Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesehatan perbankan dan inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif berbasis statistik deskriptif. Data penelitian diperoleh dari laporan tahunan Statistik Perbankan Syariah Indonesia yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia. Variabel yang diteliti meliputi kesehatan perbankan (variabel independen), pertumbuhan ekonomi (variabel dependen), dan inflasi (variabel moderasi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan nilai koefisien sebesar 0.307 dan p-value 0.031 (<0.05). Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan inflasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam kondisi tertentu. Sebaliknya, kesehatan perbankan tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan nilai koefisien sebesar -0.047 dan p-value 0.315 (>0.05). Selain itu, uji moderasi menunjukkan bahwa inflasi tidak berperan sebagai variabel yang memperkuat atau memperlemah hubungan antara kesehatan perbankan dan pertumbuhan ekonomi, dengan p-value sebesar 0.471 (>0.05). Jadi, inflasi memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sedangkan kesehatan perbankan tidak memberikan kontribusi signifikan. Hasil ini memberikan implikasi bagi kebijakan ekonomi, terutama dalam pengelolaan inflasi dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stabilitas makroekonomi.