p-Index From 2020 - 2025
0.882
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Transparansi Hukum
Sudarmanto, Hery Lilik
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN KARANTINA WILAYAH SEBAGAI ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN Sari, Ariella Gitta; Sudarmanto, hery Lilik; Murty, harry
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.933

Abstract

Kemunculan Coronavirus diseas (Covid-19) telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Virus tersebut muncul pertama kali di Kota Wuhan China kemudian dengan cepat menyebar keseluruh belahan dunia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan agar meminimalisir adanya berita hoax serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Penelitian ini memakai metode hukum normatif atau penelitian doktrinal sedangkan pendekatan pada penelitian ini memakai analisis konsep hukum. Adapun hasil dari adanya penelitian yaitu pemerintah belum optimal dalam menjalankan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 dikarenakan tidak melakukan karantina wilayah dengan ketat dan akibat dari tidak diberlakukannya karantina wilayah sesuai dengan UU tersebut yaitu menyebabkan meluasnya virus sehingga kasus yang terindifikasi positif bertambah dan meningkatnya jumlah korban yang meninggal.  . Kata Kunci : Covid-19, Karantina Wilayah, Undang-Undang
TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Pujiono, Bambang; Sudarmanto, Hery Lilik; Bramantyo, Rizki Yudha
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.934

Abstract

Pencemaran nama baik sering diartikan sebagai rusaknya reputasi, kredibilitas, dedikasi dan termasuk juga kepercayaan seseorang terhadap orang lain. Tercemarnya nama baik seringkali berakibat pada rusaknya nilai-nilai dan tatanan sosial kemasyarakatan yang mengakibatkan kekacauan pada bidangbidang tertentu. Penelitian ini mengambil bentuk sebagai penelitian normatif sosiologis yang menitikberatkan permasalahan pada fenomena penggunaan media sosial facebook yang menjadi tren kehidupan modern sekarang ini. Tidak dapat dipungkiri, aktifnya interaksi sosial pada laman media sosial facebook, membuka kemungkinan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik. Prinsipnya ius societas ubi ius, facebook yang merupakan laman virtual namu diisi oleh berbagai golongan dan lapisan masyarakat, menempatkan facebook sebagai suatu ruang publik yang luar biasa besar dan berpengaruh. Pencemaran nama baik dapat terjadi baik sengaja maupun tidak, namun demikian berdasarkan hasil observasi didapati data bahwa bentuk-bentuk pencemaran nama baik dapat berupa fitnah, tuduhan, sindiran dan lain sebagainya. Sanksi tindak pidana pencemaran nama baik bagi pelaku yaitu dapat dituntut pidana penjara paling lama 6 tahun/denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) sesuai dengan Pasal 27 jo Pasal 45 UU ITE Tentang tindak pidana pencemaran nama baik. Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, UU ITE
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR TERHADAP DEBITOR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PENGAKUAN HUTANG Windradi, Fitri; Sudarmanto, hery Lilik; Ardjayeng, Lindu
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM Vol 3 Nomor 2
Publisher : Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.935

Abstract

Dalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latarbelakang masalah, bertujuan untuk mengenalibentuk perlindunganhukum ynag diberikannnkepada kreditor didalam perjanjiannkredit pengakuan hutang dengan jaminannhaktttanggungan padasaat debitor wan prestasi sesuai dengn ketentuan Undang undang Nomer 04/1996 mengenai Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Bendabenda yangggBrrkaitan dengan Tanah. Untuk mengetahui pentafsiran ketentuannnyang terdapat dalam UU Hak Tanggungan yang memberikan perlindingan hukum kepada kreditor ketika debitor wan prestasi. Dalammpenelitian ini menggunakan jenisppenelitian juridis normative, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahanpustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Bahan-bahan hukum tersebut disusun secara sistematic, dikaji kemudian ditarik suatu simpulan dalam hubungannya dengan per-masalahan yang diteliti. Kata Kunci : Kreditor, Wanprestasi, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR TERHADAP DEBITOR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PENGAKUAN HUTANG Windradi, Fitri; Sudarmanto, hery Lilik; Ardjayeng, Lindu
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM Vol 3 Nomor 2
Publisher : Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.935

Abstract

Dalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latarbelakang masalah, bertujuan untuk mengenalibentuk perlindunganhukum ynag diberikannnkepada kreditor didalam perjanjiannkredit pengakuan hutang dengan jaminannhaktttanggungan padasaat debitor wan prestasi sesuai dengn ketentuan Undang undang Nomer 04/1996 mengenai Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Bendabenda yangggBrrkaitan dengan Tanah. Untuk mengetahui pentafsiran ketentuannnyang terdapat dalam UU Hak Tanggungan yang memberikan perlindingan hukum kepada kreditor ketika debitor wan prestasi. Dalammpenelitian ini menggunakan jenisppenelitian juridis normative, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahanpustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Bahan-bahan hukum tersebut disusun secara sistematic, dikaji kemudian ditarik suatu simpulan dalam hubungannya dengan per-masalahan yang diteliti. Kata Kunci : Kreditor, Wanprestasi, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan.
KEDUDUKAN HUKUM PIDANAiINTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUBUNGANiINTERNASIONAL Windradi, Fitri; Sudarmanto, Hery Lilik; Sulistyo, Hery
Transparansi Hukum Vol 4, No 1 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i1.1508

Abstract

AbstrakDalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latar belakang masalah, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran dan kedudukan hukum pidana internasional saat ini di dalam memainkan perannya sebagai bentuk upaya di dalam memberikan perlindungan hukum dalam mengatasi permasalahan yang seringkali timbul dalam hubungan internasional antar negara. Meningkatnya kejahatan internasional secara kualitas maupun kuantitas kejahatan lintas batas negara antara lain disebabkan oleh transisi sistem internasional dari bipolar ke sistem multipolar dan terjadinya globalisasi yang dilandasi pesatnya perkembangan sistem teknologi dan informasi. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier.Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat.Bahan-bahan hukum tersebut disusun secara sistematis, dikaji kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Pidana Internasional, Hubungan Internasional.