Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL MICROBUS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 40/PDT.G/2012/PN. MDN.) Hendri Dwitanto
Ilmu Hukum Prima (IHP) Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA
Publisher : jurnal.unprimdn.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34012/jihap.v3i1.932

Abstract

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL MICROBUS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 40/PDT.G/2012/PN. MDN.) HENDRI DWITANTO Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Jalan Dr. T. Mansur Nomor 9, Kampus Padang Bulan, Medan Telp.(061)8211633, Email: hendri.dwitanto@gmail.com ABSTRACT A sale and purchase is a mutual agreement in which one party is committed themselves to transfer ownership rights over something, whereas another party promises to pay some amount of money in return for acquiring the ownership rights. There is a dispute over a sale and purchase in the Ruling Number 40/Pdt.G/2012/PN.Mdn. which is interesting to study i.e. how a verbal agreement is fulfilled so that it binds both parties, what legal consequences are there if one party defaults on a verbal sale and purchase agreement, and how the Judges’ legal consideration is concerning the dispute over a default on the sale and purchase agreement of microbus in accordance with Ruling Number 40/Pdt.G/2012/PN.Mdn. pursuant to the prevailing laws. This is a descriptive juridical normative research. It uses secondary data. It applies descriptive analysis and is concluded using deductive reasoning method. A verbal agreement is legally binding when all parties involved meet and agree to sell and purchase. A sale and purchase is considered to have taken place when all parties involved have agreed about something and its price, although the item is not handed and paid yet. The legal consequence for a default on a sale and purchase agreement is that it causes rights for one of the parties who is injured, to file a claim over four things, namely: fulfilment of agreement, fulfilment of agreement with compensation, cancellation of agreement, and cancellation of agreement with compensation. The Judges’ legal consideration on the dispute over the sale and purchase agreement of microbus in Ruling Number 40/Pdt.G/2012/PN.Mdn., is that the agreement has substantially been in line with prevailing laws; nevertheless, the judges still fail to notice some things. Keywords: Verbal Agreement; Sale and Purchase; Default Intisari Jual beli ialah suatu perjanjian bertimbal balik dalam mana pihak yang satu berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedangkan pihak yang lainnya berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut. Terdapat satu sengketa jual beli menurut Putusan Nomor 40/Pdt.G/2012/PN. Mdn. yang cukup menarik untuk dikaji berkaitan dengan bagaimana menentukan waktu tercapainya kesepakatan sehingga berlaku mengikat bagi kedua belah pihak dalam bentuk perjanjian tidak tertulis, bagaimana akibat hukum yang timbul apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli yang tidak tertulis, dan bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam sengketa tentang wanprestasi atas perjanjian jual beli mobil microbus menurut Putusan Nomor 40/Pdt.G/2012/PN. Mdn. telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif. Sifat penelitian ini ialah deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis dan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Mengikatnya suatu kesepakatan dalam perjanjian jual beli yang tidak tertulis itu saat para pihak yang bertemu itu sepakat untuk melakukan jual beli. Jual beli dianggap telah terjadi antara penjual dan pembeli, pada saat orang-orang itu mencapai kesepakatan tentang suatu barang beserta harganya, meskipun barang itu belum diserahkan dan harganya belum dibayar. Akibat hukum yang timbul apabila para pihak melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli yaitu muncul suatu hak bagi salah satu pihak yang dirugikan tersebut untuk menuntut empat hal yaitu sebagai berikut: pemenuhan perjanjian, pemenuhan perjanjian disertai ganti kerugian, pembatalan perjanjian, pembatalan perjanjian disertai ganti kerugian. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam sengketa perjanjian jual beli mobil microbus pada putusan nomor 40/Pdt.G/2012/PN. Mdn. secara keseluruhan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, namun juga terdapat beberapa hal yang masih luput dari perhatian hakim.
Pelaksanaan Tanggung Jawab Mutlak Atas Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa Menurut Pasal 1367 KUH Perdata Hendri Dwitanto; Mustakim Mustakim
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 1: Agustus 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.277 KB)

Abstract

Pasal 1367 KUH Perdata menentukan bahwa “seseorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada di bawah pengawasannya”, demikian halnya perbuatan melawan hukum yang dilakukan orang dengan gangguan jiwa maka harus menjadi tanggung jawab dari orang tua atau wali dalam mengganti kerugian yang diderita oleh korban. Namun, dalam kenyataannya sering ditemukan kasus di mana orang dengan gangguan jiwa melakukan tindakan yang merugikan orang lain, akan tetapi sebagian orang tua/wali tidak melakukan tanggung jawabnya atas tindakan orang yang berada di bawah kekuasaannya. Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk menjelaskan tentang pelaksanaan tanggung jawab dari wali ataupun pengampu kepada korban, bentuk ganti kerugian yang diberikan oleh pengampu kepada korban, dan upaya hukum yang ditempuh oleh korban dalam mendapatkan ganti rugi. Untuk memperoleh data dalam penulisan jurnal ini diperlukan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan, yaitu dilakukan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, teori-teori dan buku yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, sedangkan data primer diperoleh dari penelitian lapangan, yaitu dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan tanggung jawab kepada korban ialah mengembalikan keadaan korban seperti sedia kala dengan tanggung jawab secara hukum, baik dengan cara ganti rugi maupun rehabilitasi atas kerusakan mental atau jiwa yang dialami orang korban. Namun, di sisi lain masih ada sebagian orang tua/wali tidak melaksanakan tanggung jawab terhadap kerugian korban. Bentuk ganti rugi oleh wali/pengampu terhadap korban ialah ganti rugi materil seperti biaya perbaikan kerusakan barang, perawatan di rumah sakit, dan lain-lain, serta kerugian immateril seperti biaya rehabilitasi dan pemberian sejumlah uang. Kemudian upaya hukum yang ditempuh ialah melalui jalur non litigasi khususnya mediasi untuk mencapai suatu perdamaian di antara pihak orang tua/wali dengan pihak korban. Disarankan kepada negara, baik itu lembaga legislatif maupun lembaga eksekutif agar dapat menetapkan aturan yang lebih khusus mengenai perbuatan melawan hukum yang pelakunya ialah orang dengan gangguan jiwa, karena selama ini diketahui bahwa peraturan mengenai hal tersebut di dalam KUH Perdata masih terlalu umum sehingga sering menimbulkan ketidakpastian hukum. Article 1367 of the Indonesian Civil Code declare that "a person is responsible for the damage which was caused by his own act, as well as for that which was caused by the acts of the individuals for whom he is responsible, or caused by matters which are under his supervision," as well as tort that people with mental disorders then it should be the liability of the parent or guardian to replace the losses suffered by the victim. However, the reality is often found in cases in which people with mental disorders perform actions that harm others, but some parents or guardians do not undertake liability for the actions of people who are under his control. The purpose of this journal is to explain the implementation of the liabilities of a guardian or parent to the victim, the form of compensation given by guardian to victims, and legal actions taken by the victim in getting indemnity. To obtain the data in this journal is required secondary data and primary data. Secondary data were obtained from the research literature, which is done by studying the legislation, theories and books related to the problems researched, while the primary data obtained from field research, which is done by interviewing respondents and informants. Based on this research, it is known that the implementation of the responsibility to the victims is to restore the victim as usual with the strict liability, either by way of compensation and rehabilitation of mental damage suffered by the victim. The form of compensation given by guardian to victims is material indemnity such as the cost of repairing damage to goods, hospitalization, and others, as well as immaterial indemnity such as the cost of rehabilitation and the present of a sum of money. Then the legal action which can be reached by the victim is through non-litigation particularly mediation to reach a peace between the parents or guardians with the victim. Suggested to the state, both the legislature and the executive in order to set out the rules more specific regarding the torts which the perpetrator is a person with a mental disorder, since it is known that the regulation on the same subject in the Indonesian Civil Code is still too common and often lead to uncertainty law.
CONTRACT LAW AND THE LIVING ENVIRONMENT: CONTRACTUAL LIABILITY IN SUSTAINABLE DEVELOPMENT Dwitanto, Hendri; Natsir, Muhammad; Nasution, Fahman Urdawi
NOMOI Law Review Vol 6, No 2 (2025): November Edition
Publisher : NOMOI Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/nomoi.v6i2.26363

Abstract

Sustainable development in coastal areas requires effective legal instruments to ensure environmental responsibility in every development activity. This research analyzes the role of contract law as an enforcement instrument of contractual responsibility in the sustainable development in Indonesia's coastal areas. The purpose of this study is to examine the legal foundation of contractual responsibility in coastal development contracts, analyze the implementation of environmental clauses in development contracts, and formulate an ideal legal framework to strengthen contractual responsibility in sustainable development. The research method uses a normative juridical approach with an analysis of legislation, academic journals, and related legal literature. The results indicate that the legal basis for contractual liability is provided through Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management and Law Number 1 of 2014 on Amendments to Law Number 27 of 2007 on Coastal and Small Islands Management. However, its implementation is still hindered by weak oversight mechanisms and law enforcement. The conclusion of the research suggests that contract law plays a strategic role in achieving sustainable development through environmental clauses that legally bind the parties, but there is a need for strengthening institutions and oversight mechanisms to ensure effective implementation in the society.
Perbaikan Akses Pendidikan Pasca-Banjir: Model Pendampingan Hukum untuk Anak Sekolah di Aceh Tamiang Nasution, Fahman Urdawi; Dwitanto, Hendri; Yanti, Rika Afrida; Rambe, M. Irfan Islami; Rokan, Mustika Putra
Pengabdian Pendidikan Indonesia Vol. 3 No. 03 (2025): Artikel Periode Desember 2025
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/ppi.v3i03.7797

Abstract

Banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada akhir November 2025 telah melumpuhkan akses pendidikan bagi ribuan anak sekolah. Sebanyak 71 sekolah di 12 kecamatan terdampak langsung, dengan kerusakan infrastruktur yang parah, terendamnya peralatan pembelajaran, dan terputusnya kegiatan belajar mengajar selama lebih dari sebulan. Kondisi ini melanggar jaminan konstitusional hak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 28C Ayat (1) yang menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk membangun model pendampingan hukum yang komprehensif guna memulihkan dan melindungi akses pendidikan anak korban bencana. Metode pelaksanaan menggabungkan pendekatan advokasi non-litigasi, edukasi hukum partisipatif, dan pendampingan berbasis komunitas melalui kerja sama lintas sektor antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, lembaga bencana, dan organisasi masyarakat sipil. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman hak pendidikan di kalangan orang tua dan guru sebesar 78%, percepatan proses perizinan sekolah darurat dari rata-rata 14 hari menjadi 3 hari kerja, dan peningkatan tingkat kehadiran siswa dari 45% menjadi 89% dalam tiga bulan pertama implementasi. Model pendampingan hukum yang dikembangkan terbukti efektif dalam mengidentifikasi dan mengatasi hambatan struktural, administratif, dan sosial-budaya yang menghambat pemulihan pendidikan pasca-bencana. Kesimpulan menekankan bahwa pendekatan berbasis hak dan partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan pemulihan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi untuk membangun ketangguhan sistem pendidikan di wilayah rawan bencana.