Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

GUGURNYA KEWENANGAN MENUNTUT DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIKAJI DARI ASPEK HUKUM HAK ASASI MANUSIA Manaroinsong, Mutiara
LEX ADMINISTRATUM Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip dan pengaturan hukum tentang proses pemeriksaan tindak pidana korupsi dan bagaimana pelaksanaan peraturan hukum terhadap gugurnya kewenangan menuntut dalam tindak pidana korupsi berdasarkan prinsip-prinsip hukum hak asasi manusia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Berkenaan dengan Prinsip-prinsip dan Pengaturan Hukum tentang Proses Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi      sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, maka berkaitan dengan proses penyidikan, penuntutan dan    pemeriksaan  di sidang pengadilan sepanjang tidak ditentukan lain masih  tetap berlaku.  Namun harus diingat bahwa ketentuan mengenai penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan ini hanya mengenai  sedikit hal yang dikecualikan dari ketentuan umumnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.  2. Setelah mengkaji dan mempelajari tentang pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka dari ke 4 alasan gugurnya kewenangan menuntut dalam KUHP, hanya ada 2 alasan saja yang dapat diterapkan dalam tindak pidana korupsi tanpa masalah, yaitu : ne bis in idem (Pasal 76 KUHP) dan daluwarsa penuntutan (Pasal 78), sedangkan peraturan amnesti dan abolisi berlaku juga terhadap tindak pidana korupsi sepanjang tidak secara tegas ditentukan lain karena melihat hukum Indonesia sebagai suatu sistem.Kata kunci: Gugurnya kewenangan menuntut, tindak pidana korupsi, hak asasi manusia
Analisis Yuridis Pertimbangan Tentang Keyakinan Hakim dalam Memutus Perkara Nomor 69 PK/Pidana 2018 Mamonto, Kluivert Marcello; Wilhelmus, Krisman; Manaroinsong, Mutiara; Karwur, Denny
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 6 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i6.16967

Abstract

Kasus pembunuhan yang mencuat di awal tahun 2016 menarik banyak perhatian publik. Kasus tersebut adalah kasus kematian Mirna Salihin yang dilakukan oleh sahabatnya sendiri yaitu Jessica Wongso yang menggunakan sianida ke dalam segelas es kopi Vietnam. Kasus ini banyak disoroti media massa sehingga menimbulkan pro dan kontra dari kasus tersebut. Penulis tertarik mengambil penelitian kasus ini karena menurut penulis kasus ini masih cukup janggal dari segi barang bukti yang digunakan untuk menentukan bahwa Jessica Kumala Wongso bersalah penuh atas kematian sahabatnya itu. Apalagi dari segi barang bukti yang digunakan berupa CCTV itu tidak cukup jelas, dalam rekaman CCTV tidak memperlihatkan bahwa Jessica betul-betul menuangkan sianida ke dalam es kopi Vietnam milik Mirna.