Artikel ini mengkaji tentang kelayakan penerapan kebijakan fiskal Khalifah Ali Bin Abi Thalib dalam pendistribusian pendapatan negara di negara yang mayoritas Islam, khususnya Indonesia. Permasalahannya adalah adanya keunggulan kebijakan fiskal Khalifah Ali Bin Abi Thalib dalam pendistribusian pendapatan negara. Metode penelitian yang digunakan merupahkan kepustakaan dengan pendekatan kualitatif melalui kajian tokoh Ali Bin Abi Thalib. Analisis data menggunakan analisis Miles And Huberman yang meliputi, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan data. Hasil penelitian ada dua. Pertama, Khalifah Ali Bin Abi Thalib dapat menjamin kebutuhan pokok rakyatnya, tanpa ada yang kelaparan dan tidur di jalanan, baik yang muslim maupun non muslim. Kedua, Gubernur Zayyad Bin Abu Sufyan sering mentransfer dana, dan makanan dari Provinsi Persia kepada Khalifah Ali Bin Abi Thalib. Setelah dibahas, kebijakan fiskal Khalifah Ali Bin Abi Thalib dalam pendistribusian pendapatan negara sangat layak diterapkan di Indonesia, khususnya untuk mengatasi masalah ekonomi mikro dan ekonomi makro.