citranu, citranu
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Termination of Prosecution Based on Restorative Justice At the Kapuas District Attorney's Office Citranu, Citranu
Jurnal Hukum dan Keadilan Vol. 1 No. 5 (2024): JHK-August
Publisher : PT. Hafasy Dwi Nawasena

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61942/jhk.v1i5.225

Abstract

:  The purpose of this study is to determine the procedure for termination of prosecution through the application of restorative justice at the Kapuas District Attorney's Office and to assess whether the rights and legal interests of victims have been fulfilled in the process. This research uses empirical legal research method by collecting primary data, and secondary data. The results of this study show that the application of restorative justice at the Kapuas State Attorney's Office is in accordance with what is stipulatedin the Attorney General's Regulation Number 15 of 2020 concerning Termination of Prosecution Based on Restorative Justice. The process of terminating prosecution through restorative justice goes through several stages of verification and tiered assessment, starting from the analysis of requirements by the Kapuas District Attorney's Office, further verification by the Central Kalimantan High Prosecutor's Office, to the final decision approved by the Attorney General's Office through the Deputy Attorney General for General Crimes. The fulfilment of the victim's legal rights and interests in the application of restorative justice depends entirely on the victim's consent to the actions taken by the perpetrator. This is important because the fulfilment of the victim's rights is the main condition for achieving peace. If the rights of the victim have been fulfilled, a peace agreement will automatically be born, so that the process of termination of prosecution through restorative justice can be implemented effectively.
OBJEKTIVITAS PEMBELAAN (PLEIDOI) OLEH ADVOKAT TERHADAP TERDAKWA DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN PROPORSIONAL (STUDI DI PUSAT BANTUAN HUKUM PERADI BANJARMASIN) Citranu, Citranu; Yase, I Kadek Kartika; Atharwan, Emilson; Kurniasi, Ririn
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 7 No 2 (2024): Volume 7 Nomor 2 Nopember 2024
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v7i2.2186

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teknik pembelaan yang objektive oleh Advokat di PBH PERADI Banjarmasin dalam mewujudkan keadilan proporsional, faktor yang mempengaruhi objektivitas pembelaan oleh Advokat, bagaimana menyikapi keinginan klien yang menginginkan pembelaan tidak sesuai dengan fakta hukum di persidangan, dan apa kendala dalam melakukan pembelaan objektive. Penelitian ini menggunkan metode penelitian hukum empiris, dengan menggunakan data primer yang didapat langsung dari lapangan, dan data sekunder yang berasal dari literature yang sesuai dengan permasalahan yang dikaji. Adapun hasil dari penelitian ini: Pembelaan yang objektive adalah pembelaan yang berdasarkan kebenaran dan fakta hukum dipersidangan yang didukung dengan alat bukti yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Faktor yang mempengaruhi objektivitas pembelaan oleh advokat berasal dari faktor internal dan eksternal advokat. Cara menyikapi klien yang ingin pembelaan menyimpang dari peraturan perundang-undangan adalah memberikan pemahaman dan pencerahan sesuai fakta persidangan dan prosedur hukum serta konsekuensi yang harus didapat apabila melakukan perbuatan melawan hukum. Tantangan dalam melakukan pembelaan secara objektif adalah posisi kasus dan kejujuran dari klien dalam memberikan keterangan
HERMENEUTIKA BELOM BAHADAT SEBAGAI WUJUD KESADARAN HUKUM MASYARAKAT ADAT DAYAK DI WILAYAH KEDAMANGAN KECAMATAN SELAT KABUPATEN KAPUAS Citranu, Citranu
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 5 No 2 (2022): Vo. 5 No. 2 Nopember 2022
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v5i2.764

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemahaman tentang Hermeneutika Belom Bahadat di wilayah Kedamangan Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas agar memperoleh suatu penjelasan yang lebih mendalam tentang hubungan Hermeneutika Belom Bahadat dan kesadaran hukum di wilayah Kedamangan Selat. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, menggunakan data primer yang bersumber dari lapangan melalui proses wawancara sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan dan literatur yang memiliki hubungan dengan permasalahan yang dikaji. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Hermeneutika Belom Bahadat bersumber dari kitab suci dan keyakinan masyarakat adat dayak serta tidak terlepas dari sejarah kehidupan masyarakat adat dayak yang tidak hanya diinterprtasikan melalui bahasa tetapi diimplementasikan melalui tingkah laku sehingga menumbuhkan kesadaran hukum yang tinggi bagi masyarakat adat dayak di wilayah Kedamangan Selat Kabupaten Kapuas.
Pidana Mati Bagi Koruptor Perspektif Pancasila Citranu, Citranu
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v6i2.1122

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan pidana mati bagi koruptor berdasarkan Pancasila dan memberikan tambahan pengetahuan untuk membuat dan memperbaharui ketentuan pidana bagi koruptor dimasa yang akan datang yang sesuai dengan Pancasila yang merupakan filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yakni menganalisis permasalahan pidana mati berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan konsep hukum. Adapun hasil penelitian ini: pidana mati bertentangan dengan Pancasila dan tidak tepat diterapkan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, sedingga pengaturan hukuman terhadap koruptor harus dihilangkan dimasa yang akan datang dan lebih mengutamakan prinsip keadilan restoratif yang lebih selaras dengan Pancasila dalam menyelesaikan permasalahan kerugian keuangan negara sebagai akibat tindak pidana korupsi.