Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Legal Implications in Human Resource Management: A Study of Employment Policy ita, april; Kurniasi, Ririn
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i1.1241

Abstract

Human Resources (HR) management in an organization does not only focus on developing employee competence and performance, but also must comply with various applicable labor regulations. This research aims to analyze legal implications in human resource (HR) management with a focus on employment policy in Indonesia. In the era of globalization, HR management is one of the key factors in maintaining a company's competitiveness. Through literature review and data analysis, this research identifies the challenges and opportunities faced by companies in implementing employment policies that comply with applicable legal regulations. The purpose of this research is to provide insight into legal compliance and risk management in the HR context. The research results show that compliance with labor regulations not only improves employee welfare but also strengthens the company's reputation.
Peraturan dan Regulasi Keamanan Siber di Era Digital Kristianti, Novera; Kurniasi, Ririn
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i1.1243

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa berbagai kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan, namun juga menimbulkan tantangan baru dalam hal keamanan siber. Artikel ini membahas peraturan dan regulasi keamanan siber di era digital, menyoroti pentingnya kerangka hukum yang efektif untuk melindungi data dan sistem informasi dari ancaman siber. Penelitian ini mengkaji berbagai pendekatan yang telah diadopsi oleh negara-negara maju dan berkembang dalam mengatasi masalah keamanan siber, termasuk undang-undang, standar industri, dan kebijakan pemerintah. Selain itu, artikel ini menganalisis peran kerjasama internasional dalam membangun ekosistem keamanan siber yang tangguh dan efektif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi peraturan di tingkat global serta adaptasi kebijakan yang fleksibel dan dinamis sangat penting untuk mengantisipasi ancaman yang terus berkembang di dunia maya. Melalui pemahaman mendalam tentang regulasi keamanan siber, artikel ini memberikan rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan, penegak hukum, dan praktisi keamanan siber untuk meningkatkan perlindungan dan mitigasi risiko di era digital.
OBJEKTIVITAS PEMBELAAN (PLEIDOI) OLEH ADVOKAT TERHADAP TERDAKWA DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN PROPORSIONAL (STUDI DI PUSAT BANTUAN HUKUM PERADI BANJARMASIN) Citranu, Citranu; Yase, I Kadek Kartika; Atharwan, Emilson; Kurniasi, Ririn
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 7 No 2 (2024): Volume 7 Nomor 2 Nopember 2024
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v7i2.2186

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teknik pembelaan yang objektive oleh Advokat di PBH PERADI Banjarmasin dalam mewujudkan keadilan proporsional, faktor yang mempengaruhi objektivitas pembelaan oleh Advokat, bagaimana menyikapi keinginan klien yang menginginkan pembelaan tidak sesuai dengan fakta hukum di persidangan, dan apa kendala dalam melakukan pembelaan objektive. Penelitian ini menggunkan metode penelitian hukum empiris, dengan menggunakan data primer yang didapat langsung dari lapangan, dan data sekunder yang berasal dari literature yang sesuai dengan permasalahan yang dikaji. Adapun hasil dari penelitian ini: Pembelaan yang objektive adalah pembelaan yang berdasarkan kebenaran dan fakta hukum dipersidangan yang didukung dengan alat bukti yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Faktor yang mempengaruhi objektivitas pembelaan oleh advokat berasal dari faktor internal dan eksternal advokat. Cara menyikapi klien yang ingin pembelaan menyimpang dari peraturan perundang-undangan adalah memberikan pemahaman dan pencerahan sesuai fakta persidangan dan prosedur hukum serta konsekuensi yang harus didapat apabila melakukan perbuatan melawan hukum. Tantangan dalam melakukan pembelaan secara objektif adalah posisi kasus dan kejujuran dari klien dalam memberikan keterangan
Tindak Pidana Perdagangan Orang Kurniasi, Ririn; Novita, Novita
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i2.1250

Abstract

Era globalisasi menimbulkan banyak dampak negatif, salah satu dampak tersebut adalah terjadinya kasus perdagangan manusia. Trafficking in person atau perdagangan manusia mungkin bagi banyak kalangan merupakan hal yang sudah sering atau biasa untuk didengar oleh karena tingkat terjadinya kasus Trafficking yang tidak dipungkiri sering terjadi di Indonesia. Trafficking terhadap manusia adalah suatu bentuk praktek kejahatan kejam yang melanggar martabat manusia, serta merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia paling kongkrit yang sering memangsa mereka yang lemah secara ekonomi, sosial, politik, kultural dan biologis. korban yang paling rentan adalah perempuan, terutama dari keluarga miskin, perempuan dari pedesaan, perempuan putus sekolah yang mencari pekerjaan. Berbagai latar belakang dapat dikaitkan dengan meningkatnya masalah perdagangan perempuan, seperti lemahnya penegakan hukum, peran pemerintah dalam penanganan maupun minimnya informasi tentang trafficking. Para pelaku perdagangan orang bekerja sangat rapih dan terorganisasi. Umumnya mereka melakukan pencarian korban dengan berbagai cara, seperti mengiming-imingi calon korban dengan berbagai daya upaya. Di antara para pelaku tersebut ada yang langsung menghubungi calon korban atau menggunakan cara lain dengan modus pengiriman tenaga kerja, baik antardaaerah, antarnegara, antarnegara, pemindahtanganan atau transfer, pemberangkatan, penerimaan, penampungan yang dilakukan dengan sangat rapi, dan tidak terdeteksi oleh sistem hukum yang berlaku. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Perdagangan Orang
Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Praktek Kedokteran Beritno, Pratomo; Kurniasi, Ririn
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v6i2.1133

Abstract

Peran penting dokter dalam membantu dan merawat pasien yang sedang sakit adalah tanggung jawab yang harus dilakukan oleh seorang dokter. Tolong menolong adalah kewajiban setiap manusia terhadap sesamanya. Dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) mewajibkan dokter untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam hal kegiatan kemanusiaan khususnya dalam bidang kesehata. Dengan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan, seorang dokter telah diberi wewenang profesional untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang praktisi. Namun, jika seorang dokter berpraktik tanpa memiliki wewenang yang sesuai, hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap standar profesional yang berlaku. Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimanakah penegakan hukum dalam tindak pidana praktek kedokteran dan untuk mengetahui dan memahami bagaimanakah perlindungan hukum terhadap korban dalam tindak pidana praktek kedokteran. Metode pendekatan dalam penulisan ini ialah pendekatan hukum normatif, dimana penelitian difokuskan pada penggunaan data sekunder. Pendekatan ini terfokus pada pemeriksaan dan studi terhadap prinsip-prinsip hukum. Penegakan hukum dalam tindak pidana praktek kedokteran pada umumnya secara substansi sudah ada beberapa peraturan yang mengaturnya, walaupun kebanyakan hal ini jarang sampai ke ranah pengadilan karena banyak kasus yang diselesaikan dengan mediasi penal. Perlindungan hukum terhadap korban kejadian malpraktik dalam praktik kedokteran saat ini masih sangat terbatas dan memerlukan reformasi agar dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban tersebut. Sebagian besar kasus malpraktik di Indonesia cenderung berakhir dalam mediasi penal sebagai opsi alternatif penyelesaian di ranah medis.