Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PROBLEMATIKA PAJAK BERGANDA PENGHASILAN PADA PEKERJA JARAK JAUH (REMOTE WORKER) DAN CONTENT CREATOR CROSS-PLATFORM Syamsiah, Desi; Sarosa, Budi; Damayanti, Elvina Eka; Ramadhani, Novilla Priyanka
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 11 No 1 (2025): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v11i1.4168

Abstract

Globalisasi dan perkembangan teknologi digital telah melahirkan fenomena pekerja jarak jauh (remote worker) dan content creator cross-platform yang bekerja melampaui batas negara. Situasi ini menimbulkan kompleksitas dalam bidang perpajakan, khususnya terkait potensi terjadinya pajak berganda penghasilan. Pajak berganda terjadi ketika penghasilan yang sama dikenakan pajak oleh dua yurisdiksi berbeda akibat tumpang tindih aturan perpajakan. Di Indonesia, pajak penghasilan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, namun belum secara spesifik mengakomodasi karakteristik unik pekerja digital lintas negara. Meskipun tersedia mekanisme Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.03/2018, implementasinya masih menghadapi tantangan karena ketidakjelasan status permanen establishment dan jurisdiksi perpajakan. Penulisan ini menganalisis problematika pajak berganda pada remote worker dan content creator dengan pendekatan yuridis normatif untuk mengidentifikasi solusi harmonisasi perpajakan yang adil dan efektif.
ANALISIS HUKUM PIDANA EKONOMI PADA MIXING SERVICES DAN JEJARING PENCUCIAN UANG CRYPTOCURRENCY Eka Damayanti, Elvina; Syamsiah, Desi; Sarosa, Budi; Pribadi, Insan
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 11 No 2 (2025): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v11i2.4740

Abstract

Era digital telah mentransformasi lanskap keuangan global melalui perkembangan cryptocurrency, yang memunculkan inovasi sekaligus tantangan kompleks dalam rezim hukum pidana ekonomi. Sejak kemunculan Bitcoin pada 2009, teknologi blockchain telah membuka ruang transaksi digital yang dapat melewati batas-batas yurisdiksi konvensional, memfasilitasi praktik mixing services yang berpotensi menjadi media pencucian uang canggih. Dengan pertumbuhan cryptocurrency global mencapai kapitalisasi pasar lebih dari $2 triliun pada 2021, jejaring pencucian uang digital semakin sophisticated, menghadirkan kompleksitas yuridis yang membutuhkan pendekatan hukum pidana ekonomi komprehensif. Penelitian ini menganalisis mekanisme hukum pidana dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menindak praktik pencucian uang melalui mixing services cryptocurrency, dengan fokus pada kerangka regulasi, modus operandi jejaring kriminal, dan strategi penegakan hukum yang efektif. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk mengeksplorasi kerangka hukum nasional dan internasional, menganalisis studi kasus, serta merumuskan rekomendasi kebijakan hukum pidana ekonomi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi cryptocurrency.
ANALISIS HUKUM PIDANA EKONOMI PADA MIXING SERVICES DAN JEJARING PENCUCIAN UANG CRYPTOCURRENCY Elvina Eka Damayanti; Desi Syamsiah; Budi Sarosa; Insan Pribadi
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 11 No 2 (2025): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v11i2.4740

Abstract

Era digital telah mentransformasi lanskap keuangan global melalui perkembangan cryptocurrency, yang memunculkan inovasi sekaligus tantangan kompleks dalam rezim hukum pidana ekonomi. Sejak kemunculan Bitcoin pada 2009, teknologi blockchain telah membuka ruang transaksi digital yang dapat melewati batas-batas yurisdiksi konvensional, memfasilitasi praktik mixing services yang berpotensi menjadi media pencucian uang canggih. Dengan pertumbuhan cryptocurrency global mencapai kapitalisasi pasar lebih dari $2 triliun pada 2021, jejaring pencucian uang digital semakin sophisticated, menghadirkan kompleksitas yuridis yang membutuhkan pendekatan hukum pidana ekonomi komprehensif. Penelitian ini menganalisis mekanisme hukum pidana dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menindak praktik pencucian uang melalui mixing services cryptocurrency, dengan fokus pada kerangka regulasi, modus operandi jejaring kriminal, dan strategi penegakan hukum yang efektif. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk mengeksplorasi kerangka hukum nasional dan internasional, menganalisis studi kasus, serta merumuskan rekomendasi kebijakan hukum pidana ekonomi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi cryptocurrency.
Sosialisasi tentang Kedudukan Hukum Adat didalam Konstitusi Negara Indonesia di Desa Adat Panglipuran Bali Asri Agustiwi; Desi Syamsiah
Buletin Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengakuan hak tradisional masyarakat hukum adat diatur dalam Pasal 18B ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dan Peraturan Daerah tentang Desa adat. Desa adat Panglipuran di Bali menerapkan hukum adat yang dituangkan dalam awig-awig yang eksistensinya diakui secara konstitusional dalam Pasal 18B Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui bagaimana aturan lokal, otonomi dan sanksi adat berdampingan dengan hukum positif serta sistem pemerintahan nasional di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi literature, analisis regulasi dan dokumentasi kegiatan sosialisasi di desa adat panglipuran bali. Hasil Kajian menunjukkan bahwa hukum adat diakui dan dilindungi secara konstitusional dalam konstitusi Indonesia melalui Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Dengan demikian, pengakuan ini memberikan landasan bagi keberadaan masyarakat adat serta nilai-nilai hukum tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat