Reky Nurviana
Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KAJIAN KRITIS TERHADAP PEMBEBASAN NARAPIDANA DIMASA PANDEMI COVID-19 Asri Agustiwi; Reky Nurviana
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Oktober 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.199 KB) | DOI: 10.52429/rn.v5i1.17

Abstract

Ruang lingkup dari artikel ini pada pandemi Covid-19 yang telah membawa dampak serius yang dirasakan oleh banyak negara lain di dunia. Dampak tersebut salah satunya dirasakan oleh Indonesia. Pemerintah Indonesia merespon pandemi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan secara cepat untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Diantara kebijakan pemerintah tersebut, terdapat keputusan untuk memberikan asimilasi dan integrasi kepada narapidana yang diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM atau Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham No. M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentunya dengan berbagai syarat. Metode yang digunakan adalah studi pustaka atau penelitian normatif karena berkaitan dengan kebijakan atau peraturan. Hasil penelitian yang didapat menunjukan bahwa dengan dikeluarkannya kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana di tengan Pandemi Covid-19 dinilai sebagai langkah preventif dalam mencegah penularan Covid-19 di dalam Lapas. Karena memang penularan Covid-19 terjadi antara manusia ke manusia, maka dengan melihat kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia yang telah melebihi kapasitas (overcapacity), menjadi kekhawatiran akan menjadi tempat penularan Covid-19. Namun seiring dengan kebijakan tersebut, muncul beberapa problematika salah satunya seperti narapidana yang dibebaskan kembali melakukan kejahatan dan harus masuk penjara lagi. Hal tersebut menggambarkan penting untuk memilah dan betul-betul menilai narapidana yang pantas dibebaskan.
POLEMIK REVISI UNDANG-UNDANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH (UU MD3) BAGI EKSISTENSI INDONESIA BER-DEMOKRASI Asri Agustiwi; Rudatyo Rudatyo; Reky Nurviana
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Oktober 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.257 KB) | DOI: 10.52429/rn.v6i1.90

Abstract

Tujuan dari makalah ini yaitu dapat berguna untuk memperluas wawasan serta pengetahuan mengenai Revisi Undang-Undang MD3 bagi Kebebasan Ber-Demokrasi yang tentunya sebagai dasar dari system pemerintahan negara Indonesia, dimana banyak perdebatan terkait revisi Undang-undang tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah Normatif dimana teori-teori dan Peraturan Perundang-undangan serta Jurnal penelitian terkait. Hasil pembahasan didapat bahwa Menyuarakan Aspirasi, dimana untuk dilihat kronologi pembentukan Undang-Undang MD3, substansi yang terdapat relevansi Undang-undang tersebut dengan penegakan demokrasi, bahwa ada banyak perubahan dengan berbagai alasan, karena kita adalah negara hukum dan negara demokrasi maka dengan kebebasan beraspirasi tentunya tidak lepas dari sistem kenegaraan setiap amanat rakyat kepada Negara maupun pemerintahan akan diwakilkan pada sebuah lembaga perwakilan.
PERSPEKTIF HUKUM EKSEKUSI ATAS OBJEK DIBEBANI HAK TANGGUNGAN Desi Syamsiah; Reky Nurviana
Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora Vol. 1 No. 3: Januari 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.499 KB)

Abstract

Hukum Jaminan adalah hukum yang mengatur tentang Lembaga Jaminan di Indonesia. Salah satu lembaga jaminan di Indonesia adalah tentang Hak Tanggungan. Hak Tanggungan adalah Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor lain. Objek hak tanggungan terdapat pada Pasal 4 ayat (1) Undang – Undang Hak Tanggungan yaitu hak atas tanah yang dapat dibebani hak tanggungan adalah Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Pakai Atas Tanah Negara. Jika kemudian debitur melakukan wanprestasi maka akan dilakukan eksekusi terhadap objek Hak Tanggungan yaitu antara lain dengan titel eksekutorial dan pelelangan