Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS INDEPENDENSI PERBANKAN BUMN DAN PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DALAM PENYALURAN KREDIT USAHA RAKYAT Eka Rizdky Handayani
PALAR (Pakuan Law review) Vol 6, No 1 (2020): Volume 6, Nomor 1 Januari-juni 2020
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (688.177 KB) | DOI: 10.33751/palar.v6i1.2094

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji independensi Perbankan BUMN serta penerapan Prinsip Kehati-hatian Bank dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dengan mengikuti tipologi penelitian hukum normatif, data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan direlevansikan dengan teori yang berkaitan serta dituliskan secara deskriptif dan dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penyaluran KUR di Indonesia oleh bank BUMN mengalami peningkatan yang cukup signifikan setiap tahunnya. Perbankan BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perbankan, menjalankan prinsip kehati-hatian bank khususnya dalam penyaluran KUR, meskipun pada implementasinya masih ada keterlibatan pemerintah yang diindikasikan dengan banyaknya lembaga atau pihak yang terkait dengan proses dan kebijakan penyaluran KUR serta belum adanya aturan (regulasi) yang jelas terkait perbankan BUMN dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga intermediasi sekaligus sebagai Agen Pembangunan,  memberikan implikasi bahwa belum optimalnya prinsip kemandirian (independensi) pada perbankan BUMN. 
DJP ONLINE SEBAGAI IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK Handayani, Eka Rizdky; Nurmala, Salma Ayu
Lex Jurnalica Vol 22, No 2 (2025): LEX JURNALICA
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/lj.v22i2.9587

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip Good Governance telah terpenuhi dalam pelayanan DJP Online sebagai Pelayanan Publik yang baik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, serta apa saja manfaat dan kendala yang ditemukan dalam implementasi DJP Online. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dengan mengikuti tipologi penelitian hukum normatif, data penelitian dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumen, kemudian ditulis secara deskriptif dan dianalisa secara kualitatif. Upaya pemerintah dalam peningkatan mutu layanan publik, salah satunya dengan digitalisasi berbagai sektor pelayanan publik, tidak terkecuali dalam pelayanan perpajakan melalui sistem DJP Online. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa DJP Online telah memenuhi prinsip-prinsip Good Governance, yaitu akuntabilitas, transparansi, partisipasi, responsivitas, efektif dan efisien. Namun demikian, beberapa kekurangan dan kendala yang ditemukan dalam pelaksanaannya dapat mengurangi kemanfaatan dan optimalisasi penggunaan DJP Online bagi masyarakat (Wajib Pajak). Hal ini dapat diantisipasi dengan sosialisasi akan pentingnya kesadaran pelaporan pajak dan/atau pemahaman fitur-fitur didalam DJP Online, peningkatan performa sistem DJP Online, hingga penambahan fitur dasar yang memudahkan masyarakat untuk memperbaharui data pribadi secara mandiri melalui DJP Online.
Status Jabatan sebagai Aggravating Factor dalam Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Tinggi Negara : Studi Kasus Akil Mochtar Eka Rizdky Handayani; Fredrika Sherill; Albert Hadi Putra; Ine Dwiyanti; Sultan Husen Nasution
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.9096

Abstract

Tindak pidana korupsi oleh pejabat tinggi negara menimbulkan dampak sistemik yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, terlebih korupsi tersebut dilakukan oleh pejabat di lingkungan institusi peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar yuridis status jabatan sebagai faktor pemberat (aggravating factor) dalam pemidanaan korupsi serta menganalisa pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 336 K/Pid.Sus/2015 terhadap terpidana Akil Mochtar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Tipikor tidak secara eksplisit mengatur status jabatan sebagai aggravating factor, Pasal 3 UU Tipikor mengintegrasikan penyalahgunaan wewenang sebagai unsur inti delik yang meningkatkan kualitas kesalahan pelaku. Pertimbangan hakim dalam kasus Akil Mochtar menempatkan jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi sebagai personifikasi keadilan, sehingga penyalahgunaannya merupakan pengkhianatan terhadap kontrak sosial. Vonis penjara seumur hidup dijatuhkan berdasarkan teori proporsionalitas dan efek deterrence. Kesimpulannya, status jabatan merupakan variabel determinan yang memperberat pidana dan menghapus faktor peringan dalam kasus korupsi pejabat tinggi negara.
Kepastian Hukum Penilaian Nilai Tanah sebagai dasar Penetapan Nilai Transaksi dan Pajak Peralihan Hak Atas Tanah di Indonesia Andhyka Muchtar; Eka Rizdky Handayani; Aphrodita Puspateja
Indonesian Journal of Multidisciplinary Sciences (IJoMS) Vol. 5 No. 2 (2026): Indonesian Journal of Multidisciplinary Sciences (IJoMS)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/ijoms.v5i2.2868

Abstract

Penetapan harga tanah yang wajar seringkali ditetapkan oleh pemerintah tanpa aturan yang jelas, bahkan  sering kali bersifat subjektif dan cenderung fokus pada penetapan harga tinggi tanpa adanya perhitungan yang jelas dan transparan sebagai informasi publik dan berkepastian hukum. Oleh karena itu, Tujuan Penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran bahwa menetapkan nilai tanah yang yang wajar harus memiliki regulasi yang jelas sebagai bentuk kepastian hukum dan dapat    diakses oleh masyarakat sebagai informasi publik. Penelitian ini menerapkan metode doktrinal, dengan menggunakan pendekatan konseptual. Temuan dari penelitian mengindikasikan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan yang jelas mengenai nilai dan harga tanah yang wajar di setiap daerah. Ketiadaan kepastian mengenai nilai tanah dari pemerintah daerah menyebabkan ketidakjelasan dalam penafsiran pemerintah mengenai nilai tanah yang seharusnya. Akibatnya, penetapan harga tanah tampak tidak didasarkan pada prinsip yang jelas dalam menentukan nilai tanah yang sesuai.