Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : JURNAL RETENTUM

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA (POLDA-SU) Simbolon, Leonardo Lukito; Marbun, Jaminuddin; Rogers, Maurice
JURNAL RETENTUM Vol 1 No 01 (2019): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i1.909

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDA-SU), faktor apa yang menjadi kendala dan cara mengatasinya kendala penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDA-SU). Hasil penelitian diperoleh bahwa modus operandi pencucian uang paling umum terjadi adalah dengan melakukan transfer bank atas dana dimaksud, transfer dana tersebut dapat terjadi hingga berkali-kali agar semakin jauh dari sumber asalnya, dan semakin sulit untuk dilakukan pelacakan. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, dan laporan PPATK, tetapi sebagian besar adalah hasil penyidikan kepolisian sebagai tindak lanjut dari pidana asalnya. Faktor kendala dalam penegakan hukum terhadap pencucian uang adalah: kerahasiaan bank cukup tinggi, perbedaan interpretasi antar penegak hukum, kurangnya SDM penyidik kepolisian, kurangnya kepatuhan pelaku penyedia jasa keuangan terhadap peraturan yang berlaku, adanya kemajuan teknologi, serta tingginya intervensi kepada penyidik. Upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi kendala penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang adalah: memberikan akses lebih baik bagi kepolisian ke perbankan, meningkatkan kesepahaman antar penegak hukum, meningkatkan SDM penyidik kepolisian, memberikan sanksi tegas kepada perbankan yang tidak patuh, serta meningkatkan integritas penyidik kepolisian.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1981 TENTANG METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KARO Barus, Debora Morina Br; Siregar, Syawal Amry; Rogers, Maurice
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i2.1364

Abstract

Aktivitas perdagangan di Kabupaten Karo bahwa sangat banyak timbangan pedagang yang tidak memiliki tanda tera yang sah. Beberapa konsumen juga mengeluhkan tentang ketidakwajaran barang hasil timbangan yang dibeli dari pedagang, walaupun tidak dapat membuktikan bahwa pedagang tersebut telah melakukan manipulasi timbangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal di Kabupaten Karo oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, apa kendala yang dihadapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo dalam penerapan Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, bagaimana peranan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo dalam pelaksanaan metrologi legal. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal di Kabupaten Karo oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo. Hal ini terlihat dari alat-alat ukur tanpa tanda tera justru digunakan secara bebas dalam bertransaksi, padahal penggunaan alat tersebut secara jelas telah dilarang dalam Undang-undang Metrologi Legal. Penggunaan alat ukur dengan tanda tera masih terbatas pada tempat umum, seperti pasar tradisional dan pasar swalayan serta perusahaan-perusahaan besar. Adapun faktor kendala yang dihadapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo dalam penerapan Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal adalah: kurangnya partisipasi masyarakat sehingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo kesulitan memperoleh informasi, kurangnya jumlah pegawai sehingga pengawasan menjadi kurang baik, ancaman pidana yang terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek gentar bagi masyarakat, serta pencairan anggaran yang sering terlambat sehingga sering menghambat aktivitas operasional. Adapun peran yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo dalam penerapan UU Metrologi Legal adalah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, melakukan pengawasan serta menerima laporan pelanggaran dari masyarakat. Disarankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo perlu melakukan sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat mengenai aturan yang tercantum dalam UU Metrologi Legal, sehingga semua masyarakat dapat memahaminya dengan baik. Pemerintah Kabupaten Karo perlu menambah jumlah pegawai pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, agar dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Metrologi Legal secara lebih baik. Disamping itu, pencairan anggaran juga perlu dilakukan tepat waktu agar tidak menghambat aktivitas operasional. Pemerintah perlu melakukan pencairan anggaran secara tepat waktu agar dapat digunakan untuk aktivitas operasional sehari-hari, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS BEREDARNYA MAKANAN KADALUWARSA Sianturi, Robert Willem Pares; Siburian, Suhendri Mikael; Rogers, Maurice; Sinaga, Lestari Victoria
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2784

Abstract

Penelitian ini adalah Perlindungan Konsumen atas Beredarnya Makanan Kadaluwarsa. Adapun yang menjadi tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap beredarnya makanan kadaluwarsa dan bagaimana penyelesaian sengketa konsumen atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan produsen (pelaku usaha) terhadap makanan kadaluwarsa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan bahwa Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ini bahwa pemerintah indoneisa memberikan perhatian yang serius terhadap perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen masih menjadi hal yang harus diperhatikan. Adapun bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah maupun instansi-instansi lainnya untuk melindungi konsumen, agar konsumen tidak dirugikan. Karena seringkali terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh produsen atau penjual. Pelanggaran yang dilakukan produsen bukan hanya pelanggaran yang kecil, namun sudah tergolong pelanggaran yang besar. Dalam hal seperti ini seharusnya pemerintah lebih siap dalam mengambil tindakan terhadap produsen yang melakukan kecurangan/pelanggaran. Selain melakukan bentuk upaya untuk melindungi konsumen, peran pemerintah sangatlah dibutuhkan dalam pengawasan dan pembinaan, baik dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat. Guna untuk menghadapi perkembangan teknologi dalam memproduksi ataupun mendistribusikan makanan ke masyarakat yang semakin hari semakin berkembang, disamping itu, juga menciptakan penyelesaian sengketa makanan yang bersifat cepat, sederhana dan murah sehingga masyarakat enggan untuk melaporkan terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha/produsen yang terjadi disekitar masyarakat.
PERANAN BAWASLU TAPANULI UTARA TERHADAP PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYONGSONG PEMILIHAN UMUM 2024 Simanungkalit, Arthur; Purba, Bobbi Dewantara; Rogers, Maurice; Munthe, Herdi
JURNAL RETENTUM Vol 1 No 01 (2019): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i1.2822

Abstract

Pengawasan Partisipatif adalah partisipasi mendorong pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan mengawasi pemilu. Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam mengawasi akan mensuskseskan pesta demokrasi secara aman dan berkualitas. Maka dari itu, Bawaslu melakukan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu seperti organisasi masyarakat, pemilih pemula dan tokoh-tokoh masyarakat karena mengawasi pemilu adalah tugas bersama. Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan partisipasi politik dan partai politik dapat diwujudkan oleh penyelenggara pemilu yang bersikap netral, terbuka dan akuntabel, sehingga para partisipan pemilu DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dapat membangun kepercayaan semua pihak untuk menerima pemilu secara demokratis.