Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Qistie: Jurnal Ilmu Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM KONTRAK PERDAGANGAN MELALUI INTERNET (ELECTRONIC COMMERCE ) DISAAT PANDEMI DITINJAU DARI UU NO 11 TAHUN 2008 TENTANG UU INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE) Azami, Takwim; Kustanto, Anto; Fawaid, Bahrul
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 2 (2022): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v15i2.7486

Abstract

Didalam kontrak terdapat asas dimana asas kebebasan berkontrak ini sendiri adalah suatu kehendak untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perjanjian, menentukan isi, menentukan subjek, serta cara melaksanakan perjanjian itu sendiri. Hal tersebut menjadi sangat  penting untuk melaksanakan asas ini di masa pandemi dimana  perlindungan kontrak perdagangan sangat dipertanyakan karena pihak-pihak yang terikat tidak melakukan tatap muka sangat mempengaruhi perekonmian hampir seluruh Negara untuk mendapatkan landasan hukum yang jelas dalam meletakkan  persoalan  ini  dalam perspektif hukum perdata khusunya tentang system pelaksanaan transasksi jual beli elektronik dampak Covid-19 terhadap penjualan e-commerce. No 8 Tahun 1999 tentang hak konsumen. Pemanfaatan media elektronik khususnya internet tanpa agunan keamanan maka para pelaku usaha akan enggan untuk memanfaatkan, hal yang perlu mendapatkan perhatian persoalan domisili perusahaan sehingga Jika ada sengketa aturan bisa diketahui menggunakan absolut kedudukan hukum dari perusahaan yang memberikan produknya melalui media elektronik. Penetapan hukum  tentang perlindungan konsumen sendiri telah diatur dalam Undang-undang no 8 tahun 1999 terhadap transaksi jual beli pada pasal 1 angka 2 menjelaskan bahwa konsumen adalah siapa saja yang memakai barang atau jasa baru yang dikelola oleh masyarakat baik secara virtual maupun media Internet, dalam pasal tersebut konsumen dibagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu konsumen akhir dan konsumen setara.
KEDUDUKAN HUKUM MEREK WELL-KNOWN MARK DALAM PEMBELIAN BARANG MELALUI SYSTEM ONLINE: PERLINDUNGAN DAN TANTANGAN (STUDI DI SMK ASSHODIQIYAH SEMARANG) Azami, Takwim; Prabowo, M. Shidqon; Fawaid, Bahrul
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 2 (2023): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v16i2.9971

Abstract

Pembelian barang melalui sistem online telah mencapai tingkat signifikan dan menjadi inti dari perdagangan modern. Dalam era digital ini, peran merek menjadi lebih esensial daripada sebelumnya dalam memengaruhi perilaku konsumen. Merek yang dikenal luas atau well-known mark memainkan peran sentral dalam membentuk preferensi pembeli. Artikel ini menjelaskan secara rinci kedudukan hukum merek well-known mark dalam pembelian barang melalui sistem online, dengan fokus pada perlindungan yang diberikan dan kompleksitas yang terlibat. Berbicara tentang transaksi bisnis secara online di Indonesia, pengaturannya dilakukan melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan pertumbuhan pesat praktik transaksi produk barang bermerek terkenal melalui sistem online, penting untuk memahami ketentuan hukum guna melindungi pemilik merek terkenal dan konsumen, terutama remaja siswa-siswi yang cenderung adaptif terhadap perubahan tren baru. Perlunya memahami ketentuan hukum tentang merek dan informasi teknologi yang diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, serta Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012. Dengan pemahaman yang baik mengenai peraturan ini, pemilik merek terkenal dan konsumen dapat melindungi hak-hak mereka dalam transaksi bisnis online yang melibatkan merek terkenal.
Pertimbangan Etika Dalam Pembentukan Dan Pelaksanaan Kontrak Bisnis Azami, Takwim; Kustanto, Anto
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 1 (2024): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v17i1.10976

Abstract

Kontrak bisnis bukan hanya tentang pembagian tanggung jawab dan keuntungan antara pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap prinsip-prinsip etika yang mendasari hubungan bisnis yang sehat. Secara mendalam pertimbangan etika yang diperlukan dalam proses pembentukan dan pelaksanaan kontrak bisnis, serta implikasi dari pertimbangan etika tersebut terhadap keberlanjutan hubungan bisnis. Dari kejujuran dan kepercayaan hingga tanggung jawab sosial perusahaan, pertimbangan etika ini membentuk fondasi untuk kontrak bisnis yang adil dan berkelanjutan. Dengan memperhatikan nilai-nilai etika ini, para pelaku bisnis dapat membangun hubungan bisnis yang bermartabat, meminimalkan risiko, dan mempromosikan keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Kata Kunci: Etika, Kontrak Bisnis.
Aspek Hukum Kontrak Elektronik (Tantangan Dan Prospek Dalam Era Digital) Azami, Takwim; Kustanto, Anto
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 2 (2024): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v17i2.12368

Abstract

Kemajuan teknologi informasi telah membawa transformasi besar dalam berbagai sektor, termasuk dunia bisnis. Salah satu perubahan signifikan adalah munculnya kontrak elektronik (e-contract) sebagai instrumen utama dalam transaksi digital. Karakteristik utama kontrak elektronik meliputi kecepatan, efisiensi, dan fleksibilitas dalam berbagai bentuk transaksi, baik domestik maupun lintas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerangka hukum yang mengatur kontrak elektronik, mengupas tantangan utama yang dihadapi dalam pelaksanaannya, dan menganalisis prospek pengembangannya di Indonesia.Tantangan utama dalam implementasi kontrak elektronik meliputi tiga aspek kritis: pertama, perlindungan keamanan data pribadi yang sering kali menjadi isu sensitif dalam transaksi digital; kedua, jurisdiksi hukum dalam konteks transaksi lintas negara yang memerlukan kerangka hukum harmonis antara negara-negara; dan ketiga, validitas bukti elektronik yang masih menghadapi kendala dalam proses pembuktian di pengadilan. Meskipun demikian, kontrak elektronik memiliki prospek yang menjanjikan, terutama dengan perkembangan teknologi seperti blockchain dan smart contract yang mampu meningkatkan transparansi dan otomatisasi dalam proses kontraktual.Hasil penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi hukum internasional untuk mengatasi persoalan jurisdiksi lintas negara, penguatan regulasi terkait keamanan data, dan peningkatan kapasitas teknologi hukum yang mencakup edukasi bagi aparat penegak hukum dan pelaku bisnis. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan sistem hukum digital yang inklusif dan kolaboratif untuk memastikan keberlanjutan kontrak elektronik dalam mendukung ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Dengan langkah strategis yang terencana, kontrak elektronik dapat menjadi fondasi utama dalam memperkuat daya saing global Indonesia di era digital.