Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

PELAKSANAAN ALIH TEKNOLOGI MELALUI PERJANJIAN LISENSI PATEN BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 Umami, Yurida Zakky
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2019): QISTIE: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alih teknologi mempunyai peran penting di bidang industri, terutama untuk menghadapi globalisasi dunia. Salah satu mekanisme alih teknologi dapat dilakukan melalui perjanjian lisensi. Melalui perjanjian inilah dapat dilakukan pengalihan paten. Perjanjian lisensi berdasarkan Pasal 1 ayat 11 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, hanya merupakan izin yang diberikan oleh Pemegang Paten kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan Paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu, untuk menikmati manfaat ekonomi dari paten tersebut. Pengaturan perjanjian lisensi paten terdapat pada Pasal 76 sampai dengan 80 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016. Perjanjian lisensi alih teknologi wajib menyertakan ketentuan know how dan tentang pembayaran royalty. Keunggulan dari alih teknologi melalui perjanjian lisensi adalah lebih mudah untuk memasuki pasar internasional dengan menghemat biaya dan waktu, serta dapat memperoleh pengetahuan mengenai teknologi secara lebih cepat, sedangkan kelemahannya adalah terbentuknya kompetitor, terbatasnya royalty, dan sering terjadi konflik pada saat pelaksanaannya.
PENERAPAN DOKTRIN PERSAMAAN MEREK PADA PENDAFTARAN MEREK Yurida Zakky Umami
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 2 (2016): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v9i2.1960

Abstract

Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang bersifat eksklusif yang dimiliki oleh para pencipta atau penemu sebagai hasil aktifitas intelektual manusia. HKI secara umum dibedakan menjadi dua kategori utama yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Hak Kekayaan Industri terdiri atas Hak Merek, Hak Paten, Hak desain Industri, Rahasia Dagang, Tata Letak Sirkuit Terpadu. Pada dasarnya yang termasuk dalam lingkup HKI adalah segala karya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan melalui akal atau daya pikir seseorang. Salah satu diantaranya adalah merek.1 Merek merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang harus dilekatkan pada suatu perlindungan hukum, karena merek merupakan hal yang sangat penting dalam dunia bisnis. Merek produk (baik barang maupun jasa) tertentu yang sudah menjadi terkenal dan laku di pasar tentu saja akan cenderung membuat produsen atau pengusaha lainnya memacu produknya bersaing dengan merek terkenal, bahkan dalam hal ini akhirnya muncul persaingan yang tidak sehat. Merek dapat dianggap sebagai “roh” bagi suatu produk barang atau jasa.
TINJAUAN YURIDIS UNSUR POKOK PERJANJIAN DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PERJANJIAN FRANCHISE Yurida Zakky Umami; Anto Kustanto
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2020): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v13i2.3907

Abstract

Waralaba (franchise) merupakan salah satu cara yang dapat dianggap efektif bagi Indonesia yang tengah membangun perekonomiannya sebagai cara untuk mempertahankan diri untuk dapat bersaing pada perekonomian dunia. Seiring berjalannya waktu, waralaba atau franchise mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dan menjadi metode yang banyak di gunakan untuk memasuki dunia bisnis. Franchise adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Waralaba atau franchise menurut Pasal 1 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan atau/jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba. Waralaba atau franchising dilakukan melalui perjanjian lisensi, yaitu izin untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu obyek yang dilindungi HKI untuk jangka waktu tertentu, dengan membayar sejumlah royalti. Berdasarkan kategori dari unsur-unsur perjanjian, maka perjanjian franchise harus memenuhi unsur-unsur essensialia, naturalia dan accidentalia, dan unsur-unsur dalam perjanjian franchise, yaitu adanya para pihak, ada persetujuan antara para pihak, persetujuan bersifat tetap bukan suatu perundingan, ada tujuan yang hendak dicapai, ada prestasi yang akan dilaksanakan, berbentuk lisan atau tulisan, ada syarat-syarat tertentu sebagai isi perjanjian. Selain itu, perjanjian franchise haruslah memenuhi syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata antara lain, adanya kesepakatan para pihak, kecakapan para pihak, terdapat objek yang akan difranchisekan, karena sebab yang halal, terdapat tujuan perjanjian, terdapat ketentuan pembayaran royalty kepada franchisor. Sedangkan Hak Kekayaan Intelektual yang terdapat dalam perjanjian franchise antara lain adalah, Hak Merek, Paten, dan Hak Cipta.
PELAKSANAAN ALIH TEKNOLOGI MELALUI PERJANJIAN LISENSI PATEN BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 Yurida Zakky Umami
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2019): QISTIE: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i1.2752

Abstract

Alih teknologi mempunyai peran penting di bidang industri, terutama untuk menghadapi globalisasi dunia. Salah satu mekanisme alih teknologi dapat dilakukan melalui perjanjian lisensi. Melalui perjanjian inilah dapat dilakukan pengalihan paten. Perjanjian lisensi berdasarkan Pasal 1 ayat 11 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, hanya merupakan izin yang diberikan oleh Pemegang Paten kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan Paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu, untuk menikmati manfaat ekonomi dari paten tersebut. Pengaturan perjanjian lisensi paten terdapat pada Pasal 76 sampai dengan 80 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016. Perjanjian lisensi alih teknologi wajib menyertakan ketentuan know how dan tentang pembayaran royalty. Keunggulan dari alih teknologi melalui perjanjian lisensi adalah lebih mudah untuk memasuki pasar internasional dengan menghemat biaya dan waktu, serta dapat memperoleh pengetahuan mengenai teknologi secara lebih cepat, sedangkan kelemahannya adalah terbentuknya kompetitor, terbatasnya royalty, dan sering terjadi konflik pada saat pelaksanaannya.
KEMUDAHAN DAN KEUNTUNGAN MENDIRIkAN PERSEROAN TERBATAS (PT) BERDASARKAN UU CIPTA KERJA NO. 11 TAHUN 2020 Endar Susilo; yurida zakky Umami
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 2 (2022): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v15i2.7591

Abstract

Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan tanpa membubarkan perusahaan. Kehadiran Perseroan Terbatas (PT) sebagai suatu bentuk badan usaha dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi dapat diabaikan. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa kehadiran Perseroan Terbatas (PT) sebagai salah satu sarana untuk melakukan kegiatan ekonomi sudah menjadi suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Praktik bisnis yang dilakukan oleh para pelaku usaha, baik itu pedagang, industrial, investor, kontraktor, distributor, bankir, perusahaan ansuransi, pialang, agen dan lain sebagainya tidak lagi dipisahkan dari kehadiran Perseroan Terbatas (PT). Berbisnis dengan mempergunakan Perseroan Terbatas (PT), baik dalam skala mikro, kecil, menengah maupun berskala besar merupakan model yang paling banyak dan paling lazim dilakukan Perseroan Terbatas (PT) yang merupakan bentuk usaha yang paling disukai saat ini. 
Perjanjian Perkawinan Sebagai Upaya Preventif Bagi Pasangan Suami Istri dan Akibat Hukumnya dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan Umami, Yurida Zakky
Laporan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LAPORAN PENELITIAN
Publisher : Laporan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan perbuatan hukum menimbulkan akibat hukum antara suami istri mengenai hubungan hukum antara suami istri mengenai hak dan kewajiban masing-masing, maupun mengenai harta benda perkawinan serta penghasilan mereka selama perkawinan. Oleh karena itu sekarang banyak pasangan muda-mudi yang ingin menikah membuat suatu perjanjian perkawinan yang dianggap sebagai solusi terbaik bagi calon suami maupun calon istri yang akan melangsungkan perkawinan untuk melindungi harta benda kekayaan pasangan calon suami atau calon istri tersebut. Perjanjian perkawinan biasanya mengatur mengenai pembagian harta jika terjadi suatu perpisahan hubungan atau kematian. Perjanjian ini terjadi atau memuat hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan masa depan rumah tangga selama perkawinan berlangsung. Hal tersebut diatur di dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Perjanjian perkawinan harus dituangkan dalam bentuk akta otentik. Akta menurut Pitlo adaah surat yang ditandatangani, diperbuat untuk dipakai sebagai bukti, dan untuk dipergunakan oleh orang untuk keperluan siapa surat itu dibuat. Keberadaan kata otentik ini memberikan perlidnungan dan kepastian hukumbagi masyarakat apabila terjadi sengketa hukum yang berhubungan dengan masalah pembuktian. Akta otentik ini memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Perjanjian perkawinan yang dibuat akta otentik ini diharapkan menjadi salah satu upaya perlindungan agar perjanjian perkawinan yang dibuat memiliki pembuktian yang sempurna sehingga melindungi hak-hak para pihak. Selain itu juga mempunyai berbagai manfaat dalam membuat perjanjian perkawinan yaitu akan menjelaskan perbedaan harta gono gini selama perkawinan berlangsung dengan harta masing-masing pihak, menjelaskan mengenai hutang selama perkawinan berlangsung yang menjadi tanggung jawab sendiri atau bersama dalam perkawinan, selain itu juga memberikan perlindungan hak-hak bagi perempuan jika terjadi perceraian.
INTERVENSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI Umami, Yurida Zakky
Laporan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LAPORAN PENELITIAN
Publisher : Laporan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkara perdata di lingkungan Pengadilan Negeri terdapat beberapa pihak yang terkait. Pihak-pihak tersebut adalah pihak tergugat dan penggugat. Namun dalam proses pengadilan juga dapat mendatangkan pihak lain selain pihak penggugat dan tergugat yang disebut pihak ketiga. Ikut sertanya pihak ketiga di dalam pengadilan disebut dengan intevensi. Intervensi ini tidak diatur di dalam HIR melainkan diatur di dalam Reglement Rechtsvordering (RV). Terdapat beberapa bentuk dari intervensi yaitu Tussenkomst, voeging, vrijwaring. Sedangkan pengertian dari intervensi adalah suatu aksi hokum oleh pihak berkepentingan dengan jalan melibatkan diri atau dilibatkan oleh salah satu pihak dalam suatu perkara perdata yang sedang berperkara perdata yang berlangsung antara dua pihak yang sedang berpekara. Adanya intervensi ini dapat dilihat dari kegunaan arti ikut sertanya pihak ketiga di dalam pengadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui penerapan intervensi dalam penyelesaian perkara perdata di dalam pengadilan negeri serta mengetahui tahapan – tahapan penyeleseian perkara perdata dengan menggunakan intervensi di dalam pengadilan negeri. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah terdapat beberapa bentuk dari intervensi ini yang dapat digunakan di dalam pengadilan. Dengan adanya pihak ketiga masuk kedalam perkara tersebut terdapat suatu alasan bahwa kepentingan pihak ketiga tersebut terganggu. Intervensi diajukan oleh pihak karena pihak ketiga merasa bahwa barang miliknya disengketakan/diperebutkan oleh pihak tergugat dan penggugat. Selain itu juga lebih mengenal tahap-tahap penyelesaian perkara pengadilan apabila terdapat pihak ketiga, sehingga proses yang terjadi tidak jadi salah langkah dan dapat dijadikan acuan jika berperkara di pengadilan. Kata kunci: Intervensi, Pihak Ketiga, Penyeleseian
Pembentukan Karakter Kebangsaan Santri Di Pondok Pesantren Luhur Wahid Hasyim Semarang Azami, Takwim; Umami, Yurida Zakky
Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Anak Bangsa Vol. 1 No. 2 (2024): JUPENGMAS UNABA
Publisher : Biro Riset, Inovasi dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Anak Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52120/jpm.v1i2.123

Abstract

Pembentukan karakter kebangsaan (santri) merupakan aspek penting dalam pengembangan pendidikan agama dan budaya di pesantren luhur wahid hasyim semarang di Indonesia. Santri, sebagai pilar penting dalam masyarakat Islam Indonesia, memiliki potensi besar dalam membangun karakter kebangsaan yang kuat. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki faktor-faktor yang memengaruhi pembentukan karakter kebangsaan santri, serta peran pesantren luhur wahid hasyim semarang dalam proses ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Metode pembentukan karakter kebangsaan di Pondok Pesantren Luhur Wahid Hasyim didasarkan pada integrasi ajaran agama Islam dengan nilai-nilai kebangsaan. Santri dilibatkan dalam beragam kegiatan pembelajaran yang mencakup kajian agama, kegiatan sosial, dan pelatihan kepemimpinan. Selain itu, metode ini juga melibatkan pengembangan sikap dan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, toleransi, dan cinta tanah air. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode pembentukan karakter kebangsaan di Pondok Pesantren Luhur Wahid Hasyim mampu meningkatkan kesadaran kebangsaan santri. Santri dapat menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Metode ini juga memberikan kontribusi positif terhadap pembentukan kepribadian santri yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan. Penelitian ini memberikan wawasan baru dalam pengembangan karakter kebangsaan di lingkungan pesantren. Implikasi dari penelitian ini dapat menjadi acuan bagi pengelola pesantren, pendidik, dan peneliti untuk mengembangkan strategi yang lebih efektif dalam pembentukan karakter kebangsaan santri, serta memberikan kontribusi terhadap pemahaman lebih lanjut tentang peran pesantren dalam pembentukan identitas kebangsaan.
Covid-19 Versus Mudik Telaah Tentang Efektivitas Kebijakan Pelarangan Mudik Lebaran Pada Masa Pandemi Covid-19 Utomo, Pudjo; Umami, yurida zakky
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 1 (2021): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v14i1.4496

Abstract

Covid-19 merupakan penyakit menular yang menyebabkan keadaan darurat di dunia tidak terkecuali Indonesia. Guna mencegah penyebaran virus, Pemerintah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, dengan menerapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 19 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah. Semenjak permasalahan positif awal diumumkan pada 2 Maret 2020, tren permasalahan COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Pemerintah belum dapat mengendalikan penularan Covid-19 terlihat dari kasus yang terus bertambah hingga tahun 2021. Hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan (hukum) Larangan Mudik tidak efektif. Untuk menganalisa efektifitas kebijakan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yakni tipe penelitian hukum yang menitikberatkan pada suatu norma yang merupakan asas atau prinsip tingkah laku, dengan menggunakan teori-teori efektivitas disandingkan dengan data-data penelitian terdahulu. Kesimpulan yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa kebijakan Pemerintah tentang Larangan Mudik pada tahun 2020 berjalan tidak efektif terlihat dari jumlah penyebaran virus Covid-19 yang meningkat setelah sebagian besar masyarakat tidak menaati larangan dan tetap melakukan mudik.
Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perjanjian Gadai Umami, yurida Zakky; kustanto, anto
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 14 No 2 (2021): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v14i2.5597

Abstract

Pegadaian merupakan lembaga perkreditan yang ditujukan untuk mencapai tujuan dan sasaran serta mencegah rakyat kecil yang membutuhkan pinjaman, karena kredit dengan jaminan gadai sangat diminati masyarakat salah satunya karena kredit tersebut merupakan kredit yang terjangkau oleh masyarakat. Tujuan pegadaian adalah untuk memberikan jaminan bagi pemegang gadai bahwa dikemudian hari piutangnya pasti dibayar dari nilai jaminan. Hubungan hukum dimulai pada sangat seorang debitur atau nasabah yang membutuhkan suatu kepentingan usaha atau kepentingan pribadi lain yang karena kebutuhan tersebut menyerahkan benda bergeraknya sebagai jaminan kepada PT. Pegadaian sebagai kreditur. Suatu perjanjian terdapat hak dan kewajiban antara kreditur dan debitur. Kewajiban dari debitur adalah memenuhi prestasi dan jika tidak melaksanakan kewajiban atau kesepakatan yang harus ditaati oleh para pihak dan tidak dalam keadaan memaksa rnenurut hukum debitur, dinggap telah melanggar kesepakatan atau disebut wanprestasi.Suatu perjanjian gadai dapat dinyatakan wanprestasi apabila, baik debitur maupun kreditur tidak melaksanakan prestasinya maka debitur atau kreditur tersebut dapat disebut wanprestasi. Debitur dinyatakan wanprestasi dalam perjanjian gadai menurut KUH Perdata yaitu sesuai dengan ketentuan yang ada karena lewatnya jangka waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian. Menurut KUH Perdata, debitur dapat dinyatakan wanprestasi yaitu sesuai dengan ketentuan yang ada karena didalam perjanjian telah ditentukan suatu waktu tertentu sebagai tanggal pelaksanaan hak dan kewajiban (tanggal penyerahan barang dan tanggal pembayaran). Akibat hukum dari Debitur yang wanprestasi dalam perjanjian gadai dapat dijatuhkan sanksi, yaitu berupa membayar kerugian yang dialami kreditur, pembatalan perjanjian, peralihan resiko, dan membayar biaya perkara bila sampai diperkarakan secara hukum di pengadilan. Pada praktiknya pihak PT Pegadaian menggunakan hak retensi yang dimilikinya, yaitu melakukan eksekusi langsung terhadap benda yang menjadi jaminan apabila debitur wanprestasi.