Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pengelolaan dana jemaat serta akuntabilitasi keuangan dalam gereja secara umum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan literatur, yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman teoritis dan konseptual yang mendalam mengenai isu yang diteliti, dalam hal ini persoalan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan gereja. Temuan riset ini menunjukkan bahwa meskipun kesadaran mengenai pentingnya transparansi semakin meningkat, penerapan aturan dalam pengelolaan dana gereja kadangkala masih terbatas. Peluang yang ada perlu dimanfaatkan dengan cara yang sesuai dengan batas-batas hukum yang sah, yang dapat mendorong pengelolaan dana gereja yang lebih efisien dan terbuka. Selain itu, gereja juga penting untuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan internal dalam sistem pengelolaan keuangan secara kritis. Hal ini menunjukan bahwa gereja perlu memperbarui kebijakan yang ada serta memperkuat aturan untuk menjamin pengelolaan dana gereja yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.