Ketimpangan pendapatan merupakan tantangan besar dalam pembangunan Indonesia, khususnya di provinsi kaya sumber daya yang memiliki kontribusi pajak rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara tax ratio sebagai indikator kemampuan fiskal daerah dan Gini ratio sebagai ukuran ketimpangan pendapatan. Menggunakan data panel dari 34 provinsi selama periode 2020 hingga 2023, pendekatan kuantitatif asosiatif digunakan dengan metode analisis statistik deskriptif, korelasi Pearson, dan regresi panel. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan negatif yang kuat dan signifikan antara tax ratio dan Gini ratio, yang berarti bahwa semakin tinggi kontribusi pajak terhadap PDRB suatu provinsi, semakin rendah tingkat ketimpangan pendapatannya. Penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa sistem perpajakan yang efektif berperan dalam mendistribusikan kesejahteraan secara lebih merata di tingkat regional. Temuan ini juga mendorong pentingnya reformasi perpajakan yang disesuaikan dengan karakteristik ekonomi daerah untuk mendukung pemerataan pembangunan.