Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Hierarki Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia Rahmawati, Rahmawati; Nurnasrina, Nurnasrina; Sunandar, Heri
Money: Journal of Financial and Islamic Banking Vol. 1 No. 1 (2023)
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.728 KB) | DOI: 10.31004/money.v1i1.9418

Abstract

Tujuan - Penelitian ini membahas tentang hierarki hukum pada perbankan syariah. Permasalahan yang sering terjadi yakni efektifitas peran hierarki hukum dalam tatanan hukum perbankan syariah yang terkadang belum berjalan signifikan, sehingga akan berdampak pada efektifitas hukum di perbankan syariah, kajian atas permasalahan regulasi perbankan syariah menjadi sebuah diskursus yang harus ditemukan solusinya. Metode - Peneliti menggunakan penelitian kepustakaan (library research) untuk mengkaji lebih dalam mengenai hirarki hukum pada perbankan syariah dengan metode tematik. Hasil - Hasil penelitian ini menemukan Perbankan Syariah di Indonesia memiliki dua landasan hukum, sumber hukum Islam dan sumber hukum positif yang didukung oleh regulasi pemerintah, hal ini diperkuat oleh Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan  Syariah. Hierarki hukum perbankan syariah terdiri dari berbagai bentuk yakni Undang-undang, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). Keberadaan hukum perbankan syariah mempertegas pentingnya kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum nasional. Terakhir, keberadaan hirearki regulasi ini memperkuat eksistensi perbankan syariah dalam menjalankan aktivitas oprasional dan bisnis. Originalitas - Penelitian ini mengungkapkan permasalahan efektifitas peran hierarki hukum dalam tatanan hukum perbankan syariah yang belum berjalan dengan baik yang secara signifikan berdampak pada efektifitas hukum di perbankan syariah. Implikasi - Hirarki hukum dalam perbankan syariah akan mempermudah pihak bank dalam membuat roadmap program-program pengembangan terpadu perbankan syariah.
Dinamika Dan Permasalahan Perbankan Syariah Di Indonesia: Harapan Dan Realita Kurnialis, Sri; Sunandar, Heri; Nurnasrina, Nurnasrina
Money: Journal of Financial and Islamic Banking Vol. 1 No. 1 (2023)
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.232 KB) | DOI: 10.31004/money.v1i1.10123

Abstract

Tujuan - Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Metode - Dalam membahas dinamika dan permasalahan perbankan syariah di era globalisasi ini penulis menggunakan jenis dan sumber data yang didapat dari riset perpustakaan (Library Research) dengan mengadopsi pemikiran dan pendapat para ahli yang memiliki keterkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan topik yang sedang dibahas. Hasil - Perbankan syariah ada untuk menjadi alternatif bagi masyarakat yang menginginkan bertransaksi dengan sistem syariah, ada beberapa faktor yang menjadi keunggulan bank syariah jika dibandingkan dengan bank konvensional yakni: menyertakan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap transaksi, adanya keterikatan emosional secara religi antara bank dan nasabah, adanya keadilan dalam bagi hasil simpanan dan pembiayaan. Di sisi lain, perbankan syariah dihadapkan pada problematika yang menghambat perkembangan perbankan syariah. Originalitas - Penelitian ini mengungkapkan dinamika dan permasalahan yang terjadi di dalam perbankan syariah, serta mebahas mengenai harapan perkembangan perbankansyariah pada saat ini. Implikasi - Bank syariah harus mampu bersaing dengan bank konvensional dengan mengkombinasikan kekuatan korelasi antara pemerintah, institusi pendidikan serta inovasi dari pihak bank syariah itu sendiri. Bank syariah juga dituntut untuk lebih adaptif dan inovatif terhadap kebutuhan pangsa pasar.
Strategi Pengembangan Produk Perbankan Syariah Dan Prospek Perkembangannya Dalam Industri Perbankan Putra, Zulfadli Nugraha Triyan; Nurnasrina, Nurnasrina; Sunandar, Heri
Money: Journal of Financial and Islamic Banking Vol. 1 No. 1 (2023)
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.379 KB) | DOI: 10.31004/money.v1i1.10586

Abstract

Tujuan – Tulisan ini membahas prospek perkembangan produk perbankan syariah dalam industri perbankan modern, serta strategi yang digunakan untuk pengembangan produk bank syariah. Metode – Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah riset perpustakaan (library research) dengan mengadopsi pemikiran dan pendapat para ahli yang memiliki keterkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan topik yang sedang dibahas. Hasil – Hasil diskusi pengembangan produk perbankan syariah harus disesuaikan dengan kualitas produk, keandalan sumber daya, serta jangkauan jaringan kantor dan layanan bank syariah. Strategi untuk pengembangan produk perbankan syariah yaitu; menciptakan produk baru dan mengembangkan variasi pada produk yang sudah ada (repackaging). Originalitas – Penelitian ini mengungkap strategi pengembangan dan prospek perkembangan produk perbankan syariah dalam industri perbankan di era modern. Implikasi – Strategi pengembangan produk dengan cara repackaging ataupun dengan cara mengembangkan produk baru akan membantu perbankan syariah dalam menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen dan membut produk perbankan syariah bersaing dengan produk jasa keuangan lainnya.
Dinamika Penilaian Kesehatan Bank Syariah Saputra, Andrian; Nurnasrina, Nurnasrina; Sunandar, Heri
Astina: Jurnal Ekonomi Utama Vol 2 No 2 (2023): Juria: Jurnal Ekonomi Utama
Publisher : CV. Astina Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55903/juria.v2i2.56

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Dasar Hukum tentang pengaturan penilaian kesehatan Bank Syariah (BUS dan BPRS) Merujuk kepada aturan UU, PP, PBI, POJK dan Surat Edaran BI, OJK dan menjelasakan tentang penilaian RGEC pada Bank Syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian studi pustaka. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan analisis konten pada dokumen, artikel, jurnal, atau laporan. Penelitian dilakukan dengan desain penelitian analisis konten merupakan bentuk dari penelitian studi pustaka yang dilakukan dengan meneliti dan mengkaji dokumen tertulis baik berbentuk cetak maupun digital dan dibahas secara kualitatif terhadap topik atau masalah penelitian yang diamati. Hasil penelitian ini menemukan bahwa dasar hukum tentang pengaturan penilaian kesehatan Bank Umum Syariah (BUS) ialah Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank wajib memelihara tingkat kesehatannya. POJK No. 8 tahun 2014 pada Pasal 1 ayat 6 Tentang penilaian tingkat kesehatan bank umum syariah dan unit syariah, sementara dasar hukum tentang pengaturan penilaian kesehatan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) ialah Peraturan Bank Indonesia No.9/17/PBI/2007 tanggal 4 Desember 2007 tentang Sistem Penilaian Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan Prinsip Syariah. RGEC merupakan turunan dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tentang penilaian tingkat kesehatan Bank Umum berdasarkan profil risiko.
Problematika Perkembangan Kegiatan Usaha Bank Syariah di Indonesia Fikri, Azizul; Nurnasrina, Nurnasrina; Sunandar, Heri
Astina: Jurnal Ekonomi Utama Vol 2 No 2 (2023): Juria: Jurnal Ekonomi Utama
Publisher : CV. Astina Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55903/juria.v2i2.57

Abstract

Sebagian orang, untuk membedakan dengan bank konvensional, menyampaikan bahwa Bank syariah sebagai Bank Bagi hasil. Pernyataan ini betul, namun tidak sepenuhnya benar karena sesungguhnya bagi hasil hanya sebagian dari sistem operasi Bank syariah dalam bidang investasi. Karena masih ada sistem jual-beli dan sewa menyewa dalam sistem perbankan syariah. Pada dasarnya terdapat tiga kelompok besar produk yang ditawarkan suatu Bank syariah. Produk tersebut adalah (1) produk penghimpunan dana (funding), (2) produk penyaluran dana (financing), dan (3) produk jasa (servrbe). Dalam tulisan ini akan dibahas lebih detil produk-produk apa saja yang ada dalam ketiga kelompok tersebut. Dalam tulisan ini juga akan disampaikan contoh pelaksanaan masing-masing jenis produk tersebut dalam praktek perbankan syariah.
Hirarki Hukum dan Dasar Hukum Perbankan Syariah di Indonesia Nabela, Firdha; Nurnasrina, Nurnasrina; Sunandar, Heri
Astina: Jurnal Ekonomi Utama Vol 2 No 2 (2023): Juria: Jurnal Ekonomi Utama
Publisher : CV. Astina Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55903/juria.v2i2.58

Abstract

Penelitian ini membahas tentang hierarki hukum dan dasar hukum perbankan syariah di. Permasalahan yang sering terjadi yakni efektifitas peran hierarki hukum dalam tatanan hukum perbankan syariah yang terkadang belum berjalan signifikan, sehingga akan berdampak pada efektifitas hukum di perbankan syariah, kajian atas permasalahan regulasi perbankan syariah menjadi sebuah diskursus yang harus ditemukan solusinya. Peneliti menggunakan penelitian kepustakaan (library research) untuk mengkaji lebih dalam mengenai hirarki hukum pada perbankan syariah dengan metode tematik. Hasil penelitian ini menemukan Perbankan syariah di Indonesia memiliki dua landasan hukum yaitu sumber hukum Islam dan sumber hukum positif. Sumber hukum Islam meliputi sumber hukum dan dalil hukum yang disepakati seperti Quran, Hadis, qiyas, ijma dan dalil hukum yang tidak disepakati seperti maslahah mursalah, istihsan dan lain sebagainya. Adapun sumber hukum positif meliputi Undang – Undang tentang perbankan Syariah, Peraturan Bank Indonesia yang memuat tentang Bank Syariah, Peraturan OJK yang tentang Bank Syariah dan Fatwa DSN MUI. Keberadaan hukum perbankan syariah mempertegas pentingnya kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum nasional. Terakhir, keberadaan hirearki regulasi ini memperkuat eksistensi perbankan syariah dalam menjalankan aktivitas oprasional dan bisnis.
Analisis Kerangka Kerja Asset dan Liability Managament (Alma) Roikhani, Melati Julia; Nurnasrina, Nurnasrina; Sunandar, Heri
Astina: Jurnal Ekonomi Utama Vol 2 No 2 (2023): Juria: Jurnal Ekonomi Utama
Publisher : CV. Astina Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55903/juria.v2i2.59

Abstract

Di era globalisasi ini diikuti dengan perkembangan teknologi yang berubah sangat cepat telah sangat berpengaruh pada aktivitas perbisnisan, termasuk pada bisnis perbankan. Dengan perubahan tersebut, dapat mempengaruhi kebijakan perbankan dalam bidang pengolahan asset dan liability-nya. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Studi kepustakaan merupakan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca, mencatat, serta mengolah bahan penelitian. Penelitian ini membahas tentang penerapan konsep asset and liability management (ALMA) dalam sistem perbankan. Penerapan asset and liability management pada lembaga perbankan, baik itu bank syariah maupun konvensional harus melalui tahap penilaian budget, membuat rencana pendapatan, penilaian kinerja investasi masa lalu, memantau distribusi asset dan liabilitas bank dan menerapkan strategi asset dan liabilitas.
Implementasi Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Bank Syariah di Indonesia Rusmiati, Rusmiati; Nurnasrina, Nurnasrina; Sunandar, Heri
Astina: Jurnal Ekonomi Utama Vol 2 No 2 (2023): Juria: Jurnal Ekonomi Utama
Publisher : CV. Astina Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55903/juria.v2i2.61

Abstract

Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia termasuk perbankan syariah merupakan salah satu wujud komitmen Otoritas Jasa Keuangan untuk terus mendorong perkembangan industri keuangan syariah melalui penyusunan informasi yang lengkap dan menyeluruh tentang perkembangan industri keuangan syariah serta faktor-faktor yang mempengaruhinya sepanjang tahun. OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas perbankan syariah tidak melakukan pengawasan tehadap semua aktivitas lembaga syariah itu, melainkan ada beberapa aspek yang secara khusus diawasi oleh lembaga lain, dalam hal ini adalah DPS (Dewan Pengawas Syariah). DPS adalah bagian dari Lembaga Keuangan Syariah, yang bersangkutan yang penempatannya atas persetujuan Dewan Syariah Nasional (DSN). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literature review. Hasil penelitian ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang dalam mengatur sistem regulasi dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan. Tujuan dibentuknya OJK ini adalah untuk memenuhi dan melindungi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan, dan terselenggaranya sistem keuangan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi akuntabilitas, transparansi, independensi.Lembaga yang mengatur dan mengawasi bank syariah sebelum tahun 2014 diatur dan diawasi Bank Indonesia kemudian sejak tahun 2014 diatur dan diawasi OJK. Selain itu bank syariah diatur dan diawasi oleh DSN yang kemudian mewakilkan DPS di perbankan syariah untuk mengawasi kegiatan bank syariah sesuai atau tidak dengan prinsip-prinsip syariah.
Tafsir of Ijarah and Ujrah Versesin the Application of Muamalah Islamiah, Ifa Nurul; Sunandar, Heri
Enrichment: Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 1 No. 1 (2023): Enrichment: Journal of Multidisciplinary Research and Development
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.304 KB) | DOI: 10.55324/enrichment.v1i1.4

Abstract

Muamalah is a part of Islamic teachings that regulate relations between individuals. One activity in muamalah is ijarah, which is renting goods where the lessor receives rent or compensation. Although ijarah has rules that must be followed, there are still many ijarah practitioners who do not understand the legal basis and rules that apply. This study discusses Quranic verses on ijarah, requirements of ijarah, payment of ujrah, cancellation of ijarah contract, return of rented goods, types of ijarah, and application of ijarah in everyday life. A qualitative method with a literature study type was used to collect data from written sources such as books, journals, and other sources related to ijarah. The results of this study indicate that ijarah refers to an agreement to use goods or services by paying rent, but does not include the transfer of ownership of the goods. Ijarah is often used in everyday life to rent labour and goods. There are two types of ijarah in financial transactions, namely ijarah and ijarah muntahiya bittamlik. The ijarah contract itself is divided into two types, namely ijarah al'ain and ijarah al-dzimmah. However, ijarah muntahiya bittamlik is declared haram if there are two contracts in one transaction. The solution is to separate the lease contract and the sale contract by first conducting the lease contract and then conducting the sale contract after the lease contract is completed. The law of ijarah almuntahiya bitamlik is haram, if there are two contracts in one transaction, and the solution to permissible ijarah muntahiya bittamlik is by separating contracts, namely by first conducting the lease contract and if the lease contract is complete then using a new contract with the sale contract.
Interpretation of Waqf Distribution Verse in Islamic Economic Perspective Lubis, Nurhayati; Sunandar, Heri
Enrichment: Journal of Multidisciplinary Research and Development Vol. 1 No. 1 (2023): Enrichment: Journal of Multidisciplinary Research and Development
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.826 KB) | DOI: 10.55324/enrichment.v1i1.5

Abstract

Islamic economics is an economy that originates from the Al-Quran and Hadith. Its main goal is Rahmatal Lil Alamin, which highly upholds the values ??of justice and equality among human beings. Wealth is a deposit that God has given us to meet life's needs. Besides that, the assets we have also have other people's shares in them, so in distributing these assets, we need means to make it happen, one of which is by way of distributing Waqf. So in its implementation, we have to learn the rules and laws of Islam. This study discusses the verses of the Koran regarding distribution, endowments, hadiths related to endowments, terms and pillars of Waqf, waqf assets, utilization of waqf assets, productive endowments from an Islamic economic perspective, and finally, the distribution of endowments. This research uses qualitative research with the type of library research used to collect data from written sources such as books, journals, and other sources related to the distribution of Waqf. In the results of this study, it is known that Waqf is a fiscal policy instrument besides zakat, Waqf is also not only in the form of assets such as land and other buildings, but there is also Waqf in the form of money, so if it is used and managed correctly, it will make an excellent contribution to welfare and economic development ummah.