Suherman, Ade Maman
Universitas Jenderal Soedirman

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Global Administrative Governance: Liberalization of Government Procurement in Third World Countries Suherman, Ade Maman
Indonesian Journal of International Law
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1063.663 KB)

Abstract

Globalization and the rise of global governance are transforming the structure of International law. From the perspective of the classical, interstate consent-based international law, global governance may still appear merely as a quantitative increase in international legal instruments. On the other hand, some requirement for adoption international law is needed, particularly through a classic scheme for binding force of international law into national legal system. Classic method means that such agreement which is concluded by states. One of the interstate consent based international law is Government Procurement Agreement (GPA) which legally binding agreement in the WTO focusing on the subject of government procurement. Since GPA is a multilateral treaty administered by a Committee on Government Procurement, which includes the WTO Members that are parties to the GPA, and thus have rights and obligations under the Agreement. In fact, the majority of member state, particularly most developing countries are not party the GPA, so there is no legal obligation to observe all the provision of GPA. It seems to be a great obstacle for developing countries to adopt the GPA provisions by several reasons In sum, global administrative governance takes some roles to reform some legal frame works in developing countries. A great contribution produced some positive legal reforms in term of the achievement of competitive and transparent government procurement.
Perdagangan Bebas (Free Trade) dalam Perspektif Keadilan Internasional Suherman, Ade Maman
Indonesian Journal of International Law
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1227.981 KB)

Abstract

International trade law is to serve as an effective vehicle for the development of a truly global social and economic policy. As is seems destined to do, there must be a clearly articulated normative framework for the analysis of international trade law as a matter of justice. Due to that argument, international trade law can not be separated from international legal system which should be built under the construction of justice theory, that heavily influenced by the development of utilitarian, libertarian, international trade law should be based on the efalitarian theory that advocared by Rawls.
Marine Plastic Pollution Handling Based on International and Indonesian Law to Support Sustainable Development Goals Aryuni Yuliantiningsih; Ade Maman Suherman; Baginda Khalid Hidayat Jati
UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/unifikasi.v10i1.7498

Abstract

Due to the increasing level of marine plastic pollution, the handling to preserve and protect the sea is urgently needed. Accordingly, this study discusses about the handling of marine plastic pollution based on international and Indonesian law. The normative juridical research method with a statute and analytical approach was used to analyze the secondary data descriptively. Based on the analysis, it was known that the prevention and handling of marine plastic pollution have not been specifically regulated in international law, both in hard law and soft law. Yet, there was a UNEA Resolution 4/15 of 2022 promoting the formation of international agreements to handle plastic pollution. Meanwhile, in Indonesian law, the handling of marine plastic pollution is generally regulated in the Law of the Sea. Specifically, it was regulated in Presidential Regulation No. 2018 on Marine Debris Management which is complemented by a National Plan of Action from 2018-2025 to reduce up to 70% of plastic debris in the sea. Efforts to prevent and handle marine plastic pollution at international and national levels are in line with the 14th SDGs target to protect the sea from pollution.
TINJAUAN YURIDIS PELANGGARAN HAK HIDUP DALAM EXTRAJUDICIAL KILLING BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL (Studi Tentang Pembunuhan Tanpa Proses Peradilan Kebijakan War on Drugs Pada Pemerintahan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, 2016) Novia Findy Kartika; Ade Maman Suherman; Wismaningsih Wismaningsih
Soedirman Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.2.138

Abstract

Sejak pemilihan presiden pada 2016, Filipina dipimpin oleh Rodrigo Duterte.Saat awal kedudukannya sebagai Presiden Filipina, Duterte berusahamembasmi perdagangan obat-obatan terlarang di Filipina melalui kebijakanWar on Drugs dalam bentuk operasi double barrel. Presiden Dutertememerintahkan aparat Kepolisian Nasional Filipina untuk menangkap danmenembak mati di tempat para penyalahguna narkoba yang menolak untukditahan. Hak hidup adalah hak asasi manusia yang paling mendasar. NegaraFilipina sudah meratifikasi Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik1966 pada 1986 dan dalam lingkup nasional jaminan perlindungan hak hidupdiatur di dalam Konstitusi Republik Filipina 1987, namun dalam praktiknyanegara tersebut melakukan tindakan pembunuhan tanpa proses hukum.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hak hidup dalam hukuminternasional serta mengetahui pemberlakuan extrajudicial killing dalamkebijakan War on Drugs di Filipina ditinjau dari hukum internasional.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis yang menggunakan pendekatanperudang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data-datatersebut diperoleh, dianalisis, dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yangberkaitan dengan objek penelitian. Analisis penelitian dilakukan denganmetode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan,diketahui bahwa pengaturan hak hidup dalam hukum internasional diaturdalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik 1966. Hasil penelitian juga menunjukkan pemberlakuan extrajudicial killing kebijakan War on Drugs yang dijalankan oleh Presiden Duterte telah melanggar ketentuan internasional tentang hak hidup yaitu Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 dan Pasal 6 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik 1966 serta hukum nasional Filipina yaitu Pasal 3 Konstitusi Republik Filipina 1987.Kata Kunci: : Hak Hidup, Extrajudicial Killing, War On Drugs, HukumInternasional
Kajian Tentang Tanggung Jawab Negara Akibat Korban Kejahatan Genosida di Darfur, Sudan, Tahun 2010 Dimas Aji Pratama; Ade Maman Suherman; Noer Indriati
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.28

Abstract

Tanggung  jawab  negara  timbul  akibat  dari  kedaulatan  negara.  Tanggung jawab negara dapat diterapkan terhadap tindakan negara yang melanggar perjanjian, tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannkontraktual, serta tindakan-tindakan negara yang  menimbulkan  kerugian  terhadap  warga  negara  atau  warga  negara  lain. Kaitannya dengan kasus di Darfur, Sudan, terjadi kejahatan genosida dilakukan Presidan Sudan, Omar Hassan Ahmad Al Bashir yang mengakibatkan 300.000 orang meninggal, 1,65 juta orang terlantar di Darfur dan lebih dari 200.000 mengungsi ke negara tetangga, Chad. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan atas kejahatan genosida  ditinjau  dari  hukum  internasional,  serta  tanggung  jawab  negara  akibat korban  kejahatan  genosida  di  Darfur,  Sudan.  Metode  penelitian  yang  digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Semua data dalam  penelitian  ini  berasal  dari  data sekunder  yang disusun  secara sistematis dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil Penelitian yaitu kejahatan genosida ditinjau dari hukum internasional terdapat dalam Konvensi Genosida 1948 Statuta International Criminal Tribunal for The  Former  Yugoslavia  (ICTY),  International  Criminal  Tribunal  for  Rwanda (ICTR), dan Statuta Roma   1998.   Mahkamah   Pidana   Internasional   telah mengeluarkan surat perintah penangkapan sebanyak dua kali terhadap Omar Hassan Ahmad Al Bashir pada 4 Maret 2009, dan 12 Juli 2010, namun hingga tahun 2019, ICC masih belum dapat menangkap Omar Hassan Ahmad Al Bashir. Negara Sudan belum bertanggung jawab secara nyata terhadap Warga Negara Sudan khususnya etnik Fur, Masalit dan Zaghawa atas terjadinya genosida di Darfur, Sudan hingga 2019 tidak dapat mengadili pelaku kejahatan genosida dan belum bertanggung jawab melakukan pemulihan kepada korban atas kerusakan dan kerugian baik material maupun moral akibat tindakan genosida.Kata kunci: Kedaulatan Negara, Tanggung Jawab Negara, Genosida