Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Kasumewuho, Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, dokumentasi dan wawancara, dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dapat di simpulkan tentang Efektivitas fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pelaksanaan pembangunan desa sangat bergantung pada sejauh mana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mampu menjalankan peran utamanya, yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja pemerintah desa, serta mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas. Badan Permustawaratan Desa (BPD) yang aktif, komunikatif, dan responsif dapat menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat serta pengawas yang konstruktif terhadap perencanaan dan realisasi program pembangunan.