Abstract This study aims to analyze the implementation of the electronic-based motor vehicle tax payment policy (E-Samsat) in Subang Regency. Based on data from the Regional Revenue Agency of West Java Province, the number of registered motor vehicles in Subang Regency in 2022 was 700,214 units, increased to 715,600 units in 2023, and reached 732,421 units in 2024. However, only about 17.5% of tax payments were made via E-Samsat in 2022, rising to 19.4% in 2023, and 22% in 2024. Although the potential for Motor Vehicle Tax (PKB) revenue is relatively high, the utilization of E-Samsat remains low. This research uses George C. Edwards III's policy implementation theory, which includes four variables: communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. The research method used is descriptive qualitative with data collection techniques including observation, interviews, and documentation. The results show that the implementation of E-Samsat in Subang Regency has not been optimal, primarily due to the lack of socialization, limited human resources, and insufficient supporting facilities. Keywords: Policy Implementation, E-Samsat, Motor Vehicle Tax, Public Administration Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis elektronik (E-Samsat) di Kabupaten Subang. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Subang pada tahun 2022 adalah 700.214 unit, tahun 2023 meningkat menjadi 715.600 unit, dan tahun 2024 mencapai 732.421 unit. Namun, dari total kendaraan tersebut, hanya sekitar 17,5% pembayaran pajak yang dilakukan melalui E-Samsat pada tahun 2022, meningkat menjadi 19,4% pada 2023, dan 22% pada 2024. Meskipun potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) cukup tinggi, pemanfaatan E-Samsat masih tergolong rendah. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III dengan empat variabel: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi E-Samsat di Kabupaten Subang belum optimal, terutama disebabkan oleh kurangnya sosialisasi, keterbatasan sumber daya manusia, dan minimnya fasilitas pendukung. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, E-Samsat, Pajak Kendaraan Bermotor, Administrasi Publik