Pulau Lakkang memiliki potensi yang besar dalam bidang perikanan dan pariwisata, namun perekonomian masyarakatnya masih belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya kelembagaan Badan Usaha Milik Desa. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk melakukan penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa di Pulau Lakkang dengan menggunakan pendekatan Partisipatory Action Research. Kegiatan diawali dengan identifikasi masalah bersama masyarakat dan stakeholder terkait. Kemudian dibentuk tim yang bertugas merencanakan dan melaksanakan program untuk mengatasi masalah. Program meliputi peningkatan pemahaman masyarakat tentang Badan Usaha Milik Desa, peningkatan modal Badan Usaha Milik Desa, pelatihan manajemen keuangan, peningkatan akses pasar, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Pelaksanaan program dievaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas dan merumuskan perbaikan ke depan. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat di Pulau Lakkang menegaskan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Desa memiliki potensi strategis yang signifikan untuk menggerakkan perekonomian desa berbasis potensi lokal, asalkan dikelola dengan baik. Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan terkait pemahaman konsep, permodalan, manajemen keuangan, akses pasar, dan partisipasi masyarakat, upaya penguatan telah berhasil meningkatkan kapasitas pengurus dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Adalah penting untuk menggarisbawahi bahwa pendampingan jangka panjang dan berkelanjutan pasca kegiatan pengabdian menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan efektif dari program-program yang diinisiasi. Lebih lanjut, komitmen pemerintah daerah melalui kebijakan pendukung dan skema pembiayaan menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat desa.