Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Penolakan Pembayaran Tunai dalam Bertransaksi: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah pada Praktik Bisnis di Mulia Coffeenary Desvrianto, Muhammad Rafi; Asyiqin, Hisyam; Nuroni, Abdul Muiz
SIGn Jurnal Hukum Vol 7 No 1: April - September 2025
Publisher : CV. Social Politic Genius (SIGn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37276/sjh.v7i1.469

Abstract

Digital payment innovations have prompted business actors to implement exclusive non-cash transaction policies. However, this practice raises significant juridical and ethical problems. This research aims to critically analyze the policy of cash payment refusal through a case study at Mulia Coffeenary. The study employs an empirical legal research method, anchored by a primary review from the perspective of Sharia Economic Law. The results of the analysis indicate that this policy conflicts with the mandate of Rupiah sovereignty as outlined in Law Number 7 of 2011. Furthermore, the practice infringes upon the consumer’s right to choose, which is guaranteed by Law Number 8 of 1999. From a sharia review, the practice is found to be inconsistent with the principle of mutual consent (‘an tarāḍin minkum) in contracts and the legal maxim prohibiting harm (lā ḍarar wa lā ḍirār) to specific segments of society. It is concluded that the business rationale of efficiency and security cannot justify disregarding legal norms and transactional ethics. Therefore, this study recommends a model of coexistence between cash and digital payments to ensure broader financial inclusion and justice.
Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembayaran Zakat Mengunakan Cryptocurrency Hasanudin, Ade; Bahren, Rina Susanti Abidin; Nuroni, Abdul Muiz
Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 10, No 2 (2025): Islamic economics and banking research
Publisher : Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/ba.v10i2.8677

Abstract

Zakat payment using cryptocurrency is an increasingly relevant topic along with the development of digital technology. In the context of sharia economic law, zakat is an obligation that must be fulfilled by every qualified Muslim, including cryptocurrency owners. This article analyzes how cryptocurrency is positioned as an asset that meets the criteria for assets that must be zakatable in Islamic law, as well as the legal and social implications of cryptocurrency-based zakat payments. By utilizing the blockchain technology that underlies cryptocurrency, zakat payments can be made more efficiently, transparently, and quickly, allowing for a fairer and more equitable distribution to mustahiq. Despite challenges related to regulation and legal understanding, this article concludes that cryptocurrency zakat has great potential in strengthening the Muslim economy, as long as it is supported by the right policies and education for the community.
PELAKSANAAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE NASIONAL DAN INTERNATIONAL Pulungan, Sufriadi; Nuroni, Abdul Muiz
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 2: Jurnal Cahaya Mandalika
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Urgensi penelitian ini menilik lebih jauh masalah mengenai Pelaksanaan pembatalan putusan arbitrase nasional dan international yang hingga saat ini masih menuai polemik. Metode analisis yang digunakan yakni deskriptif dengan hasil analisis temuan bahwa Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, menyatakan bahwa putusan arbitrase dapat dibatalkan jika diduga mengandung unsur-unsur dokumen palsu, atau ditemukan dokumen yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau putusan yang diambil dari hasil menipu yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam pemeriksaan sengketa. Untuk membuktikan ada atau tidaknya salah satu dari tiga unsur diatas harus dibuktikan dengan putusan pengadilan. Apabila Pengadilan Negeri menyatakan alasan tersebut terbukti, maka putusan arbitrase dapat dibatalkan, begitu juga sebalik nya apabila tidak terbukti, maka Pengadilan Negeri harus menolak permohonan pembatalan putusan arbitrase, tetapi dalam pelaksanaannya, masih ada pengadilan negeri yang menerima permohonan pembatalan arbitrase di luar konteks pasal 70 Undang-Undang No 30 Tahun 1999 sebagaimana tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ARBITRASE SYARIAH DALAM PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NO 30 TAHUN 1999 Zamaludin, Riswan; Nuroni, Abdul Muiz
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 2: Jurnal Cahaya Mandalika
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arbitrase Syariah dalam Perspektif Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 memiliki potensi besar sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Artikel ini membahas latar belakang, metode penelitian, pembahasan, serta saran terkait pengembangan arbitrase syariah dalam konteks Undang-Undang No. 30 Tahun 1999. Selanjutnya, artikel ini membahas Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Gambaran umum, penyelesaian dan ruang lingkup, serta batasan dari undang-undang ini diuraikan secara rinci. Penjelasan tersebut meliputi tujuan undang-undang, proses arbitrase, pelaksanaan putusan arbitrase, serta pengecualian dan batasan dalam penggunaan arbitrase syariah. Dalam pembahasan, artikel ini menyoroti kelebihan dan tantangan arbitrase syariah dalam konteks Undang-Undang No. 30 Tahun 1999. Kelebihan arbitrase syariah meliputi fleksibilitas, kerahasiaan, dan kesesuaian dengan nilai-nilai hukum Islam. Namun, tantangan dalam implementasi arbitrase syariah mencakup pemahaman yang terbatas, kurangnya kesadaran masyarakat, serta perluasan ruang lingkup arbitrase syariah. Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase syariah, saran-saran seperti sosialisasi yang intensif, perbaikan regulasi, peningkatan kapasitas para praktisi hukum dan arbitrator, serta kerjasama yang erat antara lembaga arbitrase syariah, lembaga hukum Islam, praktisi hukum, dan pemerintah diusulkan. Artikel ini juga memberikan gambaran tentang kasus-kasus dan praktik arbitrase syariah melalui studi kasus 1 dan studi kasus 2. Penjelasan mengenai pengalaman penggunaan arbitrase syariah dalam praktiknya juga disampaikan. Kesimpulan artikel ini menekankan pentingnya pengembangan arbitrase syariah dalam konteks Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 melalui pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif.
PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE DI INDONESIA Nisa, Madha Ratu; Nuroni, Abdul Muiz
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 2: Jurnal Cahaya Mandalika
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arbitrase adalah salah satu cara penyelesaian sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkan kepada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak vane bersengketa. Penyelesaian sengketa dengan jalur arbitrase memiliki banyak manfaat bagi kalangan yang mau menyelesaikan masalahnya dengan lebih cepat dibanding dengan melakukan penyelesaian lewat jalur peradilan umum/biasa. Dengan melalui jalur arbitrase permasalahan sengketa bisa diatasi dengan cepat dan tidak memakan biaya yang terlalu mahal sesuai ketentuan berlaku di didalamnya. Didasarkan dengan adanya masalah – masalah yang terjadi mendorong pemerintah Indonesia untuk ikut membantu penanganan masalah yang terjadi maka pemerintah telah membuat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Sesuai manfaat dan tujuan dibuatnya Undang-undang tersebut yaitu digunakan untuk mengatur serta memberikan arahan pada point – point penting tentang bagaimana proses dari sebelum arbitrase dan tata cara pelaksanaan putusan, baik yang bersifat nasional maupun internasional.