Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Private Law

HAK MENOLAK MENJADI AHLI WARIS STUDI MENURUT KUHPERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Rahmatun, Dwiani Rohlya; Sahruddin
Private Law Vol. 5 No. 2 (2025): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/prlw.v5i2.5290

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak menolak menjadi ahli waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana konsep penolakan warisan diatur dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam KUHPerdata, penolakan warisan merupakan hak ahli waris yang dapat dilakukan secara resmi melalui pernyataan di kepaniteraan Pengadilan Negeri. Sementara itu, dalam perspektif Hukum Islam (KHI), ahli waris tidak memiliki hak untuk menolak warisan karena prinsip ijbari mengharuskan pewarisan terjadi secara otomatis sesuai ketentuan syariat. Namun demikian, KHI mengenal konsep takharuj, yaitu pengunduran diri dari hak waris melalui kesepakatan damai antar ahli waris. Penelitian ini menegaskan adanya perbedaan mendasar antara sistem hukum positif dan hukum Islam dalam memaknai hak waris dan penolakannya.
HAK MENOLAK MENJADI AHLI WARIS STUDI MENURUT KUHPERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Rahmatun, Dwiani Rohlya; Sahruddin
Private Law Vol 5 No 2 (2025): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/prlw.v5i2.5290

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak menolak menjadi ahli waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana konsep penolakan warisan diatur dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam KUHPerdata, penolakan warisan merupakan hak ahli waris yang dapat dilakukan secara resmi melalui pernyataan di kepaniteraan Pengadilan Negeri. Sementara itu, dalam perspektif Hukum Islam (KHI), ahli waris tidak memiliki hak untuk menolak warisan karena prinsip ijbari mengharuskan pewarisan terjadi secara otomatis sesuai ketentuan syariat. Namun demikian, KHI mengenal konsep takharuj, yaitu pengunduran diri dari hak waris melalui kesepakatan damai antar ahli waris. Penelitian ini menegaskan adanya perbedaan mendasar antara sistem hukum positif dan hukum Islam dalam memaknai hak waris dan penolakannya.
Analisis Penetapan Nomor 624/Pdt.P/2021/Pn.Dps Atas Perubahan Jenis Kelamin LEONI SIERRA REGINA; Regina, Leoni Sierra; Sahruddin
Private Law Vol 5 No 3 (2025): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/h3skjn22

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan pemohon serta mengetahui akibat hukum seseorang yang telah melakukan perubahan jenis kelamin. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian ini adalah dasar pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam mengabulkan permohonan pemohon selain Pasal 52 dan 56 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diperbaharui oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yaitu diantaranya fakta-fakta dalam persidangan, fatwa MUI Nomor 03/MUNAS-VII/MUI/2010 dan Keputusan Muktamar Nahdatul Ulama ke-26 di Semarang telah sesuai karena telah mencakup aspek hukum, aspek medis, maupun aspek agama yang dianut pemohon. Dalam perubahan jenis kelamin seseorang menimbulkan akibat hukum pada status keperdataan, perkawinan dan warisan.
Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Emas Batangan SAL SABILLA PUTRI; Putri, Sal Sabilla; Sahruddin
Private Law Vol 5 No 3 (2025): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ewg0yt09

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum terkait wanprestasi dalam transaksi jual beli emas batangan serta dasar pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Permasalahan yang diteliti mencakup bagaimana ketentuan wanprestasi hukum dan akibat hukumnya dalam perjanjian jual beli; pertimbangan hakim dalam Putusan No. 1197/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel. Metode yang digunakan, pendektan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap data hukum yang relevan. Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat teoritis dan praktis, baik bagi pengembangan ilmu hukum maupun bagi pelaku usaha dalam memahami risiko dan kepatuhan terhadap hukum kontraktual. Hasil penelitian menunjukkan wanprestasi dalam perjanjian jual beli terjadi ketika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya setelah disomasi. Penjual wanprestasi jika tidak menyerahkan barang, terlambat menyerahkannya, atau memberikan barang yang tidak sesuai, sementara pembeli wanprestasi jika tidak membayar tepat waktu atau tidak melunasi harga. Akibat hukumnya mencakup ganti rugi, pembatalan perjanjian dengan kompensasi, peralihan risiko, dan biaya perkara jika sengketa diajukan ke pengadilan. Dalam putusan No. 1197/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel, hakim menyatakan tidak adanya wanprestasi dalam jual beli emas batangan, yang dinilai dapat mengganggu kepastian hukum, mengurangi manfaat hukum bagi pihak yang dirugikan, dan mencederai rasa keadilan. Saran, perjanjian harus disusun jelas dengan detail barang, harga, waktu penyerahan, serta sanksi, dan menggunakan sistem pembayaran bertahap. Hakim juga perlu menegaskan unsur wanprestasi dengan meninjau kewajiban yang diperjanjikan, pemenuhannya, serta dampaknya bagi pihak yang dirugikan, serta menerapkan asas pacta sunt servanda secara tegas guna memastikan konsekuensi hukum yang jelas bagi setiap pelanggaran kontrak.