Artikel ini bertujuan guna mencari tahu serta menganalisis sejauh mana perencanaan distribusi logistik di KPU Kabupaten Karawang untuk menyambut pemilihan umum serentak tahun 2024. Faktor utama untuk menyukseskan Pemilihan Umum (PEMILU) adalah tersedianya hak masyarakat untuk memiliki dan/atau memperoleh hak suara. Perlunya menyediakan Peralatan dan perlengkapan pendukung pemungutan suara untuk pemilu/pemilihan di Tempat Pemungutan Suara adalah hal yang paling utama. Metode analisis yang dipakai ialah deskriptif kualitatif, dimana data didapat dari telaah dokumen, observasi, dan wawancara bersama Ketua KPU Kabupaten Karawang juga Kasubag Keuangan Umum dan Logistik. Hasilnya ialah perencanaan logistik di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang sudah sampai ditahap yang sudah cukup baik, ini terlihat KPU Kabupaten Karawang dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Juni 2023 telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 1.779.207. Namun selain itu agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, KPU Kabupaten Karawang memerlukan beberapa penguatan di bidang sumber daya manusia dan infrastruktur pergudangan. Hal ini akan membantu kita mencapai tujuan bersama untuk mengadakan pemilu serentak 2024 yang sukses, baik dari segi pelaksanaan maupun keuangan.