Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Legal Protection of Land Assets of Waqf Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama in Magelang District Kustiana, Septi; Puji Sulistyaningsih; Dakum; Tsuroyyaa Maitsaa’Jaudah
Ijtihad Vol. 18 No. 1 (2024): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v18i1.12484

Abstract

**English**The legal protection of Waqf land is regulated in the Republic of Indonesia Act No. 41 of 2004 on Waqf. Waqf assets in Indonesia generally often have very varied disputes. Thus, the purpose of this research is to analyze the efforts to protect the assets of Wakf Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama in the Magelang district in keeping the land Wakf so that it is safe and there is no dispute. This research method uses field research, the primary and secondary sources of data used in this research. It is then analyzed decipherably and presented qualitatively. The results of this research are the first is the protection of the legal assets of the waqf land carried out by the Assembly of Governors of the Muhammadiyah District (MPW PDM) Magelang and the Foundation of the Governor of Nahdlatul Ulama (LWPNU) of the district of Magelang to conduct the management, utilization, and development of the waqf land properly. Secondly, if there are obstacles or obstacles in the process of protecting the law of the waqf land, then there should be a deeper socialization of the waqf, monitoring and evaluation in the implementation of the law protection as well as collaborative communication between the relevant agencies. **Indonesia**Perlindungan hukum tanah wakaf diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Aset wakaf di Indonesia secara umum sering terjadi sengketa yang sangat bervariasi. Dengan demikian tujuan penelitian ini menganalisis upaya perlindungan aset tanah wakaf Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Magelang dalam menjaga tanah wakaf agar aman dan tidak terjadi sengketa. Metode penelitian ini menggunakan studi lapangan (field research), sumber data yang digunakan yaitu primer dan sekunder yang berkaitan dengan penelitian ini. Selanjutnya dianalisis secara deksriptif dan disajikan secara kualitatif. Hasil penelitian ini yang yang pertama yaitu perlindungan hukum aset tanah wakaf yang dilakukan oleh Majelis Pemberdayaan wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MPW PDM) Magelang dan Lembaga Wakaf Pimpinan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Magelang yakni melakukan pengelolaan, pemanfaatan, dan pengembangan tanah wakaf secara baik. Kedua, adanya kendala atau hambatan dalam proses upaya perlindungan hukum tanah wakaf maka harus diadakan sosialisasi tentang wakaf lebih mendalam, monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan perlindungan hukum serta komunikasi yang kolaboratif antara lembaga yang bersangkutan.
Efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak terhadap Pencegahan Perkawinan Usia Anak Febriana Dewi Utami; Dakum; Puji Sulistyaningsih
Ahmad Dahlan Legal Perspective Vol. 3 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Mungkid menunjukkan jumlah permohonan Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Magelang sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 rata-rata mengalami kenaikan, bahkan pada tahun 2020 mengalami kenaikan mencapai jumlah empat kali lipat. Padahal pemerintah Kabupaten Magelang pada tahun 2017 mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang di dalamnya mengamanatkan pencegahan Perkawinan Usia Anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas Perda Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam hal pencegahan Perkawinan Usia Anak. Metode penelitian ini yuridis empiris, sumber data yang digunakan merupakan sumber data primer dengan cara wawancara secara langsung dengan responden, sedangkan analisis data dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak terhadap pencegahan Perkawinan Usia Anak dapat dinilai belum efektif. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki antara lain dari faktor sumber daya manusia yang masih terbatas, tradisi budaya perkawinan usia anak di Kabupaten Magelang yang sangat kuat, optimalisasi pemanfaatan sarana prasarana untuk sosialisasi, dan tingkat pendidikan yang masih rendah terutama pada wilayah Kabupaten Magelang bagian pinggir (pegunungan).
Pendampingan Hukum kepada Masyarakat Desa Maduretno-Magelang dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris Jaudah, Tsuroyyaa Maitsaa’; Sulistyaningsih, Puji; Dewi, Dyah Adriantini Sintha; Dakum; Noviasari, Dilli Trisna; Iswanto, Bambang Tjatur; Andrian, Ulfa Faradilla
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2024): December 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v4i3.37856

Abstract

Pembagian waris merupakan salah satu permasalahan yang sangat penting dalam masyarakat, terutama di Indonesia yang memilik beberapa sistem hukum, baik hukum perdata BW, hukum Islam, dan adat. Banyaknya hukum yang berlaku menjadi salah satu tantangan dalam pembagian waris yang terjadi di kalangan masyarakat. Selain keberagaman hukum waris di Indonesia, yang menjadi tantangan selanjutnya yakni prosedur dan tata cara pembuatan Surat Keterangan Waris (SKW) yang tidak hanya pada satu instansi. Hal tersebut menyebabkan sebagian besar masyarakat Desa Maduretno Kecamatan Kaliangkrik kurang memahami prosedur pembagian waris dan tata cara pembuatan surat keterangan waris. Tujuan pengabdian masyarakat ini yakni meningkatkan pemahaman warga Desa Maduretno mengenai prosedur pembagian waris, tata cara pembagian harta waris sesuai dengan hukum yang berlaku, dan memberikan panduan praktis mengenai syarat administrasi yang dibutuhkan dalam pembuatan SKW. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini sosialisasi dan pendampingan dengan mitra aktif secara langsung mengenai pembagian waris dan tata cara pembuatan SKW. Hasil yang diperoleh dalam pengabdian ini memberikan pengetahuan kepada mitra tentang seluk beluk waris dan memiliki kemampuan membuat SKW sebagai langkah awal mengurus harta waris.   Abstract Legal Assistance to Maduretno-Magelang Village Community in Making a Certificate of Inheritance.Inheritance distribution is one of the most important issues in society, especially in Indonesia, which has several legal systems, including BW civil law, Islamic law, and customary law. The multitude of applicable laws becomes one of the challenges in inheritance distribution that occurs within the community. In addition to the diversity of inheritance laws in Indonesia, the next challenge is the procedures and methods for creating a Certificate of Inheritance (SKW) that are not limited to a single institution. This has caused most of the people in Maduretno Village, Kaliangkrik District, to have a limited understanding of the inheritance distribution procedures and the process of creating a Certificate of Inheritance. The aim of this community service is to enhance the understanding of the residents of Maduretno Village regarding inheritance distribution procedures, the methods of distributing inherited assets in accordance with applicable laws, and to provide practical guidance on the administrative requirements needed to create an Inheritance Certificate (SKW). The methods used in this community service activity include socialization and direct assistance with active partners regarding inheritance distribution and the procedures for creating an SKW. The results obtained from this service provide partners with knowledge about the intricacies of inheritance and the ability to create an SKW as an initial step in managing inherited assets.