Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengaruh Disrupsi Teknologi Digital terhadap Press Publisher Right pada Platform Digital di Indonesia Berdasarkan Hukum Positif Indonesia Gunawan, Nabilah; Permata, Rika Ratna; Amirulloh, Muhamad
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 12 No. 1 (2022): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v12i1.4569

Abstract

Perkembangan teknologi yang pesat telah mempengaruhi dan mengubah berbagai pola kehidupan manusia hal ini disebut dengan disrupsi. Perubahan ini memberikan kemudahan salah satunya dalam mengakses berita secara elektronik. Berita merupakan objek dari hak cipta yang harus dilindungi (press publisher right). Walaupun saat ini sudah ada regulasi yang mengatur, tetapi masih terdapat pelanggaran terhadap suatu berita. Hal ini dikarenakan pasal yang mengatur mengenai berita belum memadai dan merugikan pemilik hak cipta sehingga perlu diketahui mengenai teori dan asas hukum apa yang sesuai. Teori hukum yang sesuai adalah teori yang dikemukakan oleh R.C Sherwood, bahwa berita yang diterbitkan harus diberikan penghargaan yaitu hak eksklusif mengingat dalam pembuatannya memerlukan waktu, biaya, serta kreativitas sehingga perusahaan pers berhak mendapatkan hak eksklusif sepenuhnya. Selain itu didukung denngan teori code version. 2.0 serta lex digitalis. Asas hukum yang sesuai adalah prinsip keseimbangan hak dan kewajiban bahwa perlu adanya keseimbangan   yang adil sehingga tidak ada yang merasa dirugikan kepentingannya, prinsip pelindungan ekonomi dan moral bahwa dalam pembuatan suatu berita tidaklah mudah sehingga perlu diperolehnya hak ekslusif secara utuh didapatkan oleh perusahaan pers. Agar kedepannya press publisher right dilindungi secara penuh maka diharapkan adanya aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah yang mengatur secara jelas kepastian hukum press publisher right.
DAMPAK PANDEMIK COVID-19 TERHADAP PEMBANGUNAN PUSAT BUDAYA JAWA BARAT Rafianti, Laina; Dwinanto, Arief; Afifah, Siti Sarah; Putra, Afrizal Musdah Eka; Gunawan, Nabilah; Amara, Ailsha
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 3 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 3, Juni 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk merumuskan langkah pengelolaan pusat budaya yang sempat terkendala karena pandemik Covid-19. Provinsi Jawa Barat melalui Rencana Proyek Insfrastruktur Strategis tahun 2018-2023 telah merencanakan membangun Pusat Budaya di Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Pada Tahun 2019 telah dibangun Pusat Budaya di Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang. Pandemik Covid-19 menjadi tantangan bagi pembangunan pusat budaya yang telah dibangun dalam hal optimalisasi penggunaannya. Selain itu, artikel ini bertujuan untuk menentukan alternatif lain dalam meningkatkan fungsi pusat budaya yang telah ada akibat adanya realokasi anggaran pembangunan pusat budaya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Pengumpulan bahan hukum primer, sekunder dan tersier digunakan untuk menganalisis persoalan secara yuridis. Dilakukan pula penelitian lapangan di Kabupaten Subang dan wawancara dengan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang untuk melengkapi aspek sosiologis dari penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum di tingkat nasional dan daerah telah memberikan justifikasi bagi Pembangunan Pusat Budaya. Perlu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pemanfaatan Pusat Budaya untuk mencapai hasil akhir yang maksimal atas penggunaan Pusat Budaya ini oleh para pelaku budaya setempat. Dalam menyikapi realokasi anggaran, perlu dipertimbangkan merevitalisasi kantong-kantong budaya yang selama ini telah hidup di masyarakat selain membangun Pusat Budaya baru.
DAMPAK PANDEMIK COVID-19 TERHADAP PEMBANGUNAN PUSAT BUDAYA JAWA BARAT Rafianti, Laina; Dwinanto, Arief; Afifah, Siti Sarah; Putra, Afrizal Musdah Eka; Gunawan, Nabilah; Amara, Ailsha
Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 3 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 3, Juni 2021
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk merumuskan langkah pengelolaan pusat budaya yang sempat terkendala karena pandemik Covid-19. Provinsi Jawa Barat melalui Rencana Proyek Insfrastruktur Strategis tahun 2018-2023 telah merencanakan membangun Pusat Budaya di Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Pada Tahun 2019 telah dibangun Pusat Budaya di Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang. Pandemik Covid-19 menjadi tantangan bagi pembangunan pusat budaya yang telah dibangun dalam hal optimalisasi penggunaannya. Selain itu, artikel ini bertujuan untuk menentukan alternatif lain dalam meningkatkan fungsi pusat budaya yang telah ada akibat adanya realokasi anggaran pembangunan pusat budaya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Pengumpulan bahan hukum primer, sekunder dan tersier digunakan untuk menganalisis persoalan secara yuridis. Dilakukan pula penelitian lapangan di Kabupaten Subang dan wawancara dengan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang untuk melengkapi aspek sosiologis dari penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum di tingkat nasional dan daerah telah memberikan justifikasi bagi Pembangunan Pusat Budaya. Perlu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pemanfaatan Pusat Budaya untuk mencapai hasil akhir yang maksimal atas penggunaan Pusat Budaya ini oleh para pelaku budaya setempat. Dalam menyikapi realokasi anggaran, perlu dipertimbangkan merevitalisasi kantong-kantong budaya yang selama ini telah hidup di masyarakat selain membangun Pusat Budaya baru.