Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS)

SOSIALISASI ZAKAT/ SUMBANGAN WAJIB KEAGAMAAN SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK Ledy Famulia; Diasti Rastosari; Rendi Renaldi; Abel Ivani Fitri Salsabila
JURNAL ABDI MASYARAKAT SABURAI Vol 2, No 01 (2021): JURNAL ABDI MASYARAKAT SABURAI
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jams.v2i01.1224

Abstract

Pajak dan zakat merupakan kewajiban material dari seorang warga negara pada negaranya dan merupakan sumber pendapatan negara yang dipergunakan untuk membiayai pengeluaran serta kebutuhan negara. kedudukan zakat tidak dapat digantikan oleh pajak namun tujuan zakat dapat dikatakan tidak jauh berbeda dari tujuan perpajakan. Perpajakan dan zakat memiliki perbedaan pada sumber yuridiksi, pondasi hipotesis, tujuan, tarif, dan alokasi peruntukan. permasalahan di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim, selain sebagai wajib zakat mereka juga dibebani dengan berbagai macam pajak oleh karena itu, Peningkatan pemahaman masyarakat akan pentingnya pembayaran zakat/iuran wajib keagamaan dan pajak yang merupakan suatu kewajiban penting untuk dilakukan, terutama bagi mereka yang tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Metode yang digunakan dalam menyelesaikan permasalahan adalah dengan melaksanakan sosialisasi atau penyuluhan hukum terkait zakat atau sumbangan wajib keagamaan sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Hasil dari kegiatan ini adalah Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi/ penyuluhan hukum telah dilaksanakan dengan lancar pada tanggal 30 Desember 2020 tepatnya di Kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran dengan diikuti oleh 38 peserta dengan persentase keberhasilan 90%.
Pendampingan dalam Peningkatan Kualitas Pengolahan Kopi Bubuk dan Pemasaran Berbasis Digital Marketing pada Agroindustri Kopi Jajang di Kabupaten Tanggamus Sari, Ratna Kumala; Safitri, Meilinda; Thohirin, Muh; Famulia, Ledy; Amelia, Jihan; Larasati, Adinda Nabita
JURNAL ABDI MASYARAKAT SABURAI Vol 6, No 02 (2025): JURNAL ABDI MASYARAKAT SABURAI
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jams.v6i02.4468

Abstract

Kopi Jajang yang merupakan mitra pengabdian masyarakat berdiri sejak tahun 2019 tepatnya di Dusun Sinarjaya Desa Gunungsari Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus. Kopi Jajang merupatan industri rumah tangga pengolahan biji kopi menjadi kopi bubuk siap saji. Pada awalnya, kopi jajang terinspirasi pada kebiasaan masyarakat sekitar yang masih melakukan sangrai kopi secara tradisional. Permasalahan pada Agroindisutri Kopi Jajang dikategorikan menjadi 2 poin utama, yaitu pada bidang produksi dan biang pemasaran. Permasalahan pertama pada bidang produksi terletak pada kualitas bubuk kopi yang dihasilkan, karena biji kopi diolah masih berasal dari biji kopi yang campuran. Permasalahan kedua yaitu pada bidang pemasaran yang dilakukan masih dengan kemasan seadanya dan masih menggunakan cara tradisional. Berdasarkan permasalahan tersebut, tujuan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah produksi kopi Jajang dan memperluas pasar hingga ke tahap nasional. Pelaksanaan Program PKM dilakukan selama 8 bulan, yaitu dari bulan April-November 2025. Untuk menjawab dua permasalahan tersebut, maka dilakukan kegiatan pengabdian yang terdiri dari beberapa langkah, yaitu 1) persiapan, yaitu mengkoordinasikan kegiatan yang dilakukan versama mitra; 2) pelaksanaan, yaitu melakukan pengadaan mesin sortasi kopi dan pendampingan pendaftaran merk kopi bubuk Jajang (pada bidang produksi) serta melakukan pendampingan dalam pengemasan kopi bubuk yang menarik dan pelatihan digital marketing (pada bidang pemasaran); serta 3) evaluasi dan pelaporan, yakni tim melakukan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di lokasi mitra serta mengakomodir dan menginventarisir beberapa hal yang masih perlu tindak lanjut.