Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

DEMOKRASI DALAM DIMENSI NILAI-NILAI PANCASILA BERDASARKAN PARADIGMA PHILOSOPHISCHE GRONDSLAG Restu Gusti Monitasari; Eki Furqon; Enis Khaerunnisa
Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 (2021): Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : LPPM Universitas Bina Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46306/rj.v1i2.17

Abstract

Beberapa ahli mengatakan bahwa apabila sebuah Negara hendak menjadi sesuatu yang ideal, maka dalam penyelenggaraannya haruslah berlandaskan demokrasi. Pada dasarnya demokrasi melekat pada kebebasan dan partisipasi individu. Menggunakan kebebasan, hak-hak sipil, dan politik, merupakan bagian dari kehidupan yang melekat pada individu sebagai makhluk sosial. Indonesia dengan ideologi Pancasila nya memberikan kosekunsi dalam melaksanakan kehidupan bernegara, yakni kenyataan bahwa Pancasila sebagai Philosophische groundslag Negara Indonesia menjadi dasar dan acuan dalam bernegara, begitupun dalam melaksanakan sistem demokrasi. Artinya dalam melaksanakan sistem demokrasi di Indonesia haruslah sejalan dengan Pancasila itu sendiri. Masalah hukum yang kerap muncul ialah menselaraskan praktek demokrasi dengan makna pancasila itu sendiri yang kerapkali terjadi pertentangan dimasyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk melihat demokrasi baik secara teori maupun praktek dalam sudutpandang pancasila yang berperan sebagai Philosophische groundslag. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Urgensi pengamalan Pancasila dimaksudkan untuk memupuk kesadaran politik masyarakat sehingga mampu berperan aktif dalam partisipasi politik. Partisipasi masyarakat tidak dipandang sebagai sebuah formalitas, melainkan sebagai kontrol atas jalannya pemerintahan Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa pengamalan Pancasila dapat memperbaiki praktik demokrasi Indonesia
AUTHORITY OF THE BOARD OF REGIONAL REPRESENTATIVES TO MONITOR AND EVALUATE THE DESIGN OF LOCAL REGULATIONS AND LOCAL REGULATIONS IN CONSTITUTIONAL PERSPECTIVE Restu Gusti Monitasari; Danial Danial; Fatkhul Muin
JHR (Jurnal Hukum Replik) Vol 10, No 1 (2022): JURNAL HUKUM REPLIK
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/jhr.v10i1.5687

Abstract

The Regional Representative Council has 3 powers as regulated in Articles 22D, 23E and 23F of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, namely the powers of Legislation, Consideration and Supervision. The authority of the Regional Representative Council is expanded and added in Law No. 2 of 2018 concerning the People's Consultative Assembly, the People's Representative Council, the Regional Representative Council, and the Regional People's Representative Council, namely in Article 249 paragraph (1) letter j related to the Monitoring and evaluation of the Draft Regional Regulations and Regional Regulations. Normative juridical research method with a statutory approach. The purpose of this research is to find out and analyze constitutionally and legal problems that arise regarding the new authority of the Regional Representative Council. Based on the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the new authority of the Regional Representatives Council is in the opposite direction because it is not included in the meaning of the 3 powers of the Regional Representatives Council which is referred to as the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Legal problems that arise over the authority of the House of Representatives The area is an indication of rivalry between institutions, namely the Ministry of Home Affairs, the Governor, the Supreme Court and the Regional Representatives Council itself, this can be seen juridically, namely in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Law No. 23 of 2014 concerning Regional Government, Constitutional Court Decision No.137/PUU -XIII/2015 and No. 56/PUU-XIV/2016.Keywords: Constitutional, The Regional Representative Council, Authority, Monitoring and Evaluation of Draft Regional Regulations and Regional Regulations 
The Urgency of the Newest Renewable Energy Law in International Law Perspective Mujamil, Muhamad Haikal; Fathurrohman, Fahmi; Monitasari, Restu Gusti
Tirtayasa Journal of International Law Vol 2, No 2 (2023): Tirtayasa Journal of International Law Vol. 2 No. 2 Edisi Desember 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/tjil.v2i2.22486

Abstract

The research results indicate that global society's culture desires the use of sustainable energy, as evidenced by numerous international agreements on renewable energy and environmental management. It is important for Indonesia to create a conducive legal framework for the use of sustainable energy and environmental management while fulfilling its obligations as a member of international law. The research problem is that the energy demand in Indonesia is currently increasing due to significant economic growth. The increasing energy demand, on the other hand, requires Indonesia to comply with the ratification of sustainable energy use and environmental management. One of the main obstacles is the lack of strong and consistent regulations. This research uses a normative juridical method with secondary data. Secondary data was collected through searches and literature studies based on primary, secondary, and tertiary legal materials, and qualitative data analysis techniques were used to help researchers understand the phenomena being studied and describe various perspectives descriptively.
THE CONSTITUTIONALITY OF THE ESTABLISHMENT OF THE LAW ON THE INSTITUTION OF THE PEOPLE'S CONSULTATIVE ASSEMBLY (MPR) OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AS A FORM OF MANIFESTATION OF ARTICLE 2 PARAGRAPH (1) OF THE 1945 CONSTITUTION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA Monitasari, Restu Gusti
Dharmawangsa: International Journal of the Social Sciences, Education and Humanitis Vol 6, No 2 (2025): Social Sciences, Education and Humanities
Publisher : Universitas Dharmawangsa Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/ijsseh.v6i2.7321

Abstract

This study discusses two main problems: first, constitutional values in the institutional arrangements of People's Consultative Assembly of the Republic of Indonesia (MPR RI) based on the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia in the development of legislation in Indonesia; second, the urgency of the establishment of the MPR RI Institutional Law as an implementation of Article 2 paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The article states that "The People's Consultative Assembly consists of members of the People's Representative Council and the Regional Representative Council who are elected through general elections and further regulated by law." Therefore, a special law is needed to regulate the MPR, as also explained in the appendix to Law Number 12 of 2011. However, until now, the MPR institution is still regulated together with the House of Representatives (DPR), the Regional Representative Board (DPD), and the Regional House of Representatives (DPRD) in Law Number 2 of 2018 (UUMD3), which has the potential to cause confusion because the four institutions have different positions, functions, and authorities. This study uses a normative legal method with a descriptive analytical approach that is perspective in nature to provide solutions to the problems of state institutional arrangements in Indonesia. The results of the study show that based on Article 2 paragraph (1) of The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia post- amendment, a special law is needed regarding the MPR institution. The regulation of the MPR in one joint legal product with DPR, DPD, and DPRD not only creates ambiguity in society, but also contradicts the characteristics of each institution from a historical, philosophical, sociological, and legal perspective. Therefore, it is necessary to establish a separate MPR Institutional Law from the UUMD3.
Revitalisasi Kelembagaan DPR Melalui Reformasi Tata Kelola Anggaran Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Terhadap Isu Tunjangan DPR Restu Gusti Monitasari
Jurnal Silatene Sosial Humaniora Vol. 3 No. 2 (2025): September
Publisher : Suwaib Amiruddin Foundation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53611/z9yzmx48

Abstract

Penelitian ini mengkaji revitalisasi kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui reformasi tata kelola anggaran dalam perspektif hukum tata negara dengan fokus pada isu tunjangan yang memicu kontroversi publik. Kebijakan tunjangan yang dianggap tidak proporsional terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat telah menimbulkan krisis legitimasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap DPR sebagai lembaga perwakilan. Tujuan penelitian ini adalah memetakan kerangka normatif pengelolaan anggaran DPR, menganalisis implikasi hukum dan politik pemberian tunjangan, serta merumuskan rekomendasi reformasi yang spesifik dan konstitusional. Metode yang digunakan ialah penelitian hukum normatif-deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik, khususnya pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan proporsionalitas. Secara hukum, tunjangan memiliki dasar sah namun berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan fungsi pengawasan. Penelitian ini merekomendasikan reformasi tata kelola melalui transparansi, audit independen, regulasi internal, peningkatan kapasitas, serta partisipasi publik guna memulihkan kepercayaan.  
The Legal Policy of Regional Autonomy from the Perspectives of Constitutional Law and Ushul Fiqh Dede Ika Murofikoh; Fitri Dian AL Aufa; Restu Gusti Monitasari
Rechtsvinding Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Civiliza Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59525/rechtsvinding.1775

Abstract

This article analyzes the legal politics related to regional autonomy from the perspectives of Constitutional Law and Usul Fiqh. The study of Usul Fiqh provides an ethical and normative basis that emphasizes that every policy of power must be directed toward the benefit of society and the prevention of harm. The integration of these two perspectives is important so that regional autonomy policies are not only legally valid but also just and socially beneficial. This study aims to analyze the legal politics of regional autonomy from the perspectives of Constitutional Law and Usul Fiqh, in order to identify the normative basis, principles of benefit, and their relevance to the dynamics of changing times. This research employs a normative approach using literature reviews, examining the legal politics of regional autonomy through journals, books, and other sources related to Constitutional Law and Usul Fiqh for analysis. This study reveals that regional autonomy is a concept that grants authority to regional governments to regulate and manage governmental affairs and community interests within their regions, in accordance with the principle of decentralization. This concept aims to accelerate regional development, improve public services, and provide opportunities for regions to develop in accordance with their existing local potential. The decentralization of authority to regions enables more effective public services, policies that are more responsive to local needs, equitable development, and strengthened community participation. Thus, regional autonomy can be categorized as a mursalah issue—a benefit not explicitly stated in the texts but consistent with the general objectives of Sharia
Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Kebudayaan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Kabupaten di Indonesia Restu Gusti Monitasari
Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, April 2026
Publisher : CV. CAKRAWALA RISET

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebudayaan merupakan unsur strategis dalam pembangunan daerah karena berfungsi sebagai identitas masyarakat, sumber nilai sosial, dan potensi ekonomi lokal. Namun, banyak pemerintah kabupaten di Indonesia belum menempatkan kebudayaan sebagai bagian utama kebijakan pembangunan. Pengelolaannya masih bersifat sektoral, insidental, dan belum didukung instrumen hukum daerah yang memadai. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pembentukan Peraturan Daerah tentang Kebudayaan dalam mendukung pembangunan daerah kabupaten di Indonesia. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Bahan hukum primer meliputi UUD 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Analisis dilakukan secara kualitatif terhadap norma hukum dan relevansinya dengan pembangunan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Peraturan Daerah tentang Kebudayaan memiliki urgensi tinggi karena pemerintah kabupaten merupakan level pemerintahan terdekat dengan komunitas budaya lokal. Kebudayaan berkontribusi pada pariwisata, ekonomi kreatif, penguatan identitas daerah, serta kohesi sosial. Ketiadaan regulasi menyebabkan kebijakan kebudayaan berjalan tidak terarah dan kurang berkelanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Peraturan Daerah tentang Kebudayaan perlu dibentuk sebagai instrumen hukum daerah untuk mengintegrasikan pelindungan budaya, pengembangan ekonomi lokal, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarperangkat daerah guna mendukung pembangunan kabupaten yang berkelanjutan dan berdaya saing.
IMPLIKASI PENERAPAN METODE OMNIBUS LAW DALAM SISTEM PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Restu Gusti Monitasari; Eki Furqon; Enis Khaerunnisa
Jurnal Dialektika Hukum Vol 3 No 1 (2021): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.225 KB) | DOI: 10.36859/jdh.v3i1.562

Abstract

Obesitas Regulasi menjadi alasan diterapkannya metode omnibus law dalam pembentukan peraturan perudang-udangan di Indonesia, dengan dimulai melalui pembentukan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, namun penerapan metode omnibus law di Indonesia pada hakikatnya belum popular dan masih menuai konflik sebab dalam Indonesia memiliki system Peraturan Perundang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimana dalam membentuk Undang-undang harus mendasarkan pada asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang patut (beginselen van begoorlijke regelgeving) dan juga berdasarkan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk melihat implikasi penerapan metode omnibus law dalam sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa, Dan Indonesia dalam perkembangannya menganut sistem hukum eropa kontinental, sehingga hukum yang dibentuk kemudian dikodifikasi dan tertulis untuk dapat diberlakukan. Dalam pembentukan suatu peraturan perundang-Undangan, pembentukan harus mendapat legitimasi dari UUD NRI Tahun 1945 dengan menjadikannya sebagai landasan ditambah dengan aturan dan ketentuan dalam UU No 12 Tahun 2011. Kemudian berdasarkan problematika yang ada dalam menerapkan omnibus law dapat berimplikasi adanya perubahaan terhadap UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan karena belum memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan baik dari formil maupun materil. Kata Kunci: implikasi, Omnibus law, sistem pembentukan perundang-undangan.
Aspek Yuridis Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Pandeglang: Urgensi Pembentukan Regulasi Daerah Restu Gusti Monitasari Restu Gusti Monitasari, Latifah; Latifah
Jurnal Silatene Sosial Humaniora Vol. 4 No. 2 (2026) : September
Publisher : Suwaib Amiruddin Foundation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53611/91sjwv67

Abstract

Penelitian ini menganalisis aspek yuridis pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pandeglang serta urgensi pembentukan regulasi daerah yang secara khusus mengaturnya. Penelitian berangkat dari kondisi pendidikan daerah yang masih menghadapi persoalan pemerataan akses, lama sekolah, putus sekolah, kualitas sumber daya manusia, kondisi sarana pendidikan, dan tata kelola pembiayaan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, serta regulasi daerah yang relevan; bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan pendapat ahli. Analisis dilakukan secara kualitatif normatif melalui penafsiran, harmonisasi, dan sinkronisasi bahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pemerintah daerah telah memiliki dasar kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai urusan pemerintahan konkuren yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Namun, pengaturan di Kabupaten Pandeglang belum terintegrasi dalam satu Peraturan Daerah yang komprehensif sehingga kebijakan pendidikan masih bertumpu pada regulasi tingkat pusat, provinsi, dan instrumen kebijakan yang bersifat sektoral. Kondisi tersebut berimplikasi pada belum optimalnya penjabaran kewenangan daerah, kepastian arah kebijakan, serta kemampuan regulasi merespons karakteristik lokal. Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan diperlukan sebagai regulasi payung untuk mengharmonisasikan kewenangan, menjamin kepastian hukum, memperkuat tata kelola, dan mendorong pemerataan serta peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang.