Pengelolaan limbah medis layanan kesehatan merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan melindungi lingkungan dari risiko pencemaran. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kelola Limbah (Sikelim) Kementerian Kesehatan, hanya 16,1% Puskesmas di Kabupaten Kampar yang telah melakukan pemilahan limbah medis sesuai standar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan limbah medis di Puskesmas Bangkinang Kota. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus eksploratif, penelitian ini melibatkan 13 informan, termasuk kepala Puskesmas, penanggung jawab kesehatan lingkungan, petugas kesehatan di setiap unit penghasil limbah medis, dan petugas kebersihan. Aspek yang diteliti mencakup sumber daya manusia dan sarana prasarana, proses pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, tempat penampungan sementara, pemusnahan, dan kejadian tertusuk limbah padat tajam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan limbah medis padat di Puskesmas Bangkinang Kota masih belum memenuhi standar, ditandai dengan kurangnya kualifikasi pendidikan petugas kesehatan lingkungan, ketidakteraturan pengumpulan limbah medis di lokasi, serta ketiadaan jalur khusus pengangkutan limbah dan tempat penampungan sementara yang sesuai dengan Permen LHK No.56/2015. Kesimpulannya, pengelolaan limbah medis di Puskesmas ini perlu diperbarui agar tidak menimbulkan risiko penyakit. Disarankan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar memperbarui kebijakan Standar Prosedur Operasional (SPO) pengelolaan limbah medis di Puskesmas Bangkinang Kota guna mencegah penularan penyakit dan memenuhi persyaratan teknis serta mengikuti kebijakan nasional dalam pengelolaan limbah layanan kesehatan yang aman sebagai bagian dari upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).