Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemberdayaan ekonomi Perempuan desa dalam konteks implementasi kebijakan Dana Desa di Indonesia. Meskipun Dana Desa sejak 2015 telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar bagi Pembangunan desa, Sebagian besar penggunaannya masih berfokus pada infrastruktur fisik dibandingkan program pemberdayaan, khususnya yang ditujukan bagi Perempuan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui study literatur, penelitian ini mengkaji berbagai sumber sekunder seperti artikel jurnal, laporan pemerintah, dan publikasi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi pemberdayaan yang telah dilakukan meliputi pelatihan keterampilan, dukungan modal usaha, pembentukan kelompok usaha Perempuan, serta pemanfaatan pemasaran digital. Strategi tersebut berhasil meningkatkan kapasitas dan partisipasi Perempuan desa, namun masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan jaringan pemasaran, rendahnya literasi digital, serta pengaruh budaya patriarki yang membatasi peran Perempuan. Tingkat partisipasi Perempuan dalam Pembangunan desa baru menccapai tahap partnership menurut kerangka Arnstein, belum sampai pada Tingkat citizen control. Oleh karena itu, diperlukan strategi pemberdayaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan Pembangunan yang responsif gender, penguatan kapasitas, serta sinergi lintas kelembagaan. Temuan ini menegaskan pentingnya mainstreaming gender agar Perempuan dapat berperan sebagai mitra strategis dalam Pembangunan.