Jalil, Abd
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Peran Ekonomi Islam Dalam Memberdayakan Ekonomi Perempuan Salwa, Nikmatus; Jalil, Abd
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 8 No 1 (2025): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v8i1.995

Abstract

Pemberdayaan perempuan merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan pendapatan nasional suatu negara dan dapat mempengaruhi kemajuan negara tersebut. Untuk mendukung pernyataan tersebut, dilansir dari BPS Indonesia, jumlah penduduk perempuan di Indonesia akan mencapai 49,42 persen pada tahun 2020, yang artinya perempuan memiliki kesempatan untuk memajukan bangsa jika diberdayakan dengan baik dan tepat. Islam sebagai agama memiliki konsep ekonomi tersendiri yang kini sering diistilahkan dengan ekonomi Islam atau ekonomi Islam. Konsep ekonomi Islam berbicara tentang dua hal, pertama tentang status hukum transaksi ekonomi, dan kedua tentang siapa yang dapat melakukan transaksi tersebut. Yang menarik dari hal ini adalah sejak awal perkembangannya, Islam tidak pernah menutup ruang bagi perempuan dan laki-laki untuk berkembang di sektor ekonomi. Seperti yang dikatakan oleh istri nabi Muhammad SAW, Khadijah di mana beliau adalah seorang pedagang. Berangkat dari hal tersebut penelitian ini membahas tentang peran perempuan dalam Islam dalam upaya membangun perekonomian. Penelitian normatif merupakan penelitian kepustakaan, di mana penulis akan meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar penelitian. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, yaitu menggambarkan bagaimana kedudukan doktrin agama Islam dalam pemberdayaan ekonomi perempuan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi. Selanjutnya, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan doktrinal, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji semua peraturan hukum Islam yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan dalam Islam diberikan ruang yang sama untuk berperan dalam perekonomian.
STATUS KEPEMILIKAN MENURUT EKONOMI SYARIAH Jalil, Abd
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 5 No II (2022): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v5iII.451

Abstract

Kepemilikan suatu benda dapat dilakukan dengan berbagai cara akan tetapi ada tata cara yang mesti dilakukan untuk memiliki benda tersebut secara penuh Milk Tamm, baik dengan pemberian, hadiah, shadaqah dan lain sebagainya, akan tetapi yang terpenting adalah dengan cara akad yang dilakukan kedua belah pihak, bias juga dengan cara jalan warisan ketika pemilik benda itu meninggal atau dengan cara jalan wasiat.
Produksi Dalam Ekonomi Islam Jalil, Abd; Khairunnisa, Azwa
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 6 No I (2023): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v6iI.500

Abstract

Manusia sebagai khalifah dimuka bumi, penciptaan manusia adalah penciptaan yang sempurna. Selain manusia diberikan akal dan daya, Allah memberikan fasilitas yang dibutuhkan manusia dan semuanya berada di bumi yang diciptakannya. Tujuan manusia dalam memakmurkan bumi adalah agar manusia dapat memenuhi apa yang dibutuhkan dan diinginkannnya selama di bumi, oleh karenanya manusia wajib bekerja dan berusaha. Produksi adalah kegiatan awal dalam aktivitas ekonomi, produksi pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa atau menghasilkan dan menambah nilai guna barang dan jasa. Produksi bukan hanya sebagai aktivitas dalam memenuhi kebutuhan pribadi tapi juga untuk mendapatkan keuntungan. Produksi tidak hanya bertujuan menciptakan yang tidak ada menjadi ada, melainkan juga menghasilkan kegiatan produksi yang berdaya guna. Produksi dilandasi nilai-nilai islam dengan prinsip maqasid al-syari’ah. Produksi tidak bisa lepas dari faktor sebagai alat produksi berupa faktor alam/tanah, faktor tenaga kerja, faktor modal dan faktor manajemen/organisasi.
Nilai Filosofis Transaksi Dalam Ekonomi Syariah Jalil, Abd
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 6 No II (2023): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v6iII.589

Abstract

Kepercayaan konsumen mendapat perhatian cukup besar dari para pelaku bisnis. Dalam transaksi, embrio kepercayaan dimulai dengan pelaksanaan transaksi atau akad yang sesuai dengan Al-Qur'an dan as-Sunnah. Akad adalah salah satu langkah awal mula terjadinya suatu transaksi yang ketika dijalani dengan fair, akan menghasilkan benefit yang halal dan berkah. Segala pelaksanaan transaksi bertujuan untuk meniadakan angka penipuan, persengketaan, ataupun segala macam dampak negatif yang timbul dari keinginan menguasai suatu barang atau memiliki manfaatnya Adapun tujuan akad adalah untuk melahirkan suatu akibat hukum, atau lebih tegasnya lagi tujuan akad adalah maksud bersama yang dituju dan hendak diwujudkan oleh para pihak melalui pembuatan akad. Secara garis besar, pemetaan akad dalam hukum Islam dapat diklasifikasikan dalam tiga bentuk akad berdasarkan kegiatan usaha, yaitu: akad pertukaran, akad kerja sama, dan akad pemberian kepercayaan.