Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah sistem pengendalian internal aset tetap yang diterapkan di Masjid Al Hikmah Surabaya telah sesuai dengan COSO (Committee of Sponsoring Organization Commission). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi aset tetap masjid. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pengendalian internal aset tetap pada Masjid Al Hikmah belum sepenuhnya sesuai dengan komponen pengendalian internal berbasis COSO. Dari lima komponen unsur pengendalian internal yang telah sesuai dengan COSO adalah lingkungan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pengawasan. Sedangkan komponen yang belum sepenuhnya sesuai adalah penilaian resiko, dan pengendalian.