Ketika tekanan darah meningkat melebihi ambang batas normal, yaitu ketika tekanan darah sistolik dan diastolik masing-masing lebih dari 140 dan 90 mmHg-itu disebut sebagai hipertensi. Menurut perkiraan WHO, 22% populasi dunia akan menderita hipertensi pada tahun 2019. Penggunaan obat antihipertensi akan meningkat seiring dengan meningkatnya insiden pasien hipertensi dalam populasi. Hal ini dapat menyebabkan kemungkinan yang lebih tinggi untuk terjadinya ketidakrasionalan dalam penggunaan obat antihipertensi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penggunaan obat antihipertensi pada pasien hipertensi di instalasi rawat jalan RSUD Dr. R. Goeteng Taroenadibrata pada bulan Agustus 2023, berdasarkan kesesuaian indikasi, pasien, obat dan dosis. Dengan memeriksa data dari rekam medis pasien, studi deskriptif dilakukan dengan menggunakan pengumpulan data retrospektif. Hasil dari penelitian ini, gambaran penggunaan obat antihipertensi pada pasien hipertensi yaitu golongan ACEI, ARB, beta blocker, serta diuretik. Hasil evaluasi rasionalitas penggunaan obat antihipertensi pada pasien antihipertensi yaitu tepat indikasi 100%, tepat pasien 94%, tepat obat 70%, serta tepat dosis 94%.