Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Gorontalo Law Review

Tinjauan Yuridis Pelaku Penyertaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Menyebabkan Kematian (Putusan Nomor 331/Pid.sus/2023/PN MJK) Wardani, Sharlyta Sapta Eka; Apriyani, Maria Novita
Gorontalo Law Review Vol. 8 No. 1 April 2025, Gorontalo Law Review
Publisher : Universitas Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32662/golrev.v8i1.3816

Abstract

Penelitian ini berfokus pada tinjauan yuridis terhadap pelaku penyertaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan studi kasus Studi Kasus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai tindak pidana kekerasan terhadap anak menurut hukum positif di Indonesia serta penerapan hukum pidana materil oleh penegak hukum dalam kasus ini. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku penyertaan yang tidak melaporkan atau mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dijatuhi hukuman yang lebih besar dibandingkan pelaku utama. Dalam kasus ini, pengadilan menggunakan tuntutan alternatif dan mengedepankan asas lex specialis derogat legi generali, mengingat korban masih di bawah umur.
Access to Justice Bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Apriyani, Maria Novita; Suharto, Miko Aditya; Baharudin, Achmad Khozin
Gorontalo Law Review Vol. 7 No. 2 Oktober 2024, Gorontalo Law Review
Publisher : Universitas Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32662/golrev.v7i2.3732

Abstract

Problematika penegakan hukum khususnya dalam perkara pidana yang dihadapi di Indonesia tidak hanya dalam penjatuhan pokok pidananya. Korban tindak pidana ialah pihak yang merasakan penderitaan terdalam dalam suatu kejahatan, justru lebih sulit mengakses perlindungan yang diberikan Undang-Undang dibandingkan pelaku kejahatan. Akibatnya, saat pelaku kejahatan telah dijatuhi sanksi pidana oleh pengadilan, keadaan dan kondisi korban kejahatan sering diabaikan dan kurang mendapatkan perhatian. Access to justice merupakan penyedia sarana (fasilitas) dalam pemberian arahan penegakan hukum. Pendekatan penelitian hukum yang digunakan pada artikel ilmiah hukum ini adalah pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan didapat melalui studi kepustakaan dan bersifat kualitatif. Bantuan hukum sebagai awal Access to justice memfokuskan pada tujuan dari landasan adanya sistem hukum yang dapat mengakomodasi penggunaan dan pemberian akses bagi siapapun dan dari kalangan ekonomi apapun dan sistem hukum juga harus membentuk putusan atau aturan hukum yang berlandaskan keadilan bagi individual maupun kelompok.