BUM Desa merupakan badan usaha yang memperoleh pendanaan dari pemerintah desa. Dalam rangka pertanggungjawabannya, BUM Desa harus membuat laporan keuangan. Salah satu bidang usaha yang dijalankan BUM Desa yaitu peternakan ayam potong dan ayam petelur, dalam rangka mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) poin kedua, yaitu Ketahanan Pangan. Peternak yang diberikan pelatihan yaitu peternak baru, dan peternak dengan usaha yang sudah berjalan cukup lama. Kendalanya, laporan keuangan yang dibuat baru Laporan Arus Kas ataupun laporan keuangan yang belum sesuai format PSAK 69, PSAK 241, dan PMK Nomor 85 Tahun 2025. Kegiatan pelatihan telah dilakukan oleh Tim Pengabdian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, bekerjasama dengan UPTD DP2KB PMD Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan dilaksanakan bagi pengurus 20 BUM Desa. Hasilnya, ,melalui kegiatan ini, pemahaman pengurus BUM Desa, baik peternak ayam potong maupun ayam petelur yang telah meningkat, sehingga dapat menyajikan aset biologis sesuai perkembangan ayam yang diternakkan, dalam laporan keuangan. Tidak hanya itu, diharapkan pengurus BUM Desa dapat menyajikan Laporan Laba Rugi dan Laporan Arus Kas, sesuai standar yang berlaku.