Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK DALAM HUKUM PEMBUKTIAN DI PERADILAN MENURUT HUKUM ACARA PERDATA Arkisman Arkisman; Nandatama Ayu Lafitri
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 2 (2020): JURNAL PRO HUKUM : JURNAL PENELITIAN BIDANG HUKUM UNIVERSITAS GRESIK
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v9i2.1193

Abstract

Mengingat hasil dari sertipikat hak tanggungan yang dilakukan secara elektronik adalah dalam bentuk dokumen elektronik. Dokumen Elektronik dalam pembuktiannya dipersamakan dengan Dokumen tertulis (surat). Sehingga kedudukan alat bukti elektronik sebagai alat bukti sah yang dapat dipergunakan saat berpekara di pengadilan, yang dimana dalam pembuktiannya dalam perkara perdata dapat mengacu pada aturan yang sebelumnya telah mengatur mengenai alat bukti elektronik yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Sehingga sertipikat hak tanggungan elektronik tersebut memiliki kepastian hukum karena mendapat perlindungan dari Undang-Undang ITE No 11 Tahun 2008. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian dilakukan dengan meneliti bahan hukum terkait yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Jenis pendekatan yang digunakan ialah Pendekatan Konseptual, Pendekatan Perundang-undangan, serta Pendekatan History (Sejarah). Kata kunci : Kepastian Hukum; Pembuktian; Sertipikat Hak Tanggungan Elektronik. Given that the result of a certificate of mortgage which is done electronically is in the form of an electronic document. Electronic Documents in proof are equated with written documents (letters). So that the position of electronic evidence as valid evidence that can be used when holding court in court, which in the evidence in civil cases can refer to the rules that previously regulated electronic evidence, namely Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to the Law. Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. So that the electronic mortgage certificate has legal certainty because it is protected by the ITE Law No. 11 of 2008. The research method used in this paper is the normative legal research method. The research was conducted by examining related legal materials collected through library research. The type of approach used is the Conceptual Approach, the Legislative Approach, and the Historical Approach. Key words: legal certainty; Proof; Electronic Liability Certificate.
KOSMETIK ILEGAL DITINJAU DARI PASAL 197 UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN: Kosmetik Ilegal, Izin Edar, Pertangggungjawaban, Pelaku Usaha, Konsumen Arkisman; Mar’atus Sholihah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kosmetik merupakan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Pada saat ini banyak produkkosmetik dengan berbagai jenis, fungsi, dan manfaat yang beredar di pasaran. Akan tetapi, fakta yang terjadi pada saat ini banyak pelaku usaha yang memanfaatkan keadaan untuk berbuat jahat dengan memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian skripsi ini yaitu : Pertama apakah kosmetik tanpa izin edar dikategorikan ilegal, Kedua bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap kosmetik ilegal. Metode penelitian dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual(conceptual approach), pendekatan sejarah (historical approach).Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa kosmetik tanpa izin edar dikatakan ilegal apabila tidak mendapatkan izin edar sebagaimana Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan. Bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen akibat peredaran produk kosmetik ilegal terdapat dalam Pasal 19 Undang-UndangPerlindungan Konsumen. Pelaku usaha kosmetik belum sepenuhnya bertanggungjawab atas produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan, serta berusaha melepas tanggungjawabnya dengan dalih kesalahan berada di pihak konsumen. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan serta pemberitahuan dari pihak-pihak terkait terhadap pelaku usaha sehingga Undang-Undang Nomor 8 Tahun1999 Tentang Perlindungan Konsumen hanya dianggap peraturan saja akan tetapi tidak digunakan sebagai pedoman dalam menerapkan kegiatan jual beli, sementara itu pelaku usaha yang sengaja mengedarkan kosmetik ilegal akan dimintai pertanggugjawabanan hukuman sebagaimana dalam Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tentang Kesehatan.
Pentingnya Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Pinjaman Online) Arkisman; Zakiah Noer; Mochamad Syafii
Jurnal Kewarganegaraan Vol 6 No 3 (2022): October 2022
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.008 KB) | DOI: 10.31316/jk.v6i3.4118

Abstract

Abstrak Pinjam meminjam uang secara online adalah pinjam meminjam uang secara langsung antara kreditur dan debitur berbasis teknologi informasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui proses perjanjian pinjam meminjam uang, hak dan kewajiban para pihak serta peraturan yang berlaku, tanggung jawab hukum jika salah satu pihak melakukan kesalahan. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif, dimana akan meneliti asas-asas hukum dan kaidah-kaidah hukum dari peraturan yang ada yang berkaitan dengan perjanjian pinjam meminjam uang. Sumber data adalah data sekunder yang bersumber dari kebijakan privasi, syarat dan ketentuan, serta isi perjanjian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian dapat terlaksana apabila peminjam memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal dan syarat administrasi aetelah terpenuhi maka peminjam mengisi data diri yang telah disediakan dan terjadi kesepakatan, setelah adanya kesepakatan maka timbul hubungan hukum untuk melaksanakan hak dan kewajiban para pihak. Tanggung jawab hukum muncul karena adanya kesalahan yang dilakukan oleh salah satu pihak yang melakukan perjanjian. Kesalahan bisa didasarkan karena wanprestasi atau karena perbuatan melawan hukum. Kata Kunci: Perjanjian Pinjam Meminjam Uang, Tanggung Jawab Hukum
EVALUASI PROSEDUR PENGIRIMAN BARANG DI PT. LI FUNG SERVICE INDONESIA mochamad -; Waluyo, Sugeng; Arkisman
GEMA EKONOMI Vol 10 No 2 (2021): GEMA EKONOMI
Publisher : Fakultas Ekonomi Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/https://doi.org/10.55129/.v12i4.2927

Abstract

ABSTRACT This research is to find out the delivery procedures at PT. Li Fung Service Indonesia starting from receiving delivery orders (delivery orders), the process of preparing goods, the process of dispatch (loading), to receiving goods at the destination location and to find out the causes of delays in delivery at PT. Li Fung Service. Indonesia which includes the limited availability of fleets from vendors, government regulations, and natural conditions. This research is included in qualitative research that uses field research methods, namely research conducted in the realm of actual life. In this case the researchers conducted an analysis of the process of shipping goods carried out at PT. Li Fung Service Indonesia through observation and interviews. The results show that standard operating procedures for shipping goods at PT. Li Fung Service Indonesia include standard operating procedures for order processing, standard operating procedures for loading and dispatching, and standard operating procedures for domestic transportation that have been implemented in the field, but there are several steps that have not been carried out in accordance with it’s terms. With several standard operating procedures that have not been implemented in the field, this can become an obstacle in the delivery of goods at PT. Li Fung Service Indonesia, namely the cut off of receiving delivery orders exceeding the agreed limit, so a mutual agreement is needed between PT. Li Fung Service Indonesia and PT. Beiersdorf Indonesia. Keywords : Standard Operating Procedures, Goods Delivery ABSTRAK Penelitian ini untuk mengetahui prosedur pengiriman di PT. Li Fung Service Indonesia mulai dari penerimaan delivery order (perintah pengiriman) , proses penyiapan barang, proses dispatch (pemuatan), sampai dengan penerimaan barang di lokasi tujuan dan Untuk mengetahui penyebab keterlambatan pengiriman di PT. Li Fung Service Indonesia yang meliputi terbatasnya ketersediaan armada dari vendor, regulasi pemerintah, serta kondisi alam. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif yang menggunakan metode penelitian lapangan yaitu yaitu penelitian yang dilakukan dalam ranah kehidupan yang sebenarnya. Dalam hal ini peneliti melakukan analisis terhadap proses pengiriman barang yang dilakukan di PT. Li Fung Service Indonesia melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, standar operasional prosedur pengiriman barang di PT. Li Fung Service Indonesia meliputi standar opersional prosedur order processing, standar operasional prosedur loading dan dispatch, dan standar operasional prosedur transportasi domestik sudah dijalankan di lapangan, namun ada beberapa langkah yang masih belum dijalankan sesuai dengan ketentuannya. Dengan adanya beberapa langkah standar operasional prosedur yang belum diterapkan dilapangan maka hal ini dapat menjadi kendala dalam pengiriman barang di PT. Li Fung Service Indonesia yaitu cut off penerimaan order pengiriman melebihi batas yang telah disepakati, sehingga diperlukan kesepakatan bersama antara PT. Li Fung Service Indonesia dan PT. Beiersdorf Indonesia. Kata kunci : Standar Operasional Prosedur, Pengiriman Barang