Ni Gusti Ketut Sri Astiti
Unknown Affiliation

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : KERTHA WICAKSANA

Perjanjian Perkawinan Yang Diumumkan Melalui Media Cetak Ni Gusti Ketut Sri Astiti; Desak Gde Dwi Arini; Putu Ayu Sriasih Wesna
KERTHA WICAKSANA Vol. 17 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/kw.17.1.2023.74-87

Abstract

Perjanjian perkawinan atau perjanjian pranikah yang diumumkan Notaris melalui media cetak merupakan pelanggaran kode etik Notaris, karena Notaris merupakan pejabat umum membuat akta otentik dibutuhkan masyarakat. Diperlukan tanggung jawab terhadap jabatannya, sehingga diperlukan lembaga kenotariatan mengatur perilaku profesi Notaris. Pada hakekatnya Kode Etik Notaris merupakan penjabaran lebih lanjut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, mengingat Notaris dalam melaksanakan jabatannya tunduk dan mentaati ketentuan Undang-Undang mengatur jabatannya, termasuk wajib menerapkan prinsip tata kelola perusahaan baik dengan menerapkan prinsip pengelolaan lingkungan hidup seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Apakah perjanjian perkawinan yang diumumkan oleh Notaris melalui media cetak merupakan pelanggaran kode etik seorang Notaris. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian adalah cara-cara berpikir dan berbuat, yang dipersiapkan dengan baik untuk mengadakan penelitian dan guna mencapai tujuan. Berdasarkan hasil penelitian hukum perjanjian perkawinan yang diumumkan melalui media cetak oleh Notaris merupakan perbuatan melanggar kode etik Notaris yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, tercantum dalam kode etik organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) merupakan satu-satunya organisasi Notaris berbadan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Artinya seluruh Notaris wajib tunduk kepada Kode Etik Notaris, adapun sanksi dijatuhkan Organisasi Ikatan Notaris Indonesia terhadap Notaris melanggar kode etik berupa : teguran, peringatan, schorshing (pemberhentian sementara), dan Onzetfing (pemecatan) yang ditugaskan Dewan Pengawas Notaris untuk menegakkan sanksi.
Konsep Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal terhadap Pembangunan Sarana Penunjang Pariwisata di Kabupaten Gianyar Desak Gde Dwi Arini; Ni Gusti Ketut Sri Astiti; Putu Ayu Sriasih Wesna
KERTHA WICAKSANA Vol. 18 No. 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/kw.18.1.2024.1-11

Abstract

Pengaturan perlindungan hukum dan pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal pada perusahaan yang berada di Desa Wisata Blangsinga Kabupaten Gianyar merupakan kajian dari peneliti. Perusahaan yang berada di Desa wisata Blangsinga mempekerjakan tenaga kerja lokal dalam semua bidang, dan hal ini sangat diharapkan kepada Pemerintah pada umumnya serta pengusaha sebagai investor dan tenaga kerja lokal pada khususnya bahwa pengaturan mengenai perlindungan hukum dan pemberdayaan tenaga kerja lokal memerlukan kebijakan tersendiri dari pengusaha, dimana pihak pengusaha tersebut juga wajib membina hubungan yang baik dengan semua pihak yaitu pihak investor, masyarakat Desa wisata Blangsinga dan pihak Pemerintah Kabupaten Gianyar, dalam hal ini adalah pihak Departemen Tenaga Kerja, karena kebijakan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak terlepas dari pengawasannya, untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan sewenang-wenang oleh pengusaha terhadap tenaga kerja lokal itu sendiri. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mencegah terjadinya konflik sehingga diperlukan pembuatan standard objektif agar pihak investor juga dilindungi investasinya. Kendala-kendala dan hambatan yang dihadapi oleh suatu perusahaan dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan adanya kodrat manusia sebagai makhluk dimana saat-saat tertentu atau kondisi tertentu di bidang ekonomi mengalami kondisi keterpurukan, mendorong diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Penanaman Modal. Dalam mengatasi kendala dan hambatan tersebut, pihak perusahaan sebagai Investor berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan inti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 dan Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang penyelenggaran ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menentukan bahwa Perusahaan wajib memprioritaskan pemberdayaan tenaga kerja lokal bekerja dimana perusahaan tersebut berdiri dan beroperasional, dengan memberikan kebijakan tertentu dengan diberlakukan setelah diadakan musyawarah antara pihak perusahaan dan aparat desa terlebih dahulu. Luaran Jurnal ilmiah yang menjadi sasaran adalah jurnal Nasional atau Jurnal Internasional bereputasi, serta laporan penelitian Tahun 2023, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).