Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengembangan ekowisata halal di Taman Hutan Mangrove Pulau Baai Kota Bengkulu serta meninjau penerapannya berdasarkan prinsip ekonomi mikro Islam, yaitu keadilan, keberkahan, dan keberlanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pengelola wisata, pelaku UMKM, dan wisatawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan ekowisata halal di kawasan tersebut telah dilakukan melalui penyediaan fasilitas ibadah, makanan halal, serta suasana yang ramah bagi pengunjung Muslim. Masyarakat lokal dilibatkan aktif dalam kegiatan ekonomi, namun dari sisi fasilitas umum dan promosi masih memerlukan perbaikan. Dalam tinjauan ekonomi mikro Islam, prinsip keadilan hampir tercapai sempurna melalui pembagian ruang usaha yang adil, keberkahan mulai dirasakan dari suasana yang nyaman dan interaksi yang jujur, dan prinsip keberlanjutan mulai diterapkan melalui pelestarian lingkungan. Namun, ketiganya belum sepenuhnya terlaksana secara sempurna dan masih perlu diperkuat secara kelembagaan dan strategis.