Utarinda, Destiana
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perencanaan Bisnis dan Analisis Pembibitan Kedelai di Purwakarta (Studi Kasus Pelaku Usaha Kedelai) Utarinda, Destiana; Haryadi, Rofiq Noorman; Al Farisi, Muhammad Salman; Nurjaya, Nurjaya; Sunarsi, Denok
JURNAL ILMIAH FEASIBLE: Bisnis, Kewirausahaan dan Koperasi Vol 4 No 1 (2022): JURNAL ILMIAH FEASIBLE (JIF): Bisnis, Kewirausahaan dan Koperasi
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/fb.v4i1.2021.80-85.18990

Abstract

Kedelai merupakan salah satu yang termasuk sebagai komoditi pangan yang sangat penting sebagai sumber protein yang dapat diolah menjadi beragam makanan yang salah satunya adalah kecap. Walau Indonesia termasuk produsen kedelai, namun belum mampu mencukupi kebutuhan kedelai domestik yang terus meningkat. Perencanaan adalah sebuah hal yang harus disiapkan sebagai persiapan dalam melakukan sesuatu untuk hal untuk dapat di analisa agar hasil yang diperoleh yang lebih baik. Tujuan dari penelitian ini untuk dapat membekali pengusaha kedelai dalam proses dari pembibitan hingga masa panen. Metode yang dilakukan yakni dengan menggunakan serum sebagai pengganti pupuk pada tanaman kedelai di media tanah dan polibag. Adapun hasil dari penelitian ini adalah tercapainya sebuah tujuan dari pembibitan kedelai untuk mendapatkan hasil panen yang baik, hal ini dibuktikan bahwa jumlah butir kedelai disetiap buahnya mengalami kenaikan yang berdampak banyaknya hasil panen yang diperoleh. Kata Kunci: Perencanaan Bisnis; Analisis; Pembibitan Kedelai.
Tinjauan Syariah dan Konsep Penerapan Cessie dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah Harsanto, Molbi Febrio; Habibie, Habibie; Utarinda, Destiana; Herawati, Ermi; Hanif, Hernawan
JIAKPRO: Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi Profetik Vol 2 No 1 (2024): JIAKPRO: Jurnal Ilmiah Akuntansi Profetik
Publisher : Prodi Akuntansi, STIE Hidayatullah, Depok

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55182/jiakpro.v2i1.440

Abstract

Cessie atau assignment adalah pengalihan hak dari seorang pemberi hak kepada orang lain yang disebut penerima hak. Dalam konteks hukum Indonesia, Cessie diatur dalam Pasal 1273 KUH Perdata yang menyatakan bahwa Hak dapat dialihkan, kecuali kalau dari sifatnya, undang-undang, atau perjanjian, tidak mungkin dialihkan. Pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) merupakan masalah yang sering terjadi pada lembaga Perbankan termasuk juga Perbankan Syariah. Saat ini, posisi NPF Perbankan Syariah pada akhir tahun 2022 sebesar 2,35%, yang mana mengalami perbaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 2,59%. Namun demikian, jumlah pembiayaan NPF mengalami peningkatan sebesar 14% yaitu sebesar 6,6 Triliun pada 2021 menjadi 7,6 Triliun pada 2022. Dalam menangani pembiayaan bermasalah, Perbankan dapat melakukan beberapa tindakan. Salah satu tindakan umum yang dilakukan oleh Perbankan Syariah adalah skema restrukturisasi kredit. Akan tetapi, langkah penanganan pembiayaan bermasalah pada Perbankan Syariah harus dapat dilakukan dengan beberapa langkah lainnya selain restrukturisasi, diantaranya adalah dengan skema Cessie atau pengalihan hak penagihan. Prinsip dan nilai-nilai syariah menjadi hal yang penting dan diperhatikan, termasuk dalam penerapan Cessie tersebut. Pertama, Kepemilikan piutang, kedua, transaksi siyaq (penjualan) dalam jual beli tersebut harus sesuai dengan ketentuan syariah, ketiga, risiko yang menjadi perhatian dan bagian laba harus sesuai dengan prinsip syariah dan adil.