ABSTRACT Infertility is agrowing health problem that has a major impact on the biological, psychological, and spiritual aspects of married couples, making artificial fertilization(IVF) one of the most widely used medical solutions. However, it stillraises ethical issues and Sharia considerations that must be carefully examined. This study aims to analyze the practice of artificial fertilizationthrough the maqasid asy-Syari'ah approach, identify forms ofIVF that are in line with Islamic law, and formulate a case resolution modelthat can be applied in holistic Islamic nursing services.The research uses a qualitative method with a literature study approachthrough the analysis of various fiqh literature, contemporary literature, fatwas from Islamic institutions, reproductive medicine journals, and nursing practice guidelines related toreproductive bioethics. The results of the study show that artificial fertilization ispermissible according to Sharia law, provided that the entire fertilization processuses sperm and eggs from a legally married couple, is carried outwhile the marriage bond is still valid, and does not involve gamete donors,surrogate wombs, or other processes that could lead to the mixing of masab andviolate the principle of hifz an- nasl. The study also confirms that IVF that complies with Islamic law can support the protection of life, honor, reason, and emotional stability of couples when carried out with comprehensive nursing assistance, both in terms of clinical education, anxiety management, and spiritual guidance. Based on these findings, it is concluded that artificial fertilization can be a medically and sharia-compliant solution if carried out within the limits set by Islam, while nursing staff need to integrate the values of maqasid asy-syariah to ensure a safe, ethical process that provides spiritual peace for patients. Keywords: Artificial Fertilization, IVF, Maqasid Asy-Syariah, Islamic Nursing, Reproductive Bioethics. ABSTRAK Infertilitas merupakan masalah kesehatan yang semakin meningkat dan berdampak besar terhadap aspek biologis, psikologis, dan spiritual pasangan suami istri, sehingga fertilisasi buatan (IVF) menjadi salah satu solusi medis yang banyak digunakan, namun tetap memunculkan persoalan etilka serta pertimbangan syariah yang harus dikaji dengan seksama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik fertilisasi buatan melalui pendekatan maqasid asy- Syari’ah, menidentifikasi bentuk bentuk IVF yang sejalan dengan hukum islam, serta merumuskan model penyelesaian kasus yang dapat diterapkan dalam pelayanan keperawatan islam secara holistic. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui analisis berbagai literature fikih, kontemporer, fatwa lembaga keislaman, jurnal medis reproduksi, dan pedoman praktik keperawatan terkait bioetika reproduksi. Hasil kajian menunjukan bahwa fertilisasi buatan termasuk tindakan yang dibolehkan secara syar’I dengan syarat seluruh proses pembuhan menggunakan sperma dan ovum dari pasangan suami istri yang sah, dilakukan selama ikatan pernikahan masih berlangsung, serta tidak melibatkan donor gamet, rahim pengganti, atau proses lain yang dapat menimbulkan pencampuran masab dan melanggar prinsip hifz an- nasl. Kajian juga menegaskan bahwa IVF yang sesuai syariat dapat mendukung perlindungan jiwa, kehormatan, akal serta stabilitas emosional pasangan apabila dilakukan dengan pendampingan keperawatan yang komperhensif, baik dari aspek edukasi klinis, manajemen kecemasan, maupun bimbingan spiritual. Berdasarkan temuan tersebut, disimpulkan bahwa fertilisasi buatan dapat menjadi solusi yang sah secara medis dan syariah apabila dilaksanakan dalam batas yang diterapkan islam, sementara tenaga keperawatan perlu mengintegrasikan nilai nilai maqasid asy-syari’ah untuk memastikan proses yang aman, etis, dan memberikan ketenangan spiritual bagi pasien. Kata Kunci: Fertilisasi Buatan, IVF, Maqasid Asy- Syariah, Keperawatan Islam, Bioetika Reproduksi.