Articles
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN HAKIM PENGAWAS DALAM KEPAILITAN DAN PKPU
Intan Humaira;
Muhammad Insa Ansari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 3: Agustus 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Abstrak - Penelitian dilakukan untuk menjelaskan kedudukan dan kewenangan Hakim Pengawas, hambatan Hakim Pengawas dalam melaksanakan tugasnya dan upaya Hakim Pengawas dalam mengatasi hambatan dalam mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit. Hasil penelitian menjelaskan bahwa tidak ada perbedaankedudukan dan kewenangan Hakim Pengawas ketika mengawasi kurator dalam melaksanakan tugas pengurusan kepailitan dan PKPU. Kedudukan Hakim Pengawas dengan kurator bersifat kolegial, artinya mereka bekerja sama dalam penanganan perkara pailit atau PKPU. Adapun hambatan yang ditemukan Hakim Pengawas yaitu debitor pailit tidak kooperatif, debitor pailit menjual/menyembunyikan asetnya sebelum dinyatakan pailit, dan kreditor yang beriktikad buruk, yang menggunakan kepalitan sebagai alat untuk menagih pembayaran utang. Adapun upaya dalam mengatasi hambatan yaitu melakukan pengajuan permohon pailit yang dilakukan sendiri kepada personal atau corporate guarantee, melakukan penilaian kembali terhadap aset yang tidak ada peminatnya dan menunggu hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap upaya hukum tersebut. Disarankan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan revisi terhadap UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU untuk mempertegas kedudukan Hakim Pengawas menyangkut hak, kewajiban serta wewenangnya dalam mengawasi kurator dan pengurus, Hakim Pengawas perlu diberikan pelatihan keahlian terus menerus agar mampu melaksanakan tugasnya dalam mengawasi kurator serta pengurus, dan Pengadilan Niaga dapat mengunggah penetapan hakim pengawas dalam perkara kepailitan dan PKPU supaya dapat diakses dengan mudah oleh para mahasiswa.Kata Kunci: Hakim Pengawas, Kepailitan, PKPU.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA ONLINE SHOP YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT KONSUMEN YANG BERITIKAD TIDAK BAIK
Rifka Annisa;
Muhammad Insa Ansari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 7, No 1: Februari 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat itikad tidak baik dari konsumen, bentuk pertanggungjawaban konsumen, dan alur penyelesaian sengketa atas tindakan rekayasa bukti pembayarann oleh konsumen terhadap pelaku usaha online shop. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pelaku usaha online shop sesuai dengan hak-haknya dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan yang menjadi dasar gugatan bagi pelaku kepada konsumen yang beritikad tidak baik. Perlindungan Hukum yang diperoleh pelaku usaha adalah perlindungan hukum represif, dalam hal ini konsumen dapat dikenakan sanko membayar kerugian yang diderita oleh pelaku usaha. Saran bagi pihak pihak pelaku usaha online shop agar lebih berhati-hati dan teliti dalam mengecek keaslian struk bukti transaksi yang dicetak, karena tidak menutup kemungkinan bukti struk transaksi yang didapatkan adalah bukti yang tidak asli atau rekayasa.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha, Online Shop, Konsumen, Itikad Tidak Baik.
Dukungan Infrastruktur Hukum dalam Pengembangan Green Investment di Provinsi Aceh
Muhammad Insa Ansari;
Adi Hermansyah
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 1 (2015): Vol. 17, No. 1, (April, 2015)
Publisher : Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK: Pengembangan green investment harus didukung oleh infrastruktur hukum pada semua level pemerintahan. Pengembangan green investment yang dilakukan oleh pemerintah pusat telah dituang dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal. Berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh telah memiliki kebijakan green investment baik dalam Qanun Aceh maupun Peraturan Gubernur Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah memiliki kebijakan green investment secara parsial yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Aceh Besar, sementara itu Pemerintah Kabupaten Aceh Barat belum memiliki kebijakan green investment secara khusus. Dukungan infrastruktur hukum dalam pengembangan green investment yang dimiliki Pemerintah Aceh berupa Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 71 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Aceh, kemudian dukungan infrastruktur hukum yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam pengembangan green investment berupa Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Investasi Hijau di Bidang Perikanan dan Kelautan dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kebijakan Subsidi Hijau Bidang Perikanan, sementara Kabupaten Aceh Barat belum memiliki infrastruktur hukum secara khusus dalam kaitannya dengan green investment. Untuk itu maka dipandang perlu Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota membuat dukungan infrastruktur hukum dalam pengembangan green investmen sesuai dengan kewenangan masing-masing. Support of Legal Infrastructure in Developing Green Investment in Aceh Province ABSTRACT: The research shows that the Aceh Provincial government has had a policy of green investment both in Qanun Aceh and Regulation governor of Aceh, the Government of Aceh Besar district has had a policy of green investment is partially outlined in the decree Aceh Besar District, while the Goverment of West Aceh District has not had a policy green investment in particular. Support the legal infrastructure for the development of green investment owned by the Government of Aceh in the form of Aceh Qanun No. 4 of 2013 on the Amendment of Aceh Qanun No. 5, 2009 on Investment and Regulation of the Governor of Aceh No. 71, 2012 on the General Plan Investment Aceh, then the support of legal infrastructure owned by the Government of Aceh Besar in the development of green investment in the form of decree Aceh Besar No. 11, 2011 on the Green Investment in the Field of Fisheries and Marine Resources and the decree of Aceh Besar No 3, 2014 on Subsidy Policy Green Field of Fisheries, while the West Aceh District is not the legal infrastructure specifically in relation to green investment. For that it is necessary Aceh Provincial government and district/city government create legal infrastructure support in the development of green investment in accordance with each authority.
Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan Usaha di Aceh Besar dan Aceh Barat Daya
Muhammad Insa Ansari
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 1 (2016): Vol. 18, No. 1, (April, 2016)
Publisher : Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK. Tuntutan terhadap pelayanan perizinan usaha yang baik, cepat, mudah dan murah merupakan kebutuhan penting bagi dunia usaha. Dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha maka diperlukan upaya dari pemerintah untuk menerapan pelayanan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip transparan, partisipatif dan akuntabel, sehingga masyarakat sebagai kelompok yang dilayani akan mendapatkan pelayanan yang baik. Kabupaten Aceh Besar melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Barat Daya telah melakukan inovasi dalam pelayanan perizinan usaha. Inovasi penting yang dilakukan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Besar adalah membuka kantor pelayanan perizinan di Lambaro untuk memudahkan masyarakat menjangkaunya, sementara inovasi penting yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Barat Daya adalah membuka loket perizinan di beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya. Inovasi pelayanan yang diberikan oleh institusi penyelenggara perizinan sangat membantu para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan untuk melakukan usaha di kabupaten tersebut. One Top Service Innovation of Business Licence in Aceh Besar and Aceh Barat Daya Districts ABSTRACT. Demand on good, quick, easy and cheap business licence service in the important need for the business. In providing the service for the businessmen hence it is required the efforts from the government to apply good service by implementing the principles of transparant, participating and accountable hence the people as the group serviced will accept good service. Aceh Besar and Aceh Barat Daya Districts through the On Stop Service Offices have innovated in providing the services. Important innovations done by the office in Aceh Besar District in the opening of the office in Aceh Besar District of the Lambaro to ease the service for the people, while the office in Aceh Barat Daya is the opening the locket of licence in several subdistricts. The one stop service innovations provided by the institutions holding the licence is really helpful the businessmen in obtain the licence to conduct the business in the districts.
Desentralisasi Penyelenggara Penanaman Modal (Suatu Tinjauan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal)
Muhammad Insa Ansari
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2010): Vol. 12, No. 2, (Agustus, 2010)
Publisher : Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRACT: Penananaman modal mempunyai arti penting dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa. Penanaman modal yang mudah dan murah merupakan idaman dan kebutuhan yang diidamkan oleh penanam modal. Dalam perjalanannya, penyelenggara penanaman modal di Indonesia dapat dilihat dan dibedakan pada sentralisasi penyelenggara penanaman modal dan desentralisasi penanaman modal. Sesuai dengan semangat reformasi, yaitu kehadiran otonomi daerah, dimana pemerintah daerah diberikan kewajiban dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan masyarakat dan pembangunan di wilayahnya. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang lahir pada era reformasi, seyogyanya memuat materi yang sesuai dengan semangat reformasi. Untuk itu dalam tulisan ini akan menelaah konsepsi desentralisasi penyelenggara penanaman modal dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. The Decentralization of Investment: a Legal Study based on the Law Number 25 of 2007 regarding the Investment
Penerapan Pakta Integritas pada Pengadaan Barang/Jasa untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih
Muhammad Insa Ansari
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 3 (2016): Vol. 18, No. 3, (Desember, 2016)
Publisher : Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK. Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme dalam Pengadaan Barang/Jasa. Pakta Integritas pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mulai diperkenalkan dalam Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Setelah Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dicabut dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pakta integritas masih tetap dipertahankan dalam peraturan presiden tersebut. Pengaturan pakta integritas pada pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Namun yang lebih penting adalah penerapan materi dari ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme sebagaimana tertuang dalam pakta integritas. Penerapan pakta integritas pada pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Integrity Pact Implementation of Procurement of Goods/Services to Realize That Clean Government ABSTRACT. Integrity Pact is an affidavit which contains a pledge to prevent and not collusion, corruption and nepotism in the Procurement of Goods / Services. Integrity Pact on Procurement of Goods / Services introduced in Presidential Decree Number 80 Year 2003 concerning Procurement of Government Goods / Services. After the Presidential Decree Number 80 Year 2003 concerning Procurement of Government Goods / Services revoked by Indonesian Presidential Regulation Number 54 Year 2010 concerning Procurement of Government Goods / Services, the integrity pact is still maintained in the presidential decree. Setting the integrity pact in procurement of government goods / services is one of the efforts to achieve good governance and clean government. But more important is the application of the material and does not pledge to prevent collusion, corruption and nepotism as stated in the integrity pact. The implementation of integrity pacts in procurement of government goods / services is one of the government's efforts in order to realize Good Governance and Clean Government.
Dukungan Regulasi dalam Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Aceh Besar
Muhammad Insa Ansari
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 2 (2014): Vol. 16, No. 2, (Agustus, 2014)
Publisher : Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Maritime and fishery development provides important meaning for the development in Aceh Besar. In final report of Head and Vice Head period 2007-2012 has been mentioned that the development fishery providing big opportunity in PDRB of the region is decreased. It results from many infrastructures are destroyed due to the tsunami disaster. Law might play a role in economic development. In this case, it creates stability, predictability, and fairness. Based on that view on the regulation both Qanun Aceh Besar and the Regulation of Head District issued is based on maritime and fishery sectors. At the regulation level, during 2007 to 2012, there are four regulations relating to the development of fishery and maritime sectors. Regulation Support in Maritime and Fishery Development in Aceh Besar
Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Jaksa di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Muhammad Insa Ansari;
Indra Kesuma Hadi
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 2 (2013): Vol. 15, No. 2, (Agustus, 2013)
Publisher : Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRACT: In civil and administrative procedure fields, executor by its special authority can have power to act inside or outside court on behalf of the state or government. However, practically, there is not all claim of civil case and administrative is referring to the state, government, provincial government and working unit of local government, local government of district and municipality and this working unit are asking the executor to represent them. In fact, in the level of General Executor, High Executor and Magistrate Executor have the unit working on civil case and administrative case based on its duties and authorities. Duties and Authorities of Executor in Terms of Civil and Administrative Procedure
Akses Terhadap Putusan Lembaga Peradilan di Era Keterbukaan Informasi
Muhammad Insa Ansari
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2011): Vol. 13, No. 1, (April, 2011)
Publisher : Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRACT: Rigth to information in one of the human right regulated in he 1945 Constitution. The implementation of such right for the citizen is further regulated in the Act Number 14, 2008 regarding the Openness of Public Information. This paper explores the information openness of the judicial intitution as a public institution. Basically, such openness is not the new thing in Indonesian justice procedure system. Article 195 f the Indonesian Penal Law states that all decision are valid and enforcable if it is stated in te open trial for the public. Aticle 13 (1) of the Act Number 48, 2009 regarding the Justice Authority also provides that each trial process is open for public unless he Act states conversely. Article 20 of he Act Number 4, 2004 regarding the Justice Power also states the same thing as the Act Number 48, 2009. however, the decision that is more accessible to public is the decision of the Supreme Court. Contrastly, the decision of the first instance court and the court of appeal have not been able to be accessed yet. Therefore, in the era of public information openness, such information should be easily and quickly accessed by the public through electronic and printed media court official websites, started from the court of the first intance. Miliatry Court, Administrative Court, Appeal Court to the Supeme Court. The Access to Judicial Decision in the Era Of Information Openness
Entitas Badan Usaha Milik Daerah Setelah Berlakunya Undang-Undang Pemerintah Daerah
Muhammad Insa Ansari
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 22, No 3 (2020): Vol. 22, No. 3, Desember 2020
Publisher : Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24815/kanun.v22i3.17868
Artikel ini membahas dan menganalisis entitas Badan Usaha Milik Daerah setelah berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Metode yang dipergunakan dalam artikel ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam penelitian hukum normatif ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istilah Badan Usaha Milik Daerah sebelumnya tidak dikenal sama sekali dan yang dikenal adalah Perusahaan Daerah. Dalam perkembangan selanjutnya diperkenalkan Badan Usaha Milik Daerah dengan entitas perusahaan daerah dan entitas perseroan terbatas. Pada saat ini dikenal dan diperkenankan Badan Usaha Milik Daerah dengan entitas Perusahaan Umum Daerah dan Persero Terbatas Daerah. Kedua entitas tersebut memiliki karakteristik masing-masing, baik dari sisi pengertian, maksud dan tujuan, tata cara pendirian, hingga organ yang menggerakan/menjalankan Badan Usaha Milik Daerah tersebut. The Local State-Owned Enterprises Entities After the Local Governments Act Entry Info Force This article discusses and analyzes the local state-owned enterprises entities (SOEs) after the act number 23 Year 2014 about local government. This research is in the contexts of normative legal framework which using primary, secondary and tertiary legal material. This study found that it was recognized a regional company in the local government rather than the local government-owned enterprises. Furthermore, it is introduced the local state-owned enterprises with local company entities and limited company entities. Those 2 entities have their own characteristic, particularly from the definition, purpose and objectives, the procedures of establishment and the organs in running the local state-owned enterprises.