Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANALISIS KESELAMATAN PADA PERLINTASAN SEBIDANG NO. 46 JL. KH. AHMAD DAHLAN JAKARTA TIMUR Firdausia Insani Kamila; Daniel Christianto; Hokbyan R. S. Angkat
JMTS: Jurnal Mitra Teknik Sipil Volume 6, Nomor 3, Agustus 2023
Publisher : Prodi Sarjana Teknik Sipil, FT, Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jmts.v6i3.24909

Abstract

Jalur perlintasan langsung (JPL) adalah jalur pertemuan antara rel kereta api dengan jalan raya. Salah satu contohnya yaitu di lokasi JPL 46, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Jakarta Timur yang dijaga oleh petugas resmi Penjaga Jalan Lintasan (PJL) dikarenakan JPL 46 selalu ramai dan padat sehingga memungkinkan terjadinya kemacetan ataupun kecelakaan di perlintasan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode survei langsung pada lalu lintas di JPL 46 menggunakan form penilaian yang sudah tersedia. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis perlintasan sebidang dan berupaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan ataupun pengendara yang melintas di JPL 46. Hasil analisis membuktikan bahwa kelengkapan fasilitas jalan di JPL 46 tidak sesuai dengan pedoman teknis perlintasan sebidang, kondisi geometrik jalan sudah cukup sesuai dengan pedoman teknis perlintasan sebidang, kondisi perkerasan sangat baik, volume lalu lintas JPL 46 dapat dikategorikan tidak aman dan perlu dilakukan peningkatan dengan membuat perlintasan menjadi tidak sebidang, perilaku pengguna jalan kurang disiplin dan mengabaikan peraturan yang ada, serta hasil analisis risiko menggunakan metode HIRARC membuktikan bahwa tingkat kedispilinan pengguna jalan yang sangat rendah yang memungkinkan untuk terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas seperti tertabrak/tersambar oleh kereta api atau dengan sesama kendaraan. Level crossing is a meeting point between railroad and highway. One example is at the location of JPL 46, Jl. KH. Ahmad Dahlan, East Jakarta which is guarded by an official Crossing Guard (PJL) because JPL 46 is always crowded and congested so that it allows congestion or accidents level crossing. This research was conducted using a direct survey method on traffic at JPL 46 using assessment form. This study intends to analyze level crossing and attempt to improve safety of road users at JPL 46. The results of analysis prove the completeness of road facilities at JPL 46 is not in accordance with technical guidelines for level crossing, the geometric condition of the road is quite in accordance with technical guidelines for level crossings, the pavement condition is very good, the traffic volume of JPL 46 can be categorized as unsafe and needs to be improved by making non-crossing level, the behavior of road users is less disciplined and ignores existing regulations, and the results of risk analysis using HIRARC method prove that the level of discipline of road users is very low which allows potential for traffic accidents such as being hit/struck by trains or by fellow vehicles.
UPAYA HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN DALAM HAL TERJADINYA PENGALIHAN OBJEK PERJANJIAN DALAM PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN Rio Febrianto; Diah Apriana; Fauzan Pramana; Ria Wantika Sari; Daniel Christianto; Marsudi Utoyo
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 (2022): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (522.88 KB)

Abstract

Abstrak Perjanjian sewa beli di Indonesia dewasa ini berkembang dengan pesat. Hal ini dapat kita lihat dalam praktek sehari-hari, banyaknya peminat dari masyarakat terhadap perjanjian tersebut, terutama dalam pemenuhan kebutuhan sekundernya. Perjanjian Sewa Beli sebagai salah satu bentuk perjanjian tidak bernama, bagaimana upaya hukum lembaga pembiayaan dalam hal terjadinya pengalihan objek perjanjian dalam perjanjian sewa beli kendaraan. Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif, yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, yang mungkin mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Upaya hukum yang dapat dilakukan kreditur, dimana kreditur berhak meminta ganti kerugian atas wanprestasi yang dilakukan debitur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata. Disamping itu kreditur juga bisa membatalkan perjanjian tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian Pasal 6a ayat (4) yang disebutkan diawal, dimana hal tersebut juga sesuai dengan Pasal 1266 KUH Perdata. Kreditur juga dapat melakukan penarikan kendaraan yang menjadi objek perjanjian, maka debitur wajib menyerahkan kendaraan tersebut. Sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kata Kunci : Lembaga Pembiayaan, Perjanjian,Sewa Beli Abstract Lease and purchase agreements in Indonesia are currently growing rapidly. We can see this in daily practice, the large number of people's interest in the agreement, especially in meeting its secondary needs. Lease Agreement Buy as a form of agreement is not named, how the legal remedy of the financing institution in the event of the transfer of the object of the agreement in the lease agreement buys a vehicle. The research in this paper is normative juridical research, which is researched only library materials or secondary data, which may include primary, secondary and tertiary legal materials. Legal remedies that can be made by creditors, and creditors have the right to seek compensation for defaults made by debtors as regulated in Article 1243 of the Civil Code.In addition, the creditor can also cancel the agreement in accordance with those stated in the agreement of Article 6a paragraph (4) mentioned at the beginning, which is also in accordance with Article 1266 of the Civil Code.The creditor can also make a withdrawal of the vehicle that is the object of the agreement, then the debtor is obliged to hand over the vehicle. In accordance with Article 30 of LawNo. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees.
PENYULUHAN ANTISIPASI KEBAKARAN PADA BANGUNAN BETON Daniel Christianto; Yenny Untari; Sunarjo Leman; Gratia Ferrara Vici; Vicky Eldora Wuisan; Nikita Audrian
Jurnal Serina Abdimas Vol 1 No 3 (2023): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v1i3.26189

Abstract

Bencana merupakan peristiwa yang tidak dapat dihindari serta mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia. Bencana yang menjadi fokus dalam kegiatan PKM ini adalah bencana kebakaran. Kebakaran merupakan suatu peristiwa ketika sebuah bangunan dilanda api dari suatu sumber api tertentu dan dapat mengakibatkan kerugian berupa harta benda maupun korban jiwa serta terjadi dimana saja secara tiba-tiba. Pada saat terjadi kebakaran, api sangat cepat merambat jika area dimana sumber api berada terdapat banyak barang yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar seperti plastik dan kayu. Pada umumnya beton pada suatu bangunan biasa tidak dapat menahan panas diatas 250°C, jika beton mengalami perubahan suhu yang melebihi batas tersebut, beton akan mengalami perubahan fisik seperti warna dan munculnya keretakan akibat dari perubahan reaksi kimiawi pada komposisi campuran beton itu sendiri. Jika perubahan fisik dan kekuatan pada beton pasca kebakaran tidak disadari ataupun diantisipasi akan menimbulkan bahaya. Untuk mengurangi dampak akibat terjadinya kebakaran, diperlukan suatu penyuluhan mengenai bahaya yang dapat terjadi pasca terjadinya kebakaran serta simulasi sebagai upaya pencegahan dan persiapan bencana. Pada kegiatan PKM ini dilakukan penyuluhan dengan materi dasar pengetahuan tentang kebakaran dan aspek-aspek penting mengenai kebakaran serta simulasi pertolongan dan penyelamatan diri saat kebakaran terjadi pada bangunan. Dari kegiatan ini, peserta sudah paham mengenai dampak yang diakibatkan oleh pengaruh suhu tinggi pada bangunan beton dan apa yang sebaiknya dilakukan apabila terjadi kebakaran serta cara penanganan yang sesuai untuk kelas kebakaran yang terjadi.
Upaya Hukum Lembaga Pembiayaan Dalam Hal Terjadinya Pengalihan Objek Perjanjian Dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Rio Febrianto; Diah Apriana; Fauzan Pramana; Ria Wantika Sari; Daniel Christianto; Marsudi Utoyo
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 (2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Currently, the lease purchase agreement in Indonesia is growing rapidly. This can be seen in everyday life because there are many people who support the agreement, especially to meet its secondary needs. In a rental agreement to buy a vehicle, as one of the types of an unnamed agreement, the legal effort of the funding agency in respect of the transfer of the object of the agreement. It is a normative jurisprudence that only looks at library material or secondary data that can include primary, secondary, or tertiary legal material. The legal effort that a creditor may make, as regulated in article 1243 of the Code of Civil Procedure, relates to the creditor's right to claim damages for the default of the debtor. In addition, in accordance with the provisions listed in the agreement of Article 6a paragraph (4) mentioned above, and in conformity with Article 1266 of the Code of Procedure, the creditor may also cancel the agreements. The creditor may also steal the vehicle which is the object of the agreement; in this case, the debtor must surrender the vehicle. In accordance with Section 30 of the Trust Guarantee Act No. 42 of 1999.