Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

SISTEM PEMBUKTIAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK Darmawan Darmawan; Firman Freaddy Busroh; Marsudi Utoyo
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol 26, No 2, September 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pembuktian merupakan salah satu proses yang sangat esensial dalam upaya penemuan kebenaran materiil suatu perkara pidana, sehingga dalam proses pembuktian perkara di pengadilan diperlukan alat bukti dan barang bukti yang benar-benar dapat membuat terang suatu tindak pidana yang disangkakannya. Untuk menemukan kebenaran materiil yaitu kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu peristiwa sehingga akan membuat terang tindak pidana apa yang terjadi dan siapa pelakunya, maka masalah pembuktian menduduki tempat yang sangat penting. Kata Kunci : Alat Bukti, Pembuktian, Pidana. Abstract Proof is one of the processes that is essential in the effort to find the material truth of a criminal case, so that in the process of proving a case in a court, evidence and evidence that really can make the light of a crime that is suspected. To find material truth, that is, the truth as complete as possible from an event so that it will make light of what crime happened and who did it, then the issue of proof occupies a very important place. Keywords: Evidence, Proof, Criminal.
PERSPEKTIF AGAMA-AGAMA DI INDONESIA TERHADAP PLURALISME AGAMA Marsudi Utoyo
Masalah-Masalah Hukum Vol 44, No 4 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (505.745 KB) | DOI: 10.14710/mmh.44.4.2015.454-461

Abstract

For Indonesia plurality is a fact. To set the required plurality of pluralism. Because, no doubt, contain the seeds of discord plurality, this required tolerance, openness, and equality. Pluralism allows for harmony in society, pluralism encourages freedom, including freedom of religion, and is a pillar of democracy. There is no true democracy without pluralism. Pluralism here means the protection of the state against the rights of its citizens to embrace the religion according to what he believes. Religious pluralism means building tolerance, we must recognizes that any religion with adherents of each have the same rights. So that must be built is feeling and mutual respect between religious communitiesBagi bangsa Indonesia pluralitas itu merupakan kenyataan. Untuk mengatur pluralitas diperlukan pluralisme. Sebab, tidak bisa dipungkiri, pluralitas mengandung bibit perpecahan, inilah diperlukan sikap toleran, keterbukaan, dan kesetaraan. Pluralisme memungkinkan terjadinya kerukunan dalam masyarakat, pluralisme mendorong kebebasan, termasuk kebebasan beragama,  dan merupakan pilar demokrasi. Tidak ada demokrasi yang sejati tanpa pluralisme. Pluralisme di sini berarti perlindungan negara terhadap hak-hak warganegaranya untuk memeluk agama sesuai dengan apa yang diyakininya.  Pluralisme agama berarti membangun toleransi, kita harus mengakui bahwa setiap agama dengan para pemeluknya masing-masing mempunyai hak yang sama. Maka yang harus dibangun adalah perasaan dan sikap saling menghormati antar pemeluk agama
KEBEBASAN BERAGAMA YANG TERBATAS Marsudi Utoyo
Masalah-Masalah Hukum Masalah-Masalah Hukum Jilid 42, Nomor 4, Tahun 2013
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3775.516 KB) | DOI: 10.14710/mmh.42.4.2013.583-592

Abstract

This article discusses religious freedom is restricted, the state gives the right to independence freedom to the their citizens for religious affairs. But the implementation in government gives freedom to the wiggle room restrictions of religious freedom. There are so many rules that restrict the rights and freedoms of minorities and is more concerned with the majority, resulting in religious conflicts.
PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA YANG BEBAS DARI KORUPSI Muryanto Muryanto; Marsudi Utoyo; Firman Freaddy Busroh
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol 26, No 2, September 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pemberian Alokasi Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhanhak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembangmengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman,partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, pemberdayaan masyarakat dan meningkatkanperan Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan dan meningkatkankesejahteraan masyarakat serta memacu percepatan pembangunan dan pertumbuhanwilayah-wilayah strategis. Pemangkasan anggaran untuk semua kementerian dan lembaga negara, namun khusus pos anggaran dana desa tidak ada pengurangan.Ini menunjukkan konsistensi komitmen pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan di pedesaan dan pembangunan daerah tertinggal. Mengingat dana desa saat ini peruntukannya difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat.Terhadap pengelolaan dana desa, yang dikhawatirkan banyak pihak adalah penggunaannya yang berpotensi dikorupsi. Baik sengaja ataupun tidak disengaja (karena kekurangpahaman cara pemanfaatan maupun pelaporan administratifnya) oleh perangkat desa dan siapapun yang berkaitan dengan penggunaan dana desa. Kelemahan utama pengawasan penggunaan dana desa sejatinya berpangkal pada kondisi sosiologis di pedesaan yang masih feodalistik. Lembaga apapun yang ada di pedesaan, akan cenderung melemah ataupun mudah diperlemah oleh kultur feodalistik yang ada sehingga terjadi korupsi. Kata Kunci : Alokasi Dana Desa, Korupsi, Tanggung Jawab Abstract The granting of Village Fund Allocation is a form of fulfilling the village's right to carry out its autonomy so that it grows and develops following the growth of the village itself based on diversity, participation, original autonomy, democratization, community empowerment and increasing the role of the Village Government in providing services and improving the welfare of the community and spurring acceleration development and growth of strategic areas. Budget cuts for all ministries and state institutions, but specifically for village budget funds there is no reduction. This shows the consistency of the government's commitment in poverty alleviation programs in rural areas and the development of disadvantaged areas. Considering that the current village budget allocation is focused on the development of village infrastructure and community empowerment. Regarding the management of village funds, what is feared by many parties is their use which has the potential to be corrupted. Whether intentionally or unintentionally (due to a lack of understanding of how to use and administrative reporting) by village officials and anyone related to the use of village funds. The main weakness of the supervision of the use of village funds actually stems from the sociological conditions in the countryside which are still feudalistic. Any institution in the countryside will tend to weaken or be easily weakened by existing feudalistic culture, resulting in corruption.
PENYELESAIAN SENGKETA PERJANJIAN OUTSOURCING TENAGA KERJA KEAMANAN Rabik Rabik; Herman Fikri; Marsudi Utoyo
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol 26, No 2, September 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempekerjakan tenaga kerja seminimal mungkin untuk dapat memberi kontribusi maksimal sesuai sasaran perusahaan. Pelaksanaan pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan cara perjanjian kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu atau disebut juga dengan outsourcing/alih daya. Berkenaan dengan hal itu maka norma hukum telah memberikan pedoman sebagai dasar hukum dari tenaga kerja outsourcing/alih daya, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 (Pasal 64, 65 dan 66) dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. Kep.101/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (Kepmen 101). Kata Kunci : Alih daya, Tenaga Kerja, Tanggung Jawa Hukum Abstract One of the efforts made is to employ workers as minimum as possible to be able to make a maximum contribution in accordance with company targets. The work is carried out by means of a work contract agreement with a certain period of time or also called outsourcing / outsourcing. In this regard, the legal norms have provided guidance as the legal basis for outsourcing / outsourcing labor, as regulated in Labor Law No. 13 of 2003 (Articles 64, 65 and 66) and Decree of the Minister of Manpower and Transmigration of the Republic of Indonesia No . Kep.101 / Men / VI / 2004 of 2004 concerning Procedures for Licensing of Employer / Labor Service Provider Companies (Kepmen 101).
KEJAHATAN KURIR NARKOBA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK Redho Junaidi; Marsudi Utoyo; Rianda Riviyusnita
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol 26, No 2, September 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Narkotika dan psikotropika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pada sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Zat-zat narkotika yang semula ditunjukkan untuk kepentingan pengobatan, namun dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jenis-jenis narkotika dapat diolah sedemikian banyak serta dapat pula disalahgunakan fungsinya. Dampak dari penyalahgunaan narkotika adalah dapat berakibat pada pengguna itu sendiri dan pada masyarakat pada umumnya. Bagi individu akan membawa dampak yang merugikan bagi kesehatan baik kesehatan rohani maupun jasmani. Sedangkan bagi masyarakat akan berdampak kemerosotan moral dan meningkatnya kriminalitas. Kata Kunci : Narkotika, Kepolisian, kejahatan Abstract Narcotics and psychotropic drugs or substances that are useful in the fields of medicine, health services, and scientific development, and on the other hand can cause very detrimental dependence if used without control, strict and careful supervision. Narcotics substances which were originally shown for medicinal purposes, but with the development of science and technology, types of narcotics can be processed so much and their functions can also be misused. The impact of narcotics abuse is that it can have an impact on users themselves and on society at large. For individuals will have a detrimental impact on health both spiritual and physical health. As for the community will impact moral decline and increased crime.
PINJAM PAKAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA KORUPSI Sutanto Sutanto; Marsudi Utoyo; Herman Fikri
Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda Vol 26, No 2, September 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Korupsi bukanlah hal yang asing lagi dinegeri ini. Korupsi di Indonesia bahkan sudah tergolongextraordinarycrime atau kejahatan luar biasa karena telah merusak, tidak saja keuangan Negara dan potensi ekonomi Negara, tetapi juga telah meluluhkan pilar-pilar sosio budaya, moral, politik, dan tatanan hukum keamanan nasional. Barang bukti yang disita dalam perkara pidana, hanya digunakan dalam rangka pembuktian di depan sidang pengadilan. Artinya, penyitaan hanya bersifat sementara. Ada beberapa tahapan dalam proses pinjam pakai barang bukti hasil tindak pidana korupsi, dari proses permohonan pinjam pakai hingga persejutuan pemakaian barang bukti oleh peminjam. Persetujuan permohonan pinjam pakai pada dasarnya di persulit, sebab pihak yang berwenang sangat selektif terhadap setiap pemohon yang akan mengajukan pinjam pakai barang bukti. Dasar pertimbangannya adalah dalam penyeleksian permohonan pengajuan pinjam pakai barang bukti Kata Kunci : Barang Bukti, Korupsi, Pinjam Pakai Abstract Corruption is no stranger to this country. Corruption in Indonesia has even been classified as extraordinarycrime or extraordinary crime because it has damaged, not only the State's finances and the country's economic potential, but also has broken through the socio-cultural, moral, political, and national security law pillars. Evidence seized in a criminal case is only used in the context of evidence before a court hearing. That is, confiscation is only temporary. There are several stages in the process of lending use of evidence as a result of a criminal act of corruption, from the process of requesting a loan to use to the requirement for use of evidence by the borrower. Approval of loan applications is basically difficult, because the authorities are very selective of each applicant who will submit a loan to use evidence. The basic consideration is in the selection of applications for borrowing for evidence
FAKTOR –FAKTOR TERJADI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KELURAHAN TANJUNG BATU KECAMATAN TANJUNG BATU KABUPATEN OGAN ILIR Warmiyana Zairi Absi; Marsudi Utoyo
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2021: Volume 7 Nomor 2 Juni 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v7i2.509

Abstract

Abstrak Kegiatan ini dilatar belakangi oleh masih belum memahami masyarakat Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir terhadap UU nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu dapat dilihat pada banyaknya kasus KDRT. Oleh karena itu, diperlukan penyuluhan UU tersebut. Pada Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Panghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga mempunyai tujuan : (1) Mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. (2) Melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga. (3) Menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga. (4) Memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Pemahaman masyarakat terhadap hukum dianggap kurang tegas dan kurang menitikberatkan pada sistem keadilan, apakah yang terjadi ini peraturan perundangundangannya atau apakah alat atau birokrasi hukumnya terutama setelah masa reformasi, seolah-olah peras hukum dikalangan masyarakat melemah, sehingga menimbulkan rasa krisis kepercayaan. Oleh karena itu sangat diharapkan sekali kepedulian peran pemerintah untuk kerjasama dengan perguruan tinggi hukum, lembaga-lembaga hukum, lembaga pemerintah, tokoh masyarakat perlu sekali dan sangat penting untuk dilakukan sosialisasi pengenalan pengetahuan hukum di masyarakat agar dapat diberdayakan. Sebetulnya banyak sekali perihal yang justru dipertanyakan oleh masyarakat yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, maka sudah sepantasnya kepedulian akan sosialisasi pemahaman masyarakat terhadap hukum yaitu mengenai Undang-undang RI no 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sehingga untuk menanamkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap hukum perlu sekali untuk mengadakan sosialisasi. Adapun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa berwujud kekerasan fisik maupun psikologis : (1) Kekerasan fisik bisa berupa penganiayaan, seperti menampar, memukul atau jenis lain yang bisa melukai korban secara fisik, apalagi sasaran kekerasan terkena di bagian-bagian yang sangat sensitif seperti organ bagian kepala atau anggota badan yang bisa berakibat menimbulkan penderitaan dan bahkan bisa berakibat fatal yang disebabkan kekerasan fisik, baik bagi kepala rumah tangga, ibu rumah tangga maupun anak. (2) Demikian juga kekerasan psikologis juga bisa berupa penganiayaan, seperti halnya membentak, menelantarkan nafkah baik yang berwujud kebutuhan biaya hidup maupun kebutuhan biologis bagi pasangan suami istri, dan terkhusus nafkah biaya hidup dan pendidikan untuk anak. Dalam kegiatan ini dilakukan beberapa tahapan mulai dari observasi, penjajakan awal guna mengenali permasalahan, sampai tahap pelaksaan, dan monotoring untuk mengukur keberhasilan sosialisasi UU tersebut. Kata Kunci: Kekerasan, Keutuhan, Keluarga Abstract This activity was motivated by the fact that the people of Tanjung Batu Village, Tanjung Batu District, Ogan Ilir Regency still did not understand the Law number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (KDRT). This can be seen in the number of cases of domestic violence. Therefore, it is necessary to educate the law. In Article 4 of Law no. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence has the following objectives: (1) Prevent all forms of domestic violence. (2) Protect victims of domestic violence. (3) Take action against perpetrators of domestic violence. (4) Maintaining a harmonious and prosperous household. The public's understanding of the law is considered to be less firm and less focused on the justice system, whether this is the legislation or whether the legal tools or bureaucracy, especially after the reform period, is as if the legal squeeze among the community is weakening, causing a sense of crisis of trust. Therefore, it is highly expected that the concern for the role of the government for cooperation with law universities, legal institutions, government institutions, community leaders is very necessary and very important to carry out socialization of the introduction of legal knowledge in the community so that it can be empowered. In fact, there are many things that are actually questioned by people who have a high curiosity, so it is appropriate to pay attention to the socialization of public understanding of the law, namely RI Law No. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (KDRT), so as to instill the public's sense of trust in the law is necessary to conduct socialization. As for Domestic Violence (KDRT) can take the form of physical and psychological violence: (1) Physical violence can be in the form of abuse, such as slapping, hitting or other types that can physically injure the victim. organs of the head or limbs that can result in suffering and even fatal consequences caused by physical violence, both for the head of the household, housewives and children. (2) Likewise, psychological violence can also take the form of persecution, such as yelling, neglecting a living, both in the form of living expenses and biological needs for married couples, and especially living expenses and education for children. In this activity, several stages were carried out starting from observation, initial assessment to identify problems, to the implementation stage, and monitoring to measure the success of the socialization of the Law.
UPAYA HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN DALAM HAL TERJADINYA PENGALIHAN OBJEK PERJANJIAN DALAM PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN Rio Febrianto; Diah Apriana; Fauzan Pramana; Ria Wantika Sari; Daniel Christianto; Marsudi Utoyo
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 (2022): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (522.88 KB)

Abstract

Abstrak Perjanjian sewa beli di Indonesia dewasa ini berkembang dengan pesat. Hal ini dapat kita lihat dalam praktek sehari-hari, banyaknya peminat dari masyarakat terhadap perjanjian tersebut, terutama dalam pemenuhan kebutuhan sekundernya. Perjanjian Sewa Beli sebagai salah satu bentuk perjanjian tidak bernama, bagaimana upaya hukum lembaga pembiayaan dalam hal terjadinya pengalihan objek perjanjian dalam perjanjian sewa beli kendaraan. Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif, yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, yang mungkin mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Upaya hukum yang dapat dilakukan kreditur, dimana kreditur berhak meminta ganti kerugian atas wanprestasi yang dilakukan debitur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata. Disamping itu kreditur juga bisa membatalkan perjanjian tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian Pasal 6a ayat (4) yang disebutkan diawal, dimana hal tersebut juga sesuai dengan Pasal 1266 KUH Perdata. Kreditur juga dapat melakukan penarikan kendaraan yang menjadi objek perjanjian, maka debitur wajib menyerahkan kendaraan tersebut. Sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kata Kunci : Lembaga Pembiayaan, Perjanjian,Sewa Beli Abstract Lease and purchase agreements in Indonesia are currently growing rapidly. We can see this in daily practice, the large number of people's interest in the agreement, especially in meeting its secondary needs. Lease Agreement Buy as a form of agreement is not named, how the legal remedy of the financing institution in the event of the transfer of the object of the agreement in the lease agreement buys a vehicle. The research in this paper is normative juridical research, which is researched only library materials or secondary data, which may include primary, secondary and tertiary legal materials. Legal remedies that can be made by creditors, and creditors have the right to seek compensation for defaults made by debtors as regulated in Article 1243 of the Civil Code.In addition, the creditor can also cancel the agreement in accordance with those stated in the agreement of Article 6a paragraph (4) mentioned at the beginning, which is also in accordance with Article 1266 of the Civil Code.The creditor can also make a withdrawal of the vehicle that is the object of the agreement, then the debtor is obliged to hand over the vehicle. In accordance with Article 30 of LawNo. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees.
ANALISA HUKUM IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 65/PUU-VIII/2010 DIHUBUNGKAN KEABSAHAN PEMBUKTIAN SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM PERISTIWA PIDANA DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Muhammad Johan Aria Putra; Firman Freaddy Busroh; Marsudi Utoyo
Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 (2023): April
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (829.187 KB) | DOI: 10.46839/lexstricta.v1i3.15

Abstract

Abstrak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 65/PUU-VIII/2010, memperluas makna saksi dan keterangan saksi. Putusan hasil pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan makna saksi dan keterangan saksi dalam pasal 1 angka 26 dan angka 27 KUHAP yaitu orang yang dapat memberikan keterangan dalam tindak pidana yang tidak selalu ia dengar, ia lihat, dan ia alami sendiri. Perubahan makna saksi dan keterangan saksi melindungi hak tersangka dalam pembelaan melalui pengajuan saksi a de charge. Pendekatan yuridis normatif penelitian melakukan penelusuran kepustakaan meninjau keselarasan KUHAP, sistem pembuktian dan putusan MK memberikan penilaian relevansi saksi yang meringankan. Mahkamah menilai keseimbangan hak antara tersangka/terdakwa sebagai individu dan masyarakat/negara diwakili oleh penyelidik. MK tidak memberikan batasan dalam makna perluasannya. Penilaian keabsahan pembuktian keterangan saksi dipenegak hukum. Para penegak hukum, wajib melaksanakan putusan bersifat final, serta erga omnes. Pada putusan MK seharusnya mempertimbangkan asas hukum berlaku secara internasional sehingga putusan, dapat dilaksanakan tanpa perdebatan.Setelah mengkaji asas equality before the law, konsekuensi hukum pelanggaran ketentuan Pasal 116 ayat (3) dan (4) KUHAP, putusan Mahkamah Konstitusi menekankan pada due process of law, aspek prosedur memperoleh bukti. Kata Kunci: a de charge, equality before the law, due process of law AbstractDecision of the Constitutional Court Number: 65/PUU-VIII/2010, expands the meaning of witnesses and witness statements. Decision on the review of Law Number 8 of 1981 against the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Changes in the meaning of witness and witness testimony in Article 1 point 26 and number 27 of the Criminal Procedure Code, namely a person who can provide information about a crime that he does not always hear , he saw, and he experienced it himself. Changes in the meaning of witnesses and witness statements protect the suspect's rights in defense through the submission of witnesses a de charge. The research-normative juridical approach conducts a literature search reviewing the alignment of the Criminal Procedure Code, the evidentiary system and the Constitutional Court's decision to provide an assessment of the relevance of mitigating witnesses. The Court assessed the balance of rights between the suspect/defendant as an individual and the community/state represented by the investigator.The Constitutional Court does not provide limitations in the meaning of its expansion. Assessment of the validity of the testimony of witnesses in law enforcement. Law enforcers are obliged to implement final decisions, as well as erga omnes. The Constitutional Court's decision should consider internationally valid legal principles so that decisions can be implemented without debate. After reviewing the principle of equality before the law, the legal consequences of violating the provisions of Article 116 paragraphs (3) and (4) of the Criminal Procedure Code, the Constitutional Court's decision emphasizes the due process of law, procedural aspects of obtaining evidence.