Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Bantuan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat (Sejarah dan Perkembangannya): Bantuan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat (Sejarah dan Perkembangannya) Zulherman Idris; Miftahur Rachman; Wira Atma Hajri; Erlina
UIR Law Review Vol. 6 No. 1 (2022): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/uirlrev.2022.vol6(1).16348

Abstract

The topic of Legal Aid Institutions is an important topic to discuss, because all of this is closely related to law enforcement and the expected goals of the law. This means that in the existing legal phenomenon, it turns out that law enforcement often results in injustice, so it is like an anecdote which states that “law enforcement is blunt upwards and sharp downwards". In fact, we often hear that law enforcement is always related to “will and power”, especially when it comes into contact with small and poor groups.
SOSIALISASI PKM TENTANG PEMENUHAN HAK-HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DI TINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM DI PANTI ASUHAN AS-SHOHWAH PEKANBARU R. Febrina Andarina Zaharnika; Putri Nuraini; Erlina; Meilan Lestari; Shanty; Zannuba Arifah
Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2025): Agustus 2025 Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat (HAWAJPPM)
Publisher : Yayasan Wayan Marwan Pulungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perceraian pada dasarnya merupakan putusnya hubungan atau ikatan perkawinan antara suami dan istri dengan keputusan pengadilan dengan adanya cukup alasan bahwa di antara suami dan istri tersebut tidak dapat hidup rukun lagi sebagai suami dan istri. Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilakukan pada Panti Asuhan As-Shohwah Pekanbaru terkait permasalahan hak-hak asuh anak pasca terjadi perceraian. Tujuan dari Sosialisasi  ini agar mitra memahami hak, Kewajiban serta Tanggung Jawab Orang Tua terkait Hak-Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Hukum Islam. Metode pelaksanaannya adalah melalui tahapan sosialisasi, penyuluhan dan evaluasi kepada peserta yang diikutkan dalam kegiatan PKM. Hasil dari PKM ini adalah Pihak yang berhak mendapatkan hak asuh anak bisa dari pihak ibu atau pihak ayah. Hal ini tergantung dari penilaian hakim. Maka besar tanggung jawab hak dan kewajiban orang tua terhadap anak sebagai bentuk perlindungan hak-hak anak yang mesti di indahkan karna anak merupakan karunia keberkahan yang Allah SWT turunkan kepada setiap orang tua yang harus memberikan secara baik, kasih sayang, memberikan bekal ilmu agama, memberikan nasihat dan merawat, melindungi anak sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang perkawinan No.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Hukum Islam
SOSIALISASI PKM TENTANG PEMENUHAN HAK-HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DI TINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM DI PANTI ASUHAN AS-SHOHWAH PEKANBARU Febriana Andarina Zaharnika; Putri Nuraini; Erlina; Meilan Lestari; Shanty; Zannuba Arifah
Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2025): Agustus 2025 Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat (HAWAJPPM)
Publisher : Yayasan Wayan Marwan Pulungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perceraian pada dasarnya merupakan putusnya hubungan atau ikatan perkawinan antara suami dan istri dengan keputusan pengadilan dengan adanya cukup alasan bahwa di antara suami dan istri tersebut tidak dapat hidup rukun lagi sebagai suami dan istri. Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilakukan pada Panti Asuhan As-Shohwah Pekanbaru terkait permasalahan hak-hak asuh anak pasca terjadi perceraian. Tujuan dari Sosialisasi  ini agar mitra memahami hak, Kewajiban serta Tanggung Jawab Orang Tua terkait Hak-Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Hukum Islam. Metode pelaksanaannya adalah melalui tahapan sosialisasi, penyuluhan dan evaluasi kepada peserta yang diikutkan dalam kegiatan PKM. Hasil dari PKM ini adalah Pihak yang berhak mendapatkan hak asuh anak bisa dari pihak ibu atau pihak ayah. Hal ini tergantung dari penilaian hakim. Maka besar tanggung jawab hak dan kewajiban orang tua terhadap anak sebagai bentuk perlindungan hak-hak anak yang mesti di indahkan karna anak merupakan karunia keberkahan yang Allah SWT turunkan kepada setiap orang tua yang harus memberikan secara baik, kasih sayang, memberikan bekal ilmu agama, memberikan nasihat dan merawat, melindungi anak sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang perkawinan No.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Hukum Islam.
SOSIALISASI TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DILINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN BAGI SISWA SMP NEGERI 13 PEKANBARU Meilan Lestari; Raihana; Erlina; R. Febrina Andarina Zaharnika; Rivan Arnanda; Rahmadillah Aisha Devanza
Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2025): Agustus 2025 Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat (HAWAJPPM)
Publisher : Yayasan Wayan Marwan Pulungan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sekolah merupakan lahan utama pembentukan karakter dan kepribadian bagi anak bangsa. Sekolah merupakan rumah kedua bagi peserta didik, karena mereka lebih banyak menghabiskan waktu di sekolah. Namun, tidak menutup kemungkinan sekolah juga menjadi tempat yang kurang aman bagi peserta didik, karena adanya tiga dosa besar dalam Pendidikan seperti Bullying, Intoleransi dan Kekerasan Seksual. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Tujuan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah untuk mengupayakan Pencegahan terhadap tindakan kekerasan berupa Bullying/Perundungan yang dilakukan oleh Siswa SMP Negeri 13 Pekanbaru. Metode pelaksanaannya adalah melalui tahapan sosialisasi, penyuluhan dan evaluasi kepada peserta yang akan diikutkan dalam kegiatan ini yaitu Siswa SMP Negeri 13 Pekanbaru. Hasil dari Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bagi Siswa SMP Negeri 13 Pekanbaru yaitu siswa menjadi lebih mengerti dan mengetahui apa yang dimaksud dengan Bullying dan siswa juga menjadi lebih mengetahui dampak yang ditimbulkan dari Tindakan Kekerasan Bullying bagi siswa lainnya serta siswa juga mengetahui tentang larangan Allah Subhanawata'ala untuk meremehkan dan mengolok-olok orang lain.