Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Perkembangan Perkawinan Adat pada Perkumpulan Marga Nasution di Kabupaten Rokan Hulu Riau Musdalipah Musdalipah; Zulherman Idris; Desi Apriani; Bujang Rapani; Heni Susanti
Proceeding International Conference on Malay Identity Vol. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : Jurusan Sejarah, Seni, dan Arkeologi, FKIP, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: Along with the times, now the indigenous Mandailing people can be found in various regions throughout Indonesia. One of the areas where the Mandailing indigenous people can be found is in the Rokan Hulu Regency of Riau. The Mandailing indigenous people in the area live by customary values ??brought from their place of origin, including in the field of marriage. The author is interested in researching how traditional marriages are carried out in the Mandailing community, especially nasution in the current era of globalization. This research was conducted using empirical methods, using primary data, and inductively concluded. The results of the study show that in the development of people's lives, especially in the current era of globalization, some members of the community do not practice it due to economic factors that make it difficult to make honest money payments to women, there are changes in people's thinking that are influenced by modernization or also influenced by foreign cultures. Keywords: Traditional marriage; Development Marga nasution Abstrak: Seiring dengan perkembangan zaman, sekarang masyarakat adat Mandailing dapat ditemui di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Salah satu daerah dimana dapat ditemui masyarakat adat Mandailing adalah di daerah Kabupaten Rokan Hulu Riau. Masyarakat adat mandailing di daerah tersebut hidup dengan nilai-nilai adat yang dibawa dari daerah asal, termasuk di bidang perkawinan. Penulis tertarik meneliti bagaimana pelaksanaan perkawinan adat di lingkungan masyarkat Mandailing khususnya nasution di era globalisasi saat ini. Penelitian ini dilakukan dnegan metode empiris, menggunakan data primer dan menyimpulkan secara induktif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwasanya dalam perkembangan kehidupan masyarakat, terutama di era globalisisasi saat ini, sebahagian anggota masyarakat tidak menjalankannya dikarenakan faktor ekonomi yang sulit untuk melakukan pembayaran uang jujur kepada pihak perempuan, adanya perubahan pemikiran masyarakat yang dipengaruhi oleh modernisasi atau dipengaruhi juga oleh budaya asing. Kata Kunci: Perkawinan Adat; Perkembangan; Marga nasution
Larangan Perkawinan Sesuku pada Masyarakat Adat Kenegerian Logas Tanah Darat (Luhak Nan Sambilan) Riau Egi Lumban Gaol; Erlina Erlina; Zulherman Idris; Heni Susanti; Yusril Sabri
Proceeding International Conference on Malay Identity Vol. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : Jurusan Sejarah, Seni, dan Arkeologi, FKIP, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: Along with the times, now the indigenous Mandailing people can be found in various regions throughout Indonesia. One of the areas where the Mandailing indigenous people can be found is in the Rokan Hulu Regency of Riau. The Mandailing indigenous people in the area live by customary values ??brought from their place of origin, including in the field of marriage. The author is interested in researching how traditional marriages are carried out in the Mandailing community, especially nasution in the current era of globalization. This research was conducted using empirical methods, using primary data, and inductively concluded. The results of the study show that in the development of people's lives, especially in the current era of globalization, some members of the community do not practice it due to economic factors that make it difficult to make honest money payments to women, there are changes in people's thinking that are influenced by modernization or also influenced by foreign cultures Keywords: prohibition; marriage; tribes. Abstrak: Perkawinan Sesuku merupakan perbuatan yang dilarang oleh adat istiadat yang berlaku Pada Masyarakat Adat Kenegerian Logas Tanah Darat (Luhak Nan Sambilan) Riau. Tetapi fenomena yang terjadi masih adanya masyarakat yang melangsungkan perkawinan Sesuku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab larangan perkawinan sesuku dan peran ninik mamak dalam menangani permasalahan terjadinya perkawinan sesuku. Permasalahan penelitian ini tentang penyebab larangan perkawinan sesuku dan peran ninik mamak dalam menangani permasalahan terjadinya perkawinan sesuku di Kenegerian Logas Tanah Darat (Luhak Nan Sambilan) Riau. Metode penelitian ini adalah penelitian Observasi, dengan melakukan wawancara dan kuisioner terhadap objek penelitian. Hasil penelitian penyebab dilarangnya perkawinan sesuku adalah orang yang melakukan perkawinan sesuku sama saja dengan menikahi saudaranya sendiri, karena pada jaman nenek moyang dahulu mereka merupakan saudara sesusuan, menyempitkan pergaulan, melahirkan keturunan yang kurang berkualitas, serta pisikologis anak. Katakunci: larangan; perkawinan; sesuku
PELAKSANAAN PERKAWINAN SEMARGA PADA MASYARAKAT BATAK MANDAILING DI TANAH RANTAU (STUDI DI DESA JANJI RAJA ROKAN HULU) Yulia Wulandari; Zulherman Idris
JOURNAL EQUITABLE Vol 8 No 1 (2023)
Publisher : Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37859/jeq.v8i1.4641

Abstract

Marriage is carried out as a means to obtain offspring and expand kinship relations. Marriages that occur in indigenous peoples have their own characteristics or requirements, one of which is the prohibition of marriage with other members of the customary law community, as happened in the Mandailing Batak customary community. The problem in this research is what are the consequences of same-sex marriage for the Mandailing Batak people in overseas lands? This type of research is empirical research with primary data and supported by secondary data. The results of the study show that the Mandailing Indigenous people still adhere to their customs, especially from the aspect of marriage, even to overseas lands, even if marriages that conflict with customary law will still be subject to customary sanctions in the form of being disirang mangolu, ostracized or expelled from a village and not having a position in adat. in ancient times while in the present it is considered normal and is only required to pay a fine
HUKUM INVESTASI DITINJAU DARI THE PRINCIPLE OF SOVEREIGN EQUALITY erlina erlina; Zulherman Idris; Radian Suparba
Jurnal Kajian Pemerintah: Journal of Government, Social and Politics Vol. 9 No. 2 (2023): Oktober
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/jkp.2023.vol9(2).14227

Abstract

The results of the WTO panel's decision were recorded in the DS 592 lawsuit. The final panel report was issued on October 17, 2022, stating that the export policy and the obligation to process and refine nickel minerals in Indonesia proved to violate WTO Article XI provisions. GATT 1994 and cannot be justified by Article XI.2 (a) and XX (d) GATT 1994. The purpose of the provisions of WTO Article XI.1 GATT 1994 states that each WTO member country is prohibited from making restrictions other than tariffs, taxes and other duties , and not other restrictions including quotas and licensing of imports or sales in the framework of export. There are two consequences that will be faced by Indonesia, including having to pay losses to the European Union (EU) as the plaintiff arising from the nickel export ban. Second, facing retaliation from the European Union's ban on other Indonesian commodities or in fiscal prohibition instruments. Problems in the field of capital loading are related to demands and threats to the principle of equality of sovereignty against investors who are treated differently, amid demands to make as much profit as possible. The principle can be a way out for investors to withdraw from investing in arbitration or court courts, so that Indonesia will suffer losses. Thus, it is necessary to explain the concept to understand the principle of sovereign equality and its influence in Indonesian laws and regulations in the field of capital protection, so as to provide a clear picture of the treatment of investors.
Bantuan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat (Sejarah dan Perkembangannya): Bantuan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat (Sejarah dan Perkembangannya) Zulherman Idris; Miftahur Rachman; Wira Atma Hajri; Erlina
UIR Law Review Vol. 6 No. 1 (2022): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/uirlrev.2022.vol6(1).16348

Abstract

The topic of Legal Aid Institutions is an important topic to discuss, because all of this is closely related to law enforcement and the expected goals of the law. This means that in the existing legal phenomenon, it turns out that law enforcement often results in injustice, so it is like an anecdote which states that “law enforcement is blunt upwards and sharp downwards". In fact, we often hear that law enforcement is always related to “will and power”, especially when it comes into contact with small and poor groups.
Analisis Penghapusan Sanksi Pidana Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Pasca Undang-Undang Cipta Kerja Desi Apriani; Zulherman Idris; Nur Hidayat; Dwi Yusuf Rafly
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 4 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2025
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v22i4.1294

Abstract

Pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, terdapat perubahan fundamental terhadap Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Salah satunya yaitu penghapusan sanksi pidana pokok pada Pasal 48 ayat (1) dan (2) serta Pasal 49 tentang pidana tambahan. Penghapusan tersebut cukup kontroversial dan mengakibatkan kerancuan ketentuan prosedur penegakan undangundang serta memunculkan problematika dalam pemahaman konsep ketentuan undang-undang. Penulis tertarik melakukan analisis secara mendalam sehingga terjawab secara filosofis, historis, dan berujung pada rekomendasi konsep yang ideal. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan, historis dan konseptual. Secara historis dan filosofis sejak awal pembahasan rancangan undang-undang telah terjadi perdebatan terkait sanksi pidana, sehingga sanksi pidana setelah undang-undang disahkan lebih ringan bahkan akhirnya berujung pada dihapusnya sanksi tersebut melalui undang-undang ciptakerja, yang selalu mengedepankan alasan investasi dan perkembangan ekonomi. Pro-kontra terkait penghapusan sanksi pidana tersebut dapat dikurangi dengan mengedepankan konsep perundang-undangan yang lebih konsisten dan jelas. Apabila sanksi pidana dihapus, harusnya pasal yang mengatur suatu perkara dapat menjadi perkara pidana juga dihapus. Bila tidak, akan berakibat pada rendahnya wibawa putusan KPPU. Untuk itu perlu upaya dalam memperkuat wibawa putusan KPPU dengan cara membuat aturan tentang integrasi antar lembaga terkait di bidang usaha, sehingga pelaksanaan putusan KPPU dapat dimonitor dangan menjadikannya sebagai syarat pengurusan adminstratif di lembaga terkait.
Penyelesaian Hukum Atas Sengketa Pemanfaatan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Petalangan di Kabupaten Pelalawan Erlina Erlina; Felly Faradina; Zulherman Idris; Keysa Arifa
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 7 (2026): July
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i7.1147

Abstract

Masyarakat Adat Petalangan merupakan sebuah kelompok masyarakat yang hidup tumbuh berkembang diwilayah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Masyarakat Adat Petalangan dan hak ulayatnya telah mendapat pengaturan secara hukum adat, konstitusi dan perundang-undangan lainnya. Walaupun Negara telah memberikan pengakuan pada Masyarakat Hukum Adat dalam berbagai sumber peraturan hukum. Namun faktual dimasyarakat tidak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sering kali Masyarakat Hukum Adat dan Hak ulayatnya mendapat perlakuan yang tidak adil jika bersinggungan dengan status atau sengketa kepemilikan serta kepentingan perusahaan dan Negara. Terlebih lagi pada objek tanah ulayat didalilkan sebagai sebuah objek hak yang diatasnya sudah terbit alas hak atas tanah dalam kewenangan BPN/Kantor Pertanahan dan konsesi atau perizinan dengan alasan kawasan hutan yang kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Permasalahan tersebut menimbulkan sengketa atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat adat petalangan hingga saat ini yang terimplikasi pada penyelesaian hukum. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor-faktor yang menimbulkan konflik serta upaya penyelesaian sengketa dalam pemanfaatan tanah ulayat Masyarakat Adat Petalangan. Metode penelitian ini adalah hukum empiris yaitu jenis penelitian hukum yang menggunakan data lapangan sebagai sumber utama untuk memahami bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat secara nyata, bukan hanya berdasarkan norma hukum tertulis (peraturan perundang-undangan.
  Meningkatkan Kesadaran Hukum Dan Budaya Hukum Bagi Masyarakat Kepenghuluan Tumang Perspektif Hukum Agraria Zulherman Idris; Rosyidi Hamzah; Ellydar Chaidir; Selvi Harvia Santri; Syafriadi Syafriadi; Ardiansyah Ardiansyah; Moza Dela Fudika; Wandi Wandi; Yuliana Indah Sari; R. Febriani Andarina Zaharnika; Yopita Rani Amelia; M. Aulia Rizki; Arief Hidayat
ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat Vol. 7 No. 2 (2026): ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Riset dan Inovasi Al-Matani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/p0xs0s96

Abstract

Hukum Agraria mengatur tentang Penguasaan Hak atas Tanah. Hak atas tanah merupakan salah satu aspek yang paling fundamental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tanah bukan hanya sekadar aset ekonomi, melainkan juga memiliki dimensi sosial, budaya, politik, dan spiritual. Salah satu bentuk hak atas tanah yang diatur dalam sistem hukum agraria Indonesia adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang diatur dalam UU No 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria ( UUPA). Di sisi lain, kawasan hutan mempunyai rezim hukum tersendiri. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Persoalan menjadi semakin kompleks karena terdapat penerbitan  (HGU) di atas kawasan hutan produksi. Tumpang tindih hak atas tanah (HGU) di kawasan hutan produksi terjadi karena adanya dualisme kewenangan administrasi antara Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Kehutanan. Hal ini mengakibatkan ketidakpastian hukum dan berpotensi mengurangi perlindungan bagi pemegang hak atas tanah di kawasan hutan. Adapun tujuan dari Pengabdian ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat Kampung Tumang mengenai hukum Agraria. Pelaksanaan pengabdian ini dilakukan di Kantor Kepenghuluan Tumang, Siak dengan metode diskusi dan pemaparan materi secara langsung oleh Narasumber kepada para peserta. Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat dapat menumbuhkan rasa kesadaran hukum serta karakter budaya hukum dalam perspektif agraria yang berhubungan dengan hak atas tanah.
When Customary Land Meets Corporations: Strengthening Legal Awareness And Culture In Tumang Village, Siak Regency Zulherman Idris; Thamrin S; Syafrinaldi Syafrinaldi; Admiral Admiral; Zulkarnaini Umar; Desi Apriani; Lidia Febrianti; Esy Kurniasih; Monika Melina; Anggraini Dwi Milandry; Teguh Rama Prasja
ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat Vol. 7 No. 2 (2026): ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Riset dan Inovasi Al-Matani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/4xdvam49

Abstract

This community service program focuses on addressing legal issues arising from conflicts between customary land rights and corporate interests, with the aim of strengthening legal awareness and legal culture among the residents of Tumang Village, Siak Regency. The initiative stems from the observation that legal awareness within the partner community remains suboptimal—particularly regarding the resolution of land disputes between residents and corporations through local customary law mechanisms. The program seeks to contribute to the strengthening of legal awareness and legal culture within the community. Activities are conducted in the form of seminars, open dialogues, and Focus Group Discussions (FGDs). The program is implemented in four stages: assessment, outreach/dissemination, core activities, and evaluation. The results demonstrate the community's enthusiasm for learning about land dispute resolution mechanisms—specifically concerning customary land—in situations involving corporations granted state permits to control land that overlaps with the village's territory