Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum

KEBERLAKUAN PENGGUNAAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN(SKMHT) TERHADAP PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN PADA PERJANJIAN KREDIT BANK PERKREDITAN RAKYAT DI KOTA TANGERANG SELATAN Nurhayati Nurhayati; Rizal S. Gueci
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 6, No 1 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (707.525 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v6i1.y2019.3035

Abstract

AbstrakĀ Hak tanggungan dirancang sebagai hak jaminan yang kuat, dengan ciri khas eksekusi mudah dan pasti. Menurut ketentuan dalam memberikan hak tanggungan, pemberi hak tanggungan wajib hadir di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Apabila karena sesuatu hal pemberi Hak Tanggungan tidak dapat hadir maka ia wajib menunjuk pihak lain sebagai kuasanya. Pemberian kuasa tersebut dibuat dengan akta otentik yaitu Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Terbatasnya jangka waktu dijalankannya SKMHT sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Hak Tanggungan dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk menjamin Pelunasan Kredit-Kredit Tertentu. Sehingga resiko lewat waktu dari yang telah ditentukan siapa yang menanggung untuk proses yang membutuhkan waktu cukup panjang seperti persertifikatan, peralihan hak (balik nama) ataupun penggantian blanko sertifikat lama dengan sertifikat yang diterbitkan oleh ATRĀ  yang selanjutnya akan dibebankan Hak Tanggungan. mengantisipasi tidak terdaftarnya Hak Tanggungan yang dikarenakan habisnya jangka waktu, maka dibuat pembaharuan atau perpanjangan SKMHT, bila tidak dilakukan maka tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahan dari status SKMHT. Menganalisis tentang Pelaksanaan Penggunaan SKMHT terhadap Jaminan Hak Tanggungan pada Bank Perkreditan Rakyat di Kota Tangerang Selatan dan masih terdapat kendala diantaranya karena debitur meninggal dunia disaat proses kredit sedang berjalan dan belum dibuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) menurut Undang-Undang Hak Tanggungan yang sudah terpasang tidak dapat berakhir dan dicabut selain karena sudah habis masa berlakunya. Dalam hal ini kedudukan SKMHT tersebut hanya sebagai lembaga kuasa bukan sebagai lembaga jaminan, sehingga SKMHT tidak memberikan kedudukan apapun terhadap pelaksanaan eksekusi bagi Pihak Bank yang mengikat jaminan tersebut.Kata Kunci : Perjanjian kredit, hak tanggungan, surat kuasa membebankan hak tanggungan
Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati Narkoba Di Tinjau Dari Undang-Undang No 8 Tahun 1981 Samuel Soewita; Ngatiran Ngatiran; Nurhayati Nurhayati
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 1 (2023): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v10i1.y2023.32251

Abstract

Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati Narkoba Di Tinjau Dari Undang-Undang No 8 Tahun 1981. Narkoba sudah menjadi ancaman bagi kedaulatan bangsa dan negara, karena bahaya narkoba merusak generasi muda sebagai penerus bangsa, sehingga pemberantasan narkoba membutuhkan peran dari semua pihak untuk mempersempit pergerakan bandar narkoba yang masih mencoba-coba memasarkan barang haram tersebut di indonesia. Peraturan tentang tindak pidana narkotika dan hukaman mati menjadi sangat penting dalam mengatur hukuaman bagi para pelaku tindak pidana narkotika untuk kepentingan kedaulatan bangsa dan negara. Di Indonesia saat ini, penjatuhan sanksi pidana berupa pidana mati oleh hakim bagi pelaku tindak pidana narkotika merupakan salah satu kebijakan yang dianut dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tidak dapat dipisahkan dari norma hukum pidana yang dianut oleh hukum pidana selama ini, misalnya pada pasal 10 KUHP. Lain hal nya dibelahan dunia lain terjadi perkembangan yang cukup signifikan terhadap pengguna narkotika dengan melakukan tindakan-tindakan depenalisasi terhadap penggunanya yang bertujuan menggantikan sanksi pidana penjara yang kadang diterapkan sanksi pidana lain misalnya sanksi kerja sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis empiris artinya adalah mengidentifikasikan dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi social yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang mempola. Data yang didapat dari penelitian kepustakaan diadakan proses analisis data secara deskriptif-analitif kuatitatif, shingga diperoleh suatu kesimpulan. Ketidakpastian pelaksanaan eksekusi terpidana mati menurut Undang-Undang 8 Tahun 1981 menyebabkan terpidana di penjara tanpa batas waktu yang jelas. Diperlukan perubahan pasal 271, untuk eksekusi pidana mati dilakukan polisi sesuai Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 dan Peraturan kapolri nomor 12 tahun 2010, paling lambat 1 tahun sejak vonis dibacakan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.