Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL RETENTUM

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN ATAS RISIKO DALAM PELAKSANAAN TUGAS (Studi Kasus Dinas Pencegah Dan Pemadam Kebakaran Kota Medan) Nita Safira Panjaitan; Endhitatri Br Tarigan; Alusianto Hamonangan; Onan Purba
JURNAL RETENTUM Vol 4 No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2786

Abstract

inas Pemadam Kebakaran merupakan salah satu instansi yang bertugas dan diberi wewenang untuk melakukan proses penyelamatan korban bencana kebakaran dan memadamkan api serta menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran membutuhkan sistem manajemen keselamatan kerja dan kesehatan kerja yang baik sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan dari instansi secara optimal serta dapat memberi kenyaman dan keamanan bagi para pegawai Dinas Pemadam Kebakaran. Keselamatan kerja merupakan suatu daya upaya yang dilakukan dalam mencegah, menanggulangi dan mengurangi terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja merupakan suatu daya upaya yang dilakukan dalam mencegah, menanggulangi dan mengurangi terjadinya kecelakaan. Pengendalian berbagai macam bahaya dengan menerapkan pengendalian bahaya secara tepat dalam melaksanakan keselamatan dan perlindungan kerja.. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang dan studi lapangan lansung dengan melakukan wawancara. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, kendala yang sering dihadapi oleh petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas di lapangan, kedua, upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya kebakaran dan ketiga perlindungan hukum bagi petugas pemadam kebakaran atas risiko dalam pelaksanaan tugas di Kota Medan. Belum memadainya sarana dan prasarana dibandingkan luas dan karakteristik kondisi lapangan wilayah kerja dinas, sumber daya mnanusia yang belum optimal secara kuantitas dan kualitas, masih terbatasnya jumlah dan kualitas aparat dalam mendukung pelaksanaan tugas, masih lemahnya sistem pendataan/informasi, kurang tersedianya anggaran yang memadai dalam rangka penanggulangan bencana, belum optimalnya koordinasi pelaksanaan penanggulangan bencana kebakaran, masih terbatasnya sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, masih kurangnya infrastruktur mitigasi bencana, kurangnya kesiapan dalam menghadapi bencana, kurangnya sosialisasi masyarakat tentang penanggulangan bencana. Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lebih dititikberatkan kepada warga masyarakat, agar meningkatkan tingkat keamanan dan kelayakan segala perlengkapan maupun peralatan rumah apapun yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari bahaya kebakaran. Bentuk perlindungan terhadap pekerja pada Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran kota Medan mencakup perlindungan sosial, teknis, dan ekonomis.
GUGATAN GANTI KERUGIAN TERHADAP PERBUATAN INGKAR JANJI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Analisis Putusan Perkara No. 1570 K/Pdt/2018) Rizki Permana; Alusianto Hamonangan; Lestari Victoria Sinaga
JURNAL RETENTUM Vol 5 No 2 (2023): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v5i2.3793

Abstract

Kedudukan para pihak dalam perjanjian jual beli menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing. Suatu bentuk ganti rugi atas pelanggaran janji oleh salah satu pihak dalam kontrak jual beli, di mana salah satu pihak dalam kontrak jual beli dapat diminta untuk membatalkan kontrak dengan biaya, ganti rugi dan bunga. . Dapat juga dijelaskan bahwa pelanggar hanya dapat dimintai pertanggung jawaban ganti rugi hanya apabila ia diwajibkan untuk mengganti atau melaksanakan kontrak. Peninjauan kembali hakim terhadap putusan perkara no. 1570 K/Pdt/2018 tentang ganti kerugian atas ingkar janji dalam kontrak jual beli tanah dimana hukum diterapkan secara tidak benar Judex Facti (Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tinggi Bandung) berpendapat bahwa surat Perjanjian antara penggugat dan tergugat tertanggal 12 September 2012 dipahami sebagai hubungan hukum antara para pihak dengan pinjaman dengan jaminan sertifikat d'homme (SHM). Bertepatan dengan penandatanganan perjanjian akuntansi, pada tanggal yang sama, 12 September 2012, dibuat perjanjian jual beli (PPJB). Jika dalam pasal 8 dicatat perjanjian utang antara lain jika debitur in casu fund tidak mampu membayar utang, maka PPJB akan mengajukan dan tanah tersebut akan menjadi milik penggugat SHM. Hal seperti itu dilarang oleh undang-undang, karena utang yang tidak dapat dibayar otomatis menjadi hubungan jual beli.