Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR: 25/1992 TENTANG PERKOPERASIAN DI SIMPAN PINJAM KARYA BARU KECAMATAN PANCURBATU Ramsi Meifati Barus; Nanci Simbolon; Ria Sintha Devi; Alusianto Hamonangan
Jurnal PKM Hablum Minannas Vol. 3 No. 2 (2024): Edisi Oktober 2024
Publisher : LPPM Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47652/jhm.v3i2.519

Abstract

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan). Kata “gerakan ekonomi rakyat” mengindikasikan bahwa koperasi adalah wadah bagi ekonomi rakyat Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan oleh Koperasi Simpan Pinjam Karya Baru Pancurbatu yang memberikan pencerahan dengan memberikan nasehat dan konsultasi hukum kepada masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan di bidang perekonomian. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah adanya perjanjian pinjam meminjam, dimana diharapkan setiap badan usaha koperasi harus mempunyai perjanjian, dalam hal ini perjanjian pinjam meminjam. Kesepakatan yang dicapai biasanya berupa hal-hal prinsip saja, untuk memenuhi syarat-syarat huku, dalam hal ini Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Permasalahan lain akan dimasukkan dalam perjanjian yang lebih mudah diubah sesuai dengan perkembangan ekonomi. Pada akhirnya, program ini harus mampu memberikan pemahaman dan solusi kepada badan usaha koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam Karya Baru Pancurbatu agar dapat tetap eksis sebagai badan usaha yang sedang berkembang. Ketika terjadi kasus nasabah tidak bayar kewajiban yang disebut wanprestasi, proses penyelesaian sengketa diupayakan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan.
Pelatihan Konsumen Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Jalur Litigasi Novi Juli Rosani Zulkarnain; Ria Sintha Devi; Darwin Sinabariba; Sarman Sinaga; Ramsi Meifati Barus; Andi Hakim
SABAJAYA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 03 (2024): SABAJAYA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SABA JAYA PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan aspek krusial dalam hukum Indonesia yang berkembang pesat, terutama dalam konteks bisnis yang sehat. Kompleksitas yang meningkat, seperti perkembangan teknologi dan globalisasi, memperumit perlindungan konsumen. Penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur litigasi menjadi semakin penting, dengan pelatihan konsumen sebagai fokus utama. Penelitian ini mengkaji pentingnya pelatihan konsumen dalam penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur litigasi. Tantangan yang dihadapi meliputi kompleksitas prosedur hukum, biaya tinggi, dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan konsumen. Namun, manfaatnya sangat besar, memungkinkan konsumen untuk lebih siap dan percaya diri dalam menuntut hak-hak mereka. Dengan dukungan pemerintah dan organisasi konsumen, program pelatihan yang efektif dapat membantu membangun sistem peradilan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan konsumen, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Pemidanaan Dan Rehabilitasi Terhadap Pengedar Dan Penyalahguna Narkotika Nanci Yosepin Simbolon; Ramsi Meifati Barus; Alusianto Hamonangan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1113

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas kebijakan rehabilitasi sebagai alternatif pemidanaan terhadap penyalahguna narkotika dalam sistem hukum Indonesia. Pendekatan dalam penelitin ini menggunakan metode yuridis normatif berbasis studi kepustakaan. Hasil studi menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tidak secara eksplisit menyebutkan deskriminalisasi atau depenalisasi, sejumlah pasalnya memberi kewenangan bagi hakim untuk menjatuhkan vonis rehabilitasi kepada pecandu narkotika. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 memperkuat posisi rehabilitasi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi penyalahguna dan korban narkotika. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan fasilitas rehabilitasi, minimnya koordinasi antarinstansi, dan kuatnya stigma sosial. Pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan punitif ke pendekatan rehabilitatif dianggap lebih manusiawi dan relevan untuk mencegah residivisme serta mendukung reintegrasi sosial pecandu. Dengan demikian, rehabilitasi sebagai alternatif pemidanaan perlu dioptimalkan melalui penguatan regulasi, pelatihan aparat, serta peningkatan kesadaran publik terhadap dimensi sosial penyalahgunaan narkotika.