Hasan Bisri
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Konsep Pengelolaan Wakaf Tunai untuk Kesejahteraan Ekonomi Umat dalam Distribusi Kekayaan: Telaah Surat Al-Hasyr Ayat 7 Neni Hardiati; Hasan Bisri
Jurnal Revolusi Indonesia Vol 1 No 5 (2021): Jurnal Revolusi Indonesia
Publisher : Fenery Library

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1235/jri.v1i5.84

Abstract

Konsep pengeloaan wakaf yang baik adalah meiliki tujuan untuk mensejahterakan perekonomian umat terkhusus dalam pedistribusian wakaf tunai sesuai yang terkandung dalam al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 7 bahwa harta itu boleh beredar pada orang kaya saja melainkan harus distribusikan kepada orang-orang miskin, anak -anak yatim serta ibnu sabil  atau orang sedang dalam perjalanan di jalan Allah yang kehabisan bekalnya dalam mewujudkan suatu keadilan. Metode penelitian yang digunakan pada arikel ini adalah telaah literture melalui studi pustaka yakni menelaah tentang wakaf tunai sebagai distribusi kekayaan sesuai yang terkandung dalam Al-Quran surat Al-Hasyr ayat 7. Wakaf tunai merupakan pendistribusian harta yang berbentuk secara tunai atau cash. Sistem ekonomi yang berbasis Islam menghendaki bahwa dalam perihal pendistribusian wajib bersumber pada 2 sendi, yaitu sendi kebebasan dalam mengeluarkan harta serta keadilan dalam kepemilikan. Di era modern seperti sekarang ini, pendistribusian harta tidak menyeluruh sehingga terjalin kesenjangan sosial yang kronis. Perkara semacam ini salah satunya bisa diatasi dengan membagikan peluang kerja secara mandiri lewat wirausaha usaha kecil- kecilan melalui modal yang dikumpulkan dari wakaf tunai, dimana melalui metode ini diharapkan bisa menghasilkan lapangan kerja serta kurangi kesenjangan sosial. Sebab wakaf tunai ini jika dikelola dengan baik oleh lembaga wakaf secara tidak langsung akan menurunkan angka kemiskinan maupun pengangguran negeri ini.
Contracts as the Main Legal Basis in Islamic Economic Disputes: A Juridical-Empirical Study of Lawlessness in Religious Courts Chandra Chandra; Beni Ahmad Saebani; Ija Suntana; Hasan Bisri
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 13, No 1 (2026): January-June
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v13i1.10669

Abstract

Despite the growing body of literature on Islamic economic dispute resolution, no study has systematically reconstructed the conceptual boundary between unlawful acts (perbuatan melawan hukum) and contractual default (wanprestasi) within the framework of sharia contract law. This gap produces legal inconsistency and undermines substantive justice in Indonesian Religious Courts. This study critically examines and reconceptualizes the application of unlawful act doctrine in sharia economic disputes, proposing a contract-centered legal reasoning model integrated with maqāṣid al-sharī'ah as a normative corrective framework. A juridical-empirical approach with qualitative case study design was employed. Data were drawn from Religious Court decisions on sharia economic disputes, supplemented by in-depth interviews with judicial officials and systematic documentary analysis of the Compilation of Sharia Economic Law (KHES) and DSN-MUI fatwas. Inductive thematic analysis followed the Miles and Huberman interactive model, with source and method triangulation to ensure validity. Judges consistently accepted unlawful act claims in contract-originated disputes without adequately examining the contractual structure as the primary legal foundation. References to KHES and DSN-MUI fatwas were marginal and non-systemic, resulting in significant inter-decision inconsistency across cases with substantively similar fact patterns. Practical flexibility in evidentiary standards emerged as a key driver of this misqualification. This study is the first to offer a conceptual reconstruction of unlawful act doctrine within sharia economic dispute law by positioning the contract as the primary analytical anchor and unlawful acts as a residual legal regime, applicable only when the disputed conduct falls entirely outside the contractual relationship. Unlike prior work focused on institutional or procedural dimensions, this study integrates modern contract law theory, socio-legal analysis, and maqāṣid al-sharī'ah into a coherent normative framework for religious court adjudication. The findings provide actionable guidance for judges, policymakers, and the Supreme Court in developing interpretive standards that strengthen legal certainty and sharia compliance in Islamic economic justice
Landasan Teoretis Dan Filosofis Fatwa Dsn-Mui Dalam Sistem Hukum Nasional: Integrasi Maqashid Al-Shariah Dan Regulasi Positif Alfie Akhmad Sa'dan Hariri; Hasan Bisri; Nurrohman
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.396

Abstract

Artikel ini mengkaji landasan teoretis dan filosofis fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam kerangka hukum Islam dan sistem hukum nasional Indonesia. Fatwa DSN-MUI merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum bagi industri keuangan syariah yang berkembang pesat di Indonesia. Namun, legitimasi hukum fatwa sebagai sumber hukum positif masih diperdebatkan, terutama terkait landasan filosofis dan integrasinya dengan regulasi nasional. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan menelaah teks fatwa, literatur fiqh, dan regulasi hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa DSN-MUI memiliki landasan filosofis yang kuat melalui maqashid al-shariah yang menekankan keadilan, perlindungan harta, dan kemaslahatan publik. Fatwa DSN-MUI berfungsi sebagai sumber hukum materiil yang diintegrasikan ke dalam regulasi nasional, termasuk Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan regulasi OJK. Hubungan antara fatwa DSN-MUI dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) menunjukkan proses transformasi norma fiqh menjadi norma hukum nasional. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan seperti sifat fatwa yang tidak mengikat secara umum, potensi inkonsistensi dengan hukum positif, dan perlunya harmonisasi yang lebih besar. Analisis komparatif dengan sistem fatwa di Malaysia dan negara-negara Teluk menunjukkan persamaan dan ciri khas model Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fatwa DSN-MUI berperan sebagai instrumen hukum yang dinamis, menjembatani teks-teks syariah klasik dengan kebutuhan regulasi modern, serta menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan dalam sistem hukum Indonesia yang pluralistik. Temuan ini berkontribusi pada wacana teoretis tentang integrasi hukum Islam ke dalam kerangka hukum nasional dan memberikan implikasi praktis bagi regulator, praktisi, dan akademisi.
Perspektif Yuridis Dan Filosofis Sengketa Ekonomi Syariah Di Indonesia Eddi Rudiana Arief; Hasan Bisri; Nurrohman
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.397

Abstract

Penelitian ini mengkaji perspektif yuridis dan filosofis penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia, dengan fokus pada integrasi maqashid al-shariah, hukum positif, dan model penyelesaian yang adaptif. Kompleksitas sengketa ekonomi syariah semakin meningkat seiring dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Namun, masih terdapat gap akademik dalam memahami landasan yuridis dan filosofis penyelesaian sengketa berbasis syariah. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan metode deskriptif-analitis, menelaah peraturan perundang-undangan, fatwa, doktrin hukum, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara filosofis, penyelesaian sengketa ekonomi syariah berakar pada prinsip keadilan (al-'adl), kemaslahatan (al-maslahah), dan maqashid al-shariah yang memastikan penyelesaian sengketa tidak sekadar prosedural tetapi juga substantif. Secara yuridis, kewenangan Pengadilan Agama dalam menangani sengketa ekonomi syariah telah diperkuat melalui UU No. 3 Tahun 2006, UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan Putusan MK No. 93/PUU-X/2012. Namun, implementasi masih menghadapi tantangan berupa disharmoni antara fatwa DSN-MUI dan regulasi formal, keterbatasan kapasitas hakim Pengadilan Agama dalam memahami produk keuangan syariah kontemporer, serta rendahnya tingkat keberhasilan mediasi yang hanya mencapai 5,5%. Integrasi pendekatan normatif dan empiris menawarkan model penyelesaian sengketa yang adaptif dengan mempertimbangkan teks hukum dan dinamika sosial-ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelesaian sengketa ekonomi syariah harus diarahkan pada harmonisasi antara hukum Islam dan hukum nasional, dengan memperkuat regulasi, kapasitas institusi, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum syariah. Kebaruan penelitian ini terletak pada upaya menghubungkan maqashid al-shariah dengan teori harmonisasi hukum untuk menghasilkan model penyelesaian sengketa yang relevan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.
Materials, Use, Buying, and Selling Eyelash Extensions from Sharia Economic Law Perspective Seli Selviani; Hasan Bisri; Heris Suhendar
Mabahits Al-Uqud Vol 1 No 1 (2024): June
Publisher : Postgraduate of Univeritas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/mau.v1i1.939

Abstract

Eyelash extensions are false eyelashes that are widely used by women today. Eyelash extensions are sold freely without having halal certification and permission from BPOM. According to Fiqh al-bai, this study aimed to discover the halalness of eyelash extension products and the law of buying and selling eyelash extensions. This research uses a descriptive-analytical method. Based on research results, the material for making eyelash extensions is usually made from human hair and keratin. In addition, using eyelash extensions can cause ablution and make obligatory bathing invalid because water cannot be used directly to touch the skin. The law of buying and selling eyelash extensions, according to Fiqh al-Ba'i, is not permissible because it does not meet the requirements for the object of sale and purchase. Namely, the goods being traded are neither halal nor holy