Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Canisius OPTIMALISASI PEMUSNAHAN BENDA RAMPASAN TINDAK PIDANA UMUM DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI ROTE NDAO unstar Rote; Canisius Ibu
JURNAL ILMIAH UNSTAR ROTE Vol 1 No 2 (2021): JURNAL ILMIAH ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA (MARET - AGUSTUS 2021)
Publisher : CV. Jamin Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jiur.v1i2 Mei.33

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemusnahan benda rampasan dari tindak pidana umum dan untuk mengetahui bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemusnahan benda rampasan di Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris secara Normatif. Data penelitian diperoleh melalui teknik wawancara dan tudi kepustakaan. Hasil pengambilan data diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif.. Benda rampasan tercatat dengan baik di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao sesuai dengan buku register perkara dan tertera juga pada laporan bulanan selain itu benda rampasan tercatat dengan baik di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao tidak ada yang hilang karena ada tempat penyimpanan yang aman. Semua benda rampasan tersimpan di Ruang atau Gudang Penyimpanan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Sekalipun tempat Penyimpanan Benda rampasan di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao masih kurang layak karena keterbatasan Kecilnya Gedung Kantor, sehingga barang rampasan tersebut bisa sampai menumpuk. Benda rampasan di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao di Jaga dan awasi oleh semua Staf Seksi Tindak Pidana Umum, ditambah lagi dengan petugas Security Kantor. Benda rampasan atau barang-barang sitaan di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao harus dimusnahkan karena sesuai dengan perintah undang-undah melalui putusan pengadilan supaya tidak digunakan lagi untuk tindak pidana atau kejahatan lainnya. Benda rampasan atau barang-barang sitaan di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao semuanya dimusnahkan apabila sesuai dengan putusan Pengadilan, namun jika ada putusan yang memerintahkan dilelang untuk Negara ataupun dikembalikan kepada pemiliknya maka itu juga harus dilaksanakan
Canisius OPTIMALISASI PEMUSNAHAN BENDA RAMPASAN TINDAK PIDANA UMUM DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI ROTE NDAO unstar Rote; Canisius Ibu
JURNAL ILMIAH UNSTAR ROTE Vol 1 No 2 (2021): JURNAL ILMIAH ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA (MARET - AGUSTUS 2021)
Publisher : CV. Jamin Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jiur.v1i2 Mei.33

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemusnahan benda rampasan dari tindak pidana umum dan untuk mengetahui bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemusnahan benda rampasan di Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris secara Normatif. Data penelitian diperoleh melalui teknik wawancara dan tudi kepustakaan. Hasil pengambilan data diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif.. Benda rampasan tercatat dengan baik di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao sesuai dengan buku register perkara dan tertera juga pada laporan bulanan selain itu benda rampasan tercatat dengan baik di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao tidak ada yang hilang karena ada tempat penyimpanan yang aman. Semua benda rampasan tersimpan di Ruang atau Gudang Penyimpanan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Sekalipun tempat Penyimpanan Benda rampasan di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao masih kurang layak karena keterbatasan Kecilnya Gedung Kantor, sehingga barang rampasan tersebut bisa sampai menumpuk. Benda rampasan di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao di Jaga dan awasi oleh semua Staf Seksi Tindak Pidana Umum, ditambah lagi dengan petugas Security Kantor. Benda rampasan atau barang-barang sitaan di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao harus dimusnahkan karena sesuai dengan perintah undang-undah melalui putusan pengadilan supaya tidak digunakan lagi untuk tindak pidana atau kejahatan lainnya. Benda rampasan atau barang-barang sitaan di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao semuanya dimusnahkan apabila sesuai dengan putusan Pengadilan, namun jika ada putusan yang memerintahkan dilelang untuk Negara ataupun dikembalikan kepada pemiliknya maka itu juga harus dilaksanakan