Muhammad Syahri Ramadhan
Faculty of Law, Sriwijaya University

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS DI BIDANG USAHA E – COMMERCE Muhammad Syahri Ramadhan; Muhammad Syaifuddin; Theta Murty; Neisa Angrum Adisti; M Zainul Arifin; Rizka Nurliyantika; M Ardian Nugraha; Conie Pania Putri
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 9, No 2 (2020): VOLUME 9 NOMOR 2 NOVEMBER 2020
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i2.843

Abstract

Pada dasarnya perusahaan yang bergerak di bidang e – commerce ini sama seperti perusahaan yang kegiatan bisnisnya masih menggunakan cara – cara konvensional. Di samping itu perusahaan tersebut juga membutuhkan dana untuk melaksanakan kegiatan operasional perusahaan itu sendiri. Perusahaan yang bergerak di bidang e – commerce meskipun kegiatan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan bisnisnya tidak sebesar dengan perusahaan konvensional, namun perusahaan tersebut tetap saja membutuhkan anggaran untuk menjamin kelangsungan bisnis tersebut. Perusahaan yang bergerak bidang e – commerce tentunya selain mengandalkan kepada modal dasar yang dimiliki, namun perusahaan  pasti juga bergantung kepada sumber anggaran lainnya yaitu melalui kegiatan utang. Perusahaan apabila memanfaatkan pola utang ini, ada kemungkinan perusahaan di bidang e – commerce tersebut akan dapat dipailitkan jika ternyata perusahaan tersebut memenuhi syarat untuk dipailitkan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Masalah selanjutnya tentunya mengenai mekanisme penentuan harta kekayaan perusahaan di bidang e-commerce tersebut untuk dijadikan boedel/harta pailit. Hal ini mengingat aset perusahaan di bidang e-commerce selain berupa benda yang berwujud seperti gedung kantor, uang, kendaraan perusahaan dan semcamnya. Di sisi lain perusahaan juga mempunyai aset dalam bentuk yang tidak berwujud yaitu aplikasi sistem e-commerce itu sendiri.
Tindakan Medis Dokter terhadap Pasien Tanpa Informed Consent Dalam Perspektif Hukum Progresif Muhammad Syahri Ramadhan; Adrian Nugraha
Simbur Cahaya VOLUME 28 NOMOR 1, JUNI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.05 KB) | DOI: 10.28946/sc.v28i2.1199

Abstract

Persetujuan atas tindakan kedokteran atau biasa disebut Informed Consent, sangatlah penting dikarenakan pasien mempunyai hak untuk menerima maupun menolak atas tindakan medis yang akan diterimanya. Masalahnya adalah ada dalam situasi dan kondisi tertentu informed consent tidak dapat dilaksanakan bagi pasien yang sedang gawat darurat. Jika melihat fenomena ini dalam pandangan positivistik, tindakan medis tanpa disertai adanya informed consent merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut justru dianggap sudah merusak marwah dari konsep hukum di Indonesia yang mengedepankan kepada aspek hukum tertulis. Makna tertinggi dalam pandangan ini bahwa legalitas tidak hanya dipandang melalui suatu perbuatan atau tindakan masyarakat sudah dijalankan sesuai dengan teks yang tertulis dalam peraturan perundang – perundangan. Tidak semua di dalam realitas sosial masyarakat semuanya dapat dijawab dengan cukup membaca aturannya saja. Dalam hal tertentu, adakalanya teks aturan tersebut harus dilawan dan didobrak. Teori expressed consent dan zaakwarneming, pada hakekatnya mempunyai korelasi dari hukum progresif. Hukum tidak hanya dipahami secara tersurat, akan tetapi harus dapat ditemukan secara tersirat.  
Tindakan Medis Dokter terhadap Pasien Tanpa Informed Consent Dalam Perspektif Hukum Progresif Muhammad Syahri Ramadhan; Adrian Nugraha
Simbur Cahaya VOLUME 28 NOMOR 1, JUNI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v28i2.1199

Abstract

Persetujuan atas tindakan kedokteran atau biasa disebut Informed Consent, sangatlah penting dikarenakan pasien mempunyai hak untuk menerima maupun menolak atas tindakan medis yang akan diterimanya. Masalahnya adalah ada dalam situasi dan kondisi tertentu informed consent tidak dapat dilaksanakan bagi pasien yang sedang gawat darurat. Jika melihat fenomena ini dalam pandangan positivistik, tindakan medis tanpa disertai adanya informed consent merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut justru dianggap sudah merusak marwah dari konsep hukum di Indonesia yang mengedepankan kepada aspek hukum tertulis. Makna tertinggi dalam pandangan ini bahwa legalitas tidak hanya dipandang melalui suatu perbuatan atau tindakan masyarakat sudah dijalankan sesuai dengan teks yang tertulis dalam peraturan perundang – perundangan. Tidak semua di dalam realitas sosial masyarakat semuanya dapat dijawab dengan cukup membaca aturannya saja. Dalam hal tertentu, adakalanya teks aturan tersebut harus dilawan dan didobrak. Teori expressed consent dan zaakwarneming, pada hakekatnya mempunyai korelasi dari hukum progresif. Hukum tidak hanya dipahami secara tersurat, akan tetapi harus dapat ditemukan secara tersirat.  
KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS DI BIDANG USAHA E – COMMERCE Muhammad Syahri Ramadhan; Muhammad Syaifuddin; Theta Murty; Neisa Angrum Adisti; M Zainul Arifin; Rizka Nurliyantika; M Ardian Nugraha; Conie Pania Putri
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 9 No. 2 (2020): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i2.843

Abstract

Pada dasarnya perusahaan yang bergerak di bidang e – commerce ini sama seperti perusahaan yang kegiatan bisnisnya masih menggunakan cara – cara konvensional. Di samping itu perusahaan tersebut juga membutuhkan dana untuk melaksanakan kegiatan operasional perusahaan itu sendiri. Perusahaan yang bergerak di bidang e – commerce meskipun kegiatan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan bisnisnya tidak sebesar dengan perusahaan konvensional, namun perusahaan tersebut tetap saja membutuhkan anggaran untuk menjamin kelangsungan bisnis tersebut. Perusahaan yang bergerak bidang e – commerce tentunya selain mengandalkan kepada modal dasar yang dimiliki, namun perusahaan  pasti juga bergantung kepada sumber anggaran lainnya yaitu melalui kegiatan utang. Perusahaan apabila memanfaatkan pola utang ini, ada kemungkinan perusahaan di bidang e – commerce tersebut akan dapat dipailitkan jika ternyata perusahaan tersebut memenuhi syarat untuk dipailitkan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Masalah selanjutnya tentunya mengenai mekanisme penentuan harta kekayaan perusahaan di bidang e-commerce tersebut untuk dijadikan boedel/harta pailit. Hal ini mengingat aset perusahaan di bidang e-commerce selain berupa benda yang berwujud seperti gedung kantor, uang, kendaraan perusahaan dan semcamnya. Di sisi lain perusahaan juga mempunyai aset dalam bentuk yang tidak berwujud yaitu aplikasi sistem e-commerce itu sendiri.
UPAYA ANTISIPATIF PERKARA PENCUCIAN UANG BAGI NASABAH BANK SUMSEL BABEL MELALUI METODE CUSTOMER DUE DILLIGENCE Azka Shafa Qurbani; Muhammad Syahri Ramadhan; Muhammad Zainul Arifin
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 13 No. 1 (2024): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v13i1.3716

Abstract

Kemajuan teknologi di sektor perbankan dapat diibaratkan seperti pisau bermata dua yaitu di satu sisi bank dapat memberi kemudahan bagi nasabah, tetapi di sisi lain dengan adanya kemudahan tersebut dapat meningkatkan risiko munculnya kegiatan ilegal seperti kegiatan pencucian uang. Kegiatan pencucian uang sangat rentan terjadi di sektor perbankan sehingga menjadi perhatian penting bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi segala kegiatan pelayanan nasabah dan kegiatan usahan perbankan. Sebagai strategi untuk mencegah terjadinya kegiatan pencucian uang maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan sektor perbankan untuk menerapan program Anti Pencucian Uang (APU) melalui penerapan Customer Due Dilligence (CDD) dan manajemen risiko bank. Rumusan permasalahan dari penelitian ini adalah penerapan Customer Due Dilligence (CDD) dalam Program Anti Pencucian Uang (APU) terhadap pelayanan nasabah perbankan pada Kantor Pusat Bank Sumsel Babel dan pengaruh dari penerapan Customer Due Dilligence (CDD) terhadap pelayanan nasabah perbankan dalam memitigasi risiko bank atas kegiatan pencucian uang pada Kantor Pusat Bank Sumsel Babel. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris yang didukung data sekunder dengan menggunakan metode pendekatan analisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan Customer Due Dilligence (CDD) dalam program Anti Pencucian Uang (APU) di sektor perbankan dilandaskan oleh undang-undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta penerapan Customer Due Dilligence (CDD) juga memberikan pengaruh besar terhadap pencegahan pencucian uang di sektor perbankan melalui manajemen risiko.